Tim Kuasa Hukum Kuat Ma'ruf secara resmi melaporkan Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso ke Komisi Yudisial. Laporan resmi dilayangkan Irwan Irawan selaku pihak pengacara Kuat Ma'ruf pada Rabu 7 Desember 202, kemarin.
Adapun alasan pelaporan, Irwan menilai hakim Wahyu kerap mengeluarkan kalimat tendensius kepada kliennya. Atas sikap hakim tersebut, tim kuasa hukum merasa kliennya dirugikan dalam menjalani persidangan.
Baca juga:
Staf Ferdy Sambo Diminta Agus Nurpatria Peragakan Skenario Tembak Menembak Brigadir J
Staf Pribadi Dicecar Pertemuan Hendra, Arif & Sambo Setelah Sepekan Brigadir J Tewas
Momen 2 Kali Hakim Tegur Ferdy Sambo Gara-Gara Suara Kecil: Mic Saudara di Dekatkan
Staf Pribadi Ferdy Sambo Mengaku Tak Tahu Penerbitan Sprinlidik Kematian Brigadir J
VIDEO: Sambo Akui Pengalaman Pakai Peraturan Kapolri Rancang Skenario Baku Tembak
Sambo Batal Bersaksi di Sidang Obstruction of Justice Hendra Kurniawan