Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Usai diperiksa kasus palu arit, Rizieq minta mata uang baru dicabut

Usai diperiksa kasus palu arit, Rizieq minta mata uang baru dicabut Habib Rizieq. ©kapanlagi.com

Merdeka.com - Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab telah menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya terkait penyebaran isu logo palu arit di mata uang baru. Usai menjalani pemeriksaan selam 4 jam, Rizieq pun membantah telah memfitnah.

"Saya diperiksa dalam rangka memberikan keterangan. Saya sampaikan bahwa saya tidak memfitnah dan menuduh. Saya berikan uang kertas cetak dan kita buktikan ini (tunjuk rectoverso logo Bank Indonesia)," kata Rizieq di Polda Metro Jaya, Senin (23/1).

Dalam pemeriksaan itu pun Rizieq meminta kepada penyidik agar Pemerintah dapat menjelaskan bentuk rectoverso logo BI mirip logo PKI. Menurutnya, ada ribuan alternatif kombinasi rectoverso yang bisa digunakan oleh Bank Indonesia selain yang saat ini digunakan.

"Kami minta dengan hormat kepada Pemerintah untuk memberikan penjelasan kenapa ada ribuan jutaan alternatif bentuk dari teknologi rectoverso kok yang dipilih adalah gambar yang memberikan persepsi mirip logo palu arit nah yang membahayakan," terang Rizieq.

Untuk itu dia meminta Pemerintah untuk segera menarik uang Kerta baru mulai dari pecahan 1000 sampai 100.000.

"Makanya kita minta Pemerintah untuk segera menarik uang kertas baru dari pecahan Rp 1.000 sampai Rp 100 ribu yang semuanya memberikan persepsi ada logo Palu arit PKI di mata uang kertas itu," tegas Rizieq.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Amankan Rp22 Miliar Uang Palsu, Polisi Ringkus Tiga Orang Pelaku
Amankan Rp22 Miliar Uang Palsu, Polisi Ringkus Tiga Orang Pelaku

Polisi masih mendalami dugaan telah adanya uang palsu yang beredar jelang Hari Raya Iduladha 1445 H.

Baca Selengkapnya
Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan
Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.

Baca Selengkapnya
Polisi Buka Kemungkinan Periksa Firli Bahuri Lagi Terkait Aliran Rp1,3 Miliar dari SYL
Polisi Buka Kemungkinan Periksa Firli Bahuri Lagi Terkait Aliran Rp1,3 Miliar dari SYL

Dimana semua fakta persidangan SYL yang berlangsung akan dicek oleh penyidik.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Diperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo
Diperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo

Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.

Baca Selengkapnya
Uang Ditilap Panitia, Puluhan Bocah Batal Ngabuburit Naik Bus Telolet ke Masjid At-Thohir
Uang Ditilap Panitia, Puluhan Bocah Batal Ngabuburit Naik Bus Telolet ke Masjid At-Thohir

Panitia memakai uang setoran Rp2,5 juta dan berjanji mengganti.

Baca Selengkapnya
Usia Bunuh Rini, Arif Masih 'Belagak' Tenang dan Balik Bekerja di Kantornya
Usia Bunuh Rini, Arif Masih 'Belagak' Tenang dan Balik Bekerja di Kantornya

Polisi juga menetapkan tersangka lainnya yang turut membantu pelaku membuang jasad Rini di pinggiran kali.

Baca Selengkapnya
Beda Dari yang Lain, Dua Anggota Polisi Ini Lakukan Kegiatan Tak Biasa saat Bertugas
Beda Dari yang Lain, Dua Anggota Polisi Ini Lakukan Kegiatan Tak Biasa saat Bertugas

Momen lucu dua polisi mewarnai gambar di tengah tugasnya.

Baca Selengkapnya
Polisi Sita Aset Miliaran Rupiah Punya Panji Gumilang Terkait TPPU, Berikut Rinciannya
Polisi Sita Aset Miliaran Rupiah Punya Panji Gumilang Terkait TPPU, Berikut Rinciannya

Bareskrim Polri telah menyita sejumlah barang bukti milik pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang

Baca Selengkapnya
Terungkap Motif Pegawai BNN Aniaya Istri, Dipicu Larangan Bertemu Ortu Hingga Utang di Bank
Terungkap Motif Pegawai BNN Aniaya Istri, Dipicu Larangan Bertemu Ortu Hingga Utang di Bank

Tersangka KDRT berinisial AF (42) itu akhirnya ditahan oleh polisi.

Baca Selengkapnya