Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menugaskan, Inspektorat dan Saber Pungli mengusut tuntas dugaan pungutan liar berdasarkan berdasarkan informasi dari seorang guru Husein Ali Rafsanjani.
Kasus Husein viral usai mengungkap mendapat intimidasi dan memutuskan mengundurkan diri setelah melaporkan dugaan pungli proses CPNS.
Kang emil mengaku sudah rekomendasikan, kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Pangandaran diberhentikan dulu sementara.
Disinggung mengenai solusi, Ridwan Kamil mengaku sudah memiliki beberapa alternatif salah satunya adalah memindah tugaskan Husein sebagai pengajar di SMA yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Baca juga:
Diduga Intimidasi ASN Pelapor Pungli, Kepala BKPSDM Pangandaran Dinonaktifkan
Kritik Husein Ali Tak Layak jadi PNS, Segini Harta Kekayaan Kepala BKPSDM Pangandaran
Bertemu Bupati, ASN Pangandaran Pelapor Pungli Akan Terus Jadi Guru
Ridwan Kamil Minta Kepala BKPSDM Pangandaran Diberhentikan Buntut Dugaan Pungli
Husein Ali, PNS di Pangandaran Pilih Mundur Dibanding Bayar Pungli