Usut Penyelundupan Mobil Mewah, Kapolri & Jaksa Agung Bentuk Tim Hukum Terpadu
Merdeka.com - Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mengungkap penyelundupan mobil dan motor mewah lewat Pelabuhan Tanjung Priok. Menindaklanjuti Kapolri Jenderal Idham Azis dan Jaksa Agung Burhanuddin akan membentuk tim hukum terpadu.
"Saya sudah lapor sama bapak Jaksa Agung, kita akan bikin tim hukum terpadu untuk mengoordinasikan (kasus penyelundupan)," kata Idham saat ditemui di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (17/12).
Lewat tim hukum terpadu ini, Idham berharap, ketika disidangkan di pengadilan, para penyelundup dapat dihukum seberat-beratnya. Menurut jenderal polisi bintang empat ini, hukuman adalah bagian dari efek jera.
-
Apa yang dilakukan polisi untuk Ilham? Ambil Rapor dengan Polisi Tak hanya itu, para polisi tersebut lantas mengantar Ilham untuk kembali ke kediaman pribadi.
-
Apa yang dituntut oleh jaksa? 'Menghukum terdakwa Bayu Firlen dengan pidana penjara selama selama 4 (empat) Tahun dan Denda Sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) Subsider 6 (enam) bulan penjara dikurangi selama Terdakwa ditahan dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan,' lanjutan dari keterangan yang dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
Bagaimana polisi mengancam pemobil tersebut? Dia bahkan mengatakan jika memang si pemobil tak mau memberi sesuai yang dia minta maka SIM nya bakal ditahan dan ditilang.
-
Mengapa DPR RI minta pelaku dihukum berat? 'Setelah ini, saya minta polisi langsung berikan pendampingan psikologis terhadap korban serta ibu korban. Juga pastikan agar pelaku menerima hukuman berat yang setimpal. Lihat pelaku murni sebagai seorang pelaku kejahatan, bukan sebagai seorang ayah korban. Karena tidak ada ayah yang tega melakukan itu kepada anaknya,' ujar Sahroni dalam keterangan, Kamis (4/4).
-
Kenapa Ilham minta ditemani polisi? 'Anak tersebut menulis surat yang diberikan kepada gurunya, dengan alasan tidak pernah diambil oleh Bapaknya,' demikian dikutip dari keterangan unggahan.
-
Apa saja bentuk sanksi hukum? Saknsi yang dilakukan dari norma hukum bersifat tegas serta nyata, bisa berupa denda dengan nominal tertentu hingga penjara dalam waktu tertentu pula.
"Sehingga ke depan orang tidak mencoba lagi mau bermain-main dengan kasus penyelundupan seperti yang disebut ibu Menkeu tadi sangat mengganggu rasa keadilan sosial kita," tegas Idham.
Tim Terpadu Libatkan Kementerian Lain
Ditambahkan Jaksa Agung Burhanuddin, Tim terpadu ini nantinya juga melibatkan instansi dan kementerian lain, seperti Kementerian Perhubungan, Ditjen Bea Cukai.
"Kami akan bentuk sub tim khusus bersama dalam rangka penanganan kasus ini. Ini harus memerlukan suatu tindakan yang cepat, akurat, dan tentunya ini percepatan-percepatan," kata Burhanuddin dalam kesempatan yang sama.
Kendati terkait seperti apa detilnya, Burhanuddin akan menjelaskan dalam kesempatan mendatang. "Jadi nanti ada punya target berapa-berapanya, ini akan kami tentukan dan kami akan membuat tim yang solid," tegas Burhanuddin.
Penyelundupan Harley Hingga BMW
Diketahui, Kementerian Keuangan lewat Direktorat Jenderal Bea Cukai mengungkap kasus penyelundupan mobil dan motor mewah di Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Bersama Kejaksaan, Polri, dan Kementerian Perhubungan, mereka bersama membongkar puluhan peti kemas yang di dalamnya terdapat mobil dan motor mewah yang dikemas dalam bentuk pretelan onderdil.
Rentetan mobil dan motor mewah di lokasi terlihat merek kelas wahid seperti Harley Davidson, Mercedes Benz, BMW, mobil sport Toyota Supra, dan lainnya. Menurut catatan Menkeu Sri Mulyani, kasus penyelundupan tiap tahun terus meningkat.
"Secara nasional tahun 2018 penindakan penyelundupan mobil sebanyak 5 kasus dan motor 8 kasus, di tahun 2019 menjadi 57 kasus untuk mobil dan 10 kasus untuk motor," kata Sri Mulyani saat jumpa pers di Tanjung Priok, Selasa 17 Desember 2019.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jaksa Agung berharap kendaraan yang dihibahkan dapat dimanfaatkan dengan baik oleh TNI
Baca SelengkapnyaKeberanian Brigadir Andri berbuah apresiasi. Kapolda memuji anak buahnya melawan geng motor.
Baca SelengkapnyaPerlu upaya lain yakni mampu mengembalikan kerugian negara yang ditimbulkan.
Baca SelengkapnyaBurhanuddin menegaskan, bagi pegawai Kejati dan Kejari yang melanggar hukum, langsung ditindak tegas.
Baca Selengkapnyaejauh ini sudah melakukan berbagai penyitaan terhadap aset perusahaan berupa 53 unit ekskavator, lima smelter, dan dua unit bulldozer.
Baca SelengkapnyaWarga Jawa Timur harus waspada karena komplotan pencuri motor dan mobil ini diduga sudah menjadi sindikat
Baca SelengkapnyaSatgas Penanggulangan Narkoba berhasil menangkap 1.532 tersangka
Baca Selengkapnya