AKBP Achiruddin Hasibuan mengajukan banding usai dijatuhi sanksi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) dari Polri.
Sanksi pemecatan tidak hormat dijatuhi kepada Achiruddin terkait kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Aditya Hasibuan, terhadap Ken Admiral.
Kabid Propam Polda Sumatera Utara, Kombes Dudung menegaskan siap menghadapi banding diajukan Achiruddin.
Rencananya sidang banding AKBP Achiruddin bakal digelar di Mabes Polri.