Terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria hari ini menjalani sidang lanjutan kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice dugaan pembunuhan berencana Brigadir J. Adapun agenda sidang ialah pembacaan nota pembelaan atau pleidoi.
Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria, dalam persidangan, kompak menilai bahwa mereka hanyalah korban kebohongan Ferdy Sambo. Hal ini yang membuat mereka berada di kursi persidangan.
Baca juga:
VIDEO: Pembelaan Arif, Singgung Polisi Langgar Hukum Tuntutan Jaksa Wajib Gugur
VIDEO: Pembelaan Baiquni, Singgung Niat Baik Bantu Penyidikan dan Kerja Tangan Tuhan
VIDEO: Pleidoi Arif Bahas Sikap Kasar Sambo dan Rantai Komando di Polri
VIDEO: Arif Terisak Sampaikan Pembelaan Beri Pesan Cinta ke Istri, Ibu Hingga Hakim
Arif Rachman Merasa Dijerumuskan Pimpinan: Apakah Adil Jika Semua Memojokkan Saya