AKP Irfan Widyanto menjadi terdakwa obstruction of justice atau perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir J. Irfan berperan dalam upaya menghilangkan barang bukti rekaman CCTV depan rumah dinas Ferdy Sambo.
Peran Irfan terungkap dalam dakwaan jaksa. Awalnya Sambo memerintahkan bekas Karopaminal Brigjen Hendra Kurniawan membersihkan CCTV di sekitar Kompleks Polri. Selanjutnya, Hendra menghubungi AKBP Ari Cahya Nugraha alias Acay. Acay lalu memerintahkan Irfan menyisir lokasi CCTV.
Irfan lalu menghubungi pemilik usaha CCTV, Tjong Djiu Fung alias Afung. Setelah Afung tiba di Duren Tiga, Irfan mengajaknya ke pos satpam.
Baca juga:
VIDEO: Hakim Singgung Lagi Kasus KM 50 ke Anak Buah Sambo Terkait Satgas Merah Putih
Kukuh Tak Perintahkan Irfan Ganti DVR, Agus Nurpatria: Saya Hanya Minta Cek & Amankan
JPU Cecar Irfan Widyanto Sosok Indra Wijaya, Pebisnis Lunasi DVR CCTV TKP Duren Tiga
AKP Irfan Terlihat Gugup saat Ditanya Sprin Amankan CCTV TKP Penembakan Brigadir J
VIDEO: Hakim Curiga Semua HP Anak Buah Sambo Hilang usai Pembunuhan Brigadir J
VIDEO: [Full] Ferdy Sambo Keras Respons Ahli Poligraf, Putri Nangis Ingat Pemeriksaan