DPR & Mendagri Bahas RUU DKJ: Jakarta Akan Seperti New York Usai Lepas Status Ibu Kota
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menggelar rapat membahas RUU Daerah Khusus Jakarta.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menggelar rapat membahas RUU Daerah Khusus Jakarta.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menggelar rapat membahas RUU Daerah Khusus Jakarta. Rapat dibahas dengan Badan Legislasi DPR RI, Rabu (13/3).
Tito mendorong Jakarta setelah lepas status ibu kota akan menjadi maju. Mimpi pemerintah nantinya Jakarta seperti New York AS di masa depan.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan Gubernur Jakarta tetap dipilih oleh masyarakat
Baca SelengkapnyaRapat ini mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU).
Baca SelengkapnyaIa justru mendorong nantinya tak hanya ada Pilgub melainkan juga Pilwalkot di Jakarta.
Baca SelengkapnyaPemerintah mengusulkan agar masalah perubahan iklim bukan isu tunggal dalam bidang sumber daya alam
Baca SelengkapnyaBadan Legislasi (Baleg) DPR mengadakan rapat membahas DIM RUU Daerah Khusus Jakarta.
Baca SelengkapnyaDPR mengesahkan RUU tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi UU dalam rapat paripurna ke-14.
Baca SelengkapnyaKetua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas sepakat usulan pemerintah terhadap aturan Pilkada Jakarta dalam RUU Daerah Khusus Jakarta.
Baca SelengkapnyaMendagri Tito Karnavian menegaskan Gubernur DKJ dipilih langsung oleh rakyat bukan ditunjuk Presiden.
Baca Selengkapnya