Brigjen Endar Priantoro emosi dilarang masuk ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal tersebut terjadi saat dirinya tiba di Gedung Merah Putih pada Senin (10/4).
Endar mengaku menjalani perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang meminta dirinya tetap menjadi Direktur Penyelidikan KPK.
Ia menyebut polemik soal pemberhentian dengan hormat dirinya terus berjalan di Dewan Pengawas KPK.
Baca juga:
VIDEO: Kapolri Tegaskan Brigjen Endar Perjuangkan Haknya Melalui Dewas KPK dan PTUN
KPK Berdalih Pemecatan Brigjen Endar Sesuai Ketentuan dan Tidak Diperpanjang
Brigjen Endar Priantoro Surati KPK Sebelum Gugat ke PTUN, Ini Isinya
Dewas KPK Periksa Lima Pimpinan KPK Imbas Pencopotan Brigjen Endar
Sudah Jadi Kapolda, Irjen Karyoto Tak Mau Banyak Bicara Tentang KPK
Diperiksa Dewas, Ketua KPK Firli Bahuri Lewat Pintu Samping Hindari Awak Media