Akbar Pera Baharudin atau biasa dikenal sebagai ajudan pribadi, kini harus mendekam di penjara karena kasus penipuan. Akbar melakukan penipuan sebesar Rp1,3 miliar.
Penangkapan Akbar bermula dari laporan korbannya berinisial AL ke Polres Jakarta Barat. AL ditipu usai ditawarkan mobil mewah dengan harga murah.
Polres Jakarta Barat kemudian memanggil Akbar untuk meminta klarifikasi. Sudah dua kali pemanggilan, Akbar selalu mangkir.
Kini Akbar telah ditangkap. Dalam konferensi pers, Akbar menjelaskan maksud penipuannya dengan lancar.
Akbar mengaku menggunakan uang hasil penipuan untuk kebutuhan hidup. Dia pun memohon maaf atas perbuatannya tersebut.
Baca juga:
Potret Ajudan Pribadi Menarik Perhatian, Bareng Eks Kapolri Sampai Pijati Pejabat
VIDEO: Lika-liku Ajudan Pribadi- Pemulung, Kaya, hingga Dipenjara Nipu Rp1,3 Miliar
VIDEO: Lengkap! Kronologi Ajudan Pribadi Ditangkap Polisi Kasus Penipuan Rp1,3 Miliar
Perjalanan Hidup Ajudan Pribadi, dari Tukang Pijat sampai Kenal Pejabat Tajir
Senyum Ajudan Pribadi Kini Sirna