Polisi menetapkan Totok Santosa serta Fanni Aminadia tersangka dugaan penipuan dan pembuat keonaran. Keduanya mengaku sebagai raja dan ratu Keraton Agung Sejagat di Purworejo, Jawa Tengah. Pasangan itu menipu dengan cara menakuti warga. Mereka yang tidak mau tunduk bahkan dicap teroris.
Sebelumnya masyarakat dihebohkan dengan keberadaan Keraton Agung Sejagat di Purworejo, Jawa Tengah. Keraton Agung Sejagat dipimpin oleh pasangan bernama Totok Santosa Hadiningrat dan Fanni Aminadia. Keduanya memakai gelar Sinuhun dan Dyah Gitarja. Keraton Agung Sejagat ini mulai dikenal setelah mereka mengadakan acara Kirab Budaya. Berdasarkan informasi, pengikut dari Keraton Agung Sejagat ini mencapai sekitar 450 orang.
Baca juga:
Keraton Agung Sejagat Dipastikan Bukan Penerus Kerajaan Majapahit
Jualan Angkringan Online, Aktivitas Raja Agung Sejagat di Rumah Kontrakan
Simpan Airsoft Gun, Raja dan Permaisuri Agung Sejagat Terancam Undang-Undang Darurat
Polisi Dalami Alasan Korban Terpengaruh Gabung Keraton Agung Sejagat
Foto-foto Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Usai Dicomot Polisi, Tangan Diborgol