MKMK Kembali Vonis Anwar Usman Paman Gibran Langgar Etik!
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atau MKMK kembali memutus Hakim Anwar Usman melanggar etik.
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atau MKMK kembali memutus Hakim Anwar Usman melanggar etik.
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atau MKMK kembali memutus Hakim Anwar Usman melanggar etik. Sidang dipimpin Ketua sekaligus Anggota Majelis MKMK I Dewa Gede Palguna, Kamis (28/3).
Seorang advokat Zico Simanjuntak melaporkan Anwar melanggar kode etik. Zico menyoroti Anwar saat menggelar jumpa pers terkait pencopotan dirinya sebagai Ketua MK.
Secara terbuka Anwar menyatakan tidak menerima putusan MKMK Nomor 2/MKMK/L/2023 dan sanksi yang dijatuhkan.
Todung Mulya Lubis menyinggung Hakim Mahkamah Konstitusi Anwar Usman, yang ingin merebut kembali posisinya sebagai Ketua MK
Baca SelengkapnyaMantan Ketua MK Anwar Usman diketahui menggugat Ketua MK Suhartoyo ke PTUN Jakarta, pada 24 November 2023
Baca SelengkapnyaDua kubu pemohon gugatan hasil Pilpres 2024 kompak mengajukan nama sejumlah menteri dihadirkan dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaHakim Konstitusi M. Guntur Hamzah membacakan pendapat mahkamah terkait permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.
Baca SelengkapnyaDua kubu pemohon gugatan hasil Pilpres 2024 kompak mengajukan nama sejumlah menteri dihadirkan dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaEmpat menteri dipastikan hadir dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK) Jumat mendatang
Baca SelengkapnyaKetiga kubu mengharapkan putusan terbaik dari hakim Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaTodung Mulya Lubis tajam bicara dalam sidang perdana gugatan hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK)
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi menolak seluruh eksepsi dan permohonan pasangan nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD
Baca Selengkapnya