Usai Jalani Pemeriksaan, Iko Uwais Masih Berstatus Saksi
Merdeka.com - Aktor Iko Uwais memenuhi panggilan kepolisian di Polres Metro Bekasi Kota terkait kasus dugaan penganiayaan, Jumat (17/6).
Pantau Merdeka.com, Iko Uwais dan terlapor lainnya Firmansyah diketahui datang pukul 17.30 WIB bersama dengan kuasa hukumnya. Iko Uwais selesai pemeriksaan sekira pukul 21.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira menjelaskan, kedua terlapor Iko dan Firman sudah menandatangani surat berita acara pemeriksaan (BAP).
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang terlibat dalam kasus ini? Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
"Yang bersangkutan sudah dimintai keterangan dan sudah membubuhkan tandatangan tangan," katanya kepada wartawan, Jumat (17/6).
Dia menjelaskan, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman dari hasil pemeriksaan Iko Uwais malam ini.
"Akan kami lakukan penelitian akan kami lakukan analisa," jelasnya.
Ivan menyebut, Iko dan Firman saat ini masih berstatus sebagai saksi.
"Untuk saudara iko dan Firmansyah statusnya masih saksi terkait peristiwa yang dilaporkan saudara RR," tutupnya.
Iko Harap Kasusnya Selesai Dengan Berjabat Tangan
Iko Uwais mengatakan, dirinya menginginkan kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan oleh pria berinisial RR berujung dengan perdamaian.
"Yang saya harapkan kita berjabat tangan dan tidak ada perselisihan lagi," katanya.
Dia juga menyampaikan, bahwa dirinya selama ini tidak suka perselisihan dan mencintai perdamaian.
"Dan ke depan pribadi tidak ada seperti ini lagi. Saya cinta damai," katanya.
"Ya doain saja insyaAllah semua berjalan lancar," tutup Iko.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terpidana yang menjalani pemeriksaan adalah Jaya dan Eko Ramdhani.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum Pegi Setiawan meminta Agus bersikap independen dan proposional dalam sidang praperadilan.
Baca SelengkapnyaPermintaan itu disampaikan Pengacara Tiko, Irfan Aghasar
Baca SelengkapnyaSaat ini penyidik telah menindaklanjuti rekomendasi hasil gelar perkara yang dimaksud.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata pada Jumat (11/10)
Baca Selengkapnya