Kompol Chuck Putranto mengungkapkan hasil sidang kode etik terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. Terdapat ada tiga pelanggaran hasil sidang etik anak buah Ferdy Sambo itu.
Hal itu diungkap Chuck saat menjalani sidang perkara perintangan penyidikan atau Obstruction Of Justice di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis kemarin.
Baca juga:
VIDEO: Hendra Kurniawan Dicecar Jaksa, Akui Disuruh Sambo Cek CCTV Duren Tiga
Hakim Geram Irfan Widyanto Mau Diperintah Propam Ambil DVR CCTV: Saudara Harus Mikir
VIDEO: Kompol Chuck Dibentak & Disuruh Sambo Ambil DVR CCTV: Jangan Banyak Tanya!