Rumah kontrakan di Perumahan Villa Mutiara Gading, Jalan Piano 9 Blok F5 Nomor 5, RT 03 RW 18, Kelurahan Setia Asih, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi digerebek polisi. Seluruh penghuninya dikabarkan ikut diamankan polisi.
Dari kabar yang beredar, penggerebekan yang dilakukan pada Senin (19/6) dini hari itu terkait kasus sindikat penampungan organ ginjal untuk dijual ke luar negeri.
Sudirman, pemilik kontrakan mengatakan, sepanjang rumahnya disewa, tidak menaruh curiga sedikit pun meski penghuninya seringkali berganti-ganti. Namun menurutnya ada kebiasaan tidak lazim yang dilakukan penghuni kontrakan, terutama ketika malam hari.