Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Usai Jalani Pemeriksaan, Iko Uwais Masih Berstatus Saksi

Usai Jalani Pemeriksaan, Iko Uwais Masih Berstatus Saksi Iko Uwais Usai Jalani Pemeriksaan. ©2022 Merdeka.com/Adi Nugroho

Merdeka.com - Aktor Iko Uwais memenuhi panggilan kepolisian di Polres Metro Bekasi Kota terkait kasus dugaan penganiayaan, Jumat (17/6).

Pantau Merdeka.com, Iko Uwais dan terlapor lainnya Firmansyah diketahui datang pukul 17.30 WIB bersama dengan kuasa hukumnya. Iko Uwais selesai pemeriksaan sekira pukul 21.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira menjelaskan, kedua terlapor Iko dan Firman sudah menandatangani surat berita acara pemeriksaan (BAP).

"Yang bersangkutan sudah dimintai keterangan dan sudah membubuhkan tandatangan tangan," katanya kepada wartawan, Jumat (17/6).

Dia menjelaskan, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman dari hasil pemeriksaan Iko Uwais malam ini.

"Akan kami lakukan penelitian akan kami lakukan analisa," jelasnya.

Ivan menyebut, Iko dan Firman saat ini masih berstatus sebagai saksi.

"Untuk saudara iko dan Firmansyah statusnya masih saksi terkait peristiwa yang dilaporkan saudara RR," tutupnya.

Iko Harap Kasusnya Selesai Dengan Berjabat Tangan

Iko Uwais mengatakan, dirinya menginginkan kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan oleh pria berinisial RR berujung dengan perdamaian.

"Yang saya harapkan kita berjabat tangan dan tidak ada perselisihan lagi," katanya.

Dia juga menyampaikan, bahwa dirinya selama ini tidak suka perselisihan dan mencintai perdamaian.

"Dan ke depan pribadi tidak ada seperti ini lagi. Saya cinta damai," katanya.

"Ya doain saja insyaAllah semua berjalan lancar," tutup Iko.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dua Terpidana Pembunuhan Vina dan Rizky Diperiksa, Ini yang Dicecar Polisi
Dua Terpidana Pembunuhan Vina dan Rizky Diperiksa, Ini yang Dicecar Polisi

Terpidana yang menjalani pemeriksaan adalah Jaya dan Eko Ramdhani.

Baca Selengkapnya
Saksi Ahli Polda Jabar: Saya Hadir di Sini Independen Bersumpah Tidak Berpihak
Saksi Ahli Polda Jabar: Saya Hadir di Sini Independen Bersumpah Tidak Berpihak

Kuasa hukum Pegi Setiawan meminta Agus bersikap independen dan proposional dalam sidang praperadilan.

Baca Selengkapnya
Gara-Gara Ini, Tiko Aryawardhana Suami BCL Batal Penuhi Panggilan Polisi
Gara-Gara Ini, Tiko Aryawardhana Suami BCL Batal Penuhi Panggilan Polisi

Permintaan itu disampaikan Pengacara Tiko, Irfan Aghasar

Baca Selengkapnya
Aiman Witjaksono Terancam Pasal Penyebaran Berita Bohong Usai Tuding Polisi Tak Netralitas
Aiman Witjaksono Terancam Pasal Penyebaran Berita Bohong Usai Tuding Polisi Tak Netralitas

Saat ini penyidik telah menindaklanjuti rekomendasi hasil gelar perkara yang dimaksud.

Baca Selengkapnya
Laporan Masuk Maret, Ini Alasan Polda Metro Jaya Baru Panggil Alexander Marwata Pekan Ini
Laporan Masuk Maret, Ini Alasan Polda Metro Jaya Baru Panggil Alexander Marwata Pekan Ini

Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata pada Jumat (11/10)

Baca Selengkapnya