Pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, mengajukan permohonan untuk menjadi justice collaborator atau saksi pelaku. Pengajuan ini nantinya bekerja sama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Setelah LPSK menerima permohonan untuk menjadi justice collaborator, pihak Bharada E akan menjelaskan fakta-fakta baru. Termasuk peran Bharada E dan siapa saja yang terlibat di dalam kasus tersebut.