Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
D
Reporter
  • Didi Syafirdi Swartha
  • Nirmatullah Efendi
Tetap Berlaku di 2025, Ini Daftar Barang dan Jasa yang Dikenakan PPN Nol Persen
Tetap Berlaku di 2025, Ini Daftar Barang dan Jasa yang Dikenakan PPN Nol Persen

Prabowo mengumumkan beberapa barang dan jasa tetap dikenakan PPN 11 persen dan masih berlaku pula PPN 0 persen.

Prabowo
Usai Bertemu Prabowo, DPR: Kenaikan PPN 12% Hanya Khusus Barang Mewah
Usai Bertemu Prabowo, DPR: Kenaikan PPN 12% Hanya Khusus Barang Mewah

PPN 12 persen hanya berlaku untuk konsumen yang membeli barang-barang yang masuk dalam kategori mewah.

DPR
Diumumkan Prabowo, Ini Daftar Kebutuhan Pokok Masyarakat yang Bebas PPN 12 Persen
Diumumkan Prabowo, Ini Daftar Kebutuhan Pokok Masyarakat yang Bebas PPN 12 Persen

Prabowo Subianto menegaskan kebutuhan pokok tidak akan dikenakan kenaikan PPN 12 persen.

Prabowo
Usai Umumkan PPN 12%, Prabowo Keliling Sudirman-Thamrin Sapa Warga yang Rayakan Malam Tahun Baru
Usai Umumkan PPN 12%, Prabowo Keliling Sudirman-Thamrin Sapa Warga yang Rayakan Malam Tahun Baru

Presiden RI Prabowo Subianto disambut antusias masyarakat yang berkumpul di sepanjang jalan Sudirman-Thamrin

Prabowo
VIDEO: Kejutan! Sri Mulyani Blak blakan Ada Barang Tetap Bebas PPN
VIDEO: Kejutan! Sri Mulyani Blak blakan Ada Barang Tetap Bebas PPN

Menteri keuangan Sri Mulyani juga mengatakan kenaikan ppn 12% hanya untuk barang mewah

Sri Mulyani
Berlaku Besok, Ini Daftar Barang Mewah yang Kena PPN 12 Persen
Berlaku Besok, Ini Daftar Barang Mewah yang Kena PPN 12 Persen

Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan aturan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen mulai 1 Januari 2025.

Prabowo
Presiden Prabowo Resmi Putuskan PPN Naik jadi 12 Persen: Sembako, Kesehatan, Transportasi, Rumah Sederhana Tidak Kena
Presiden Prabowo Resmi Putuskan PPN Naik jadi 12 Persen: Sembako, Kesehatan, Transportasi, Rumah Sederhana Tidak Kena

Presiden Prabowo Subianto resmi memutuskan menaikkan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen.

PPN 12 persen
Prabowo Tegaskan PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah: Rakyat Lain Kita Tetap Lindungi
Prabowo Tegaskan PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah: Rakyat Lain Kita Tetap Lindungi

Presiden Prabowo Subianto menegaskan, pemberlakukan pemungutan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen hanya untuk barang mewah.

Prabowo
Prabowo Jamin PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah, Beri Contoh Jet Pribadi dan Kapal Pesiar
Prabowo Jamin PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah, Beri Contoh Jet Pribadi dan Kapal Pesiar

Prabowo menyebut beberapa barang super mewah yang hanya bisa dimiliki oleh kelompok super kaya, semisal jet pribadi hingga kapal pesiar.

PPN 12 persen
Prabowo Umumkan Tarif PPN 12 Persen Berlaku Mulai Besok: Itu Perintah Undang-Undang
Prabowo Umumkan Tarif PPN 12 Persen Berlaku Mulai Besok: Itu Perintah Undang-Undang

Prabowo menyebut, tarif PPN telah mengalami penyesuaian dari 10 persen menjadi 11 persen mulai 1 April 2022.

Presiden Prabowo
Kebijakan Pajak Pro Rakyat, PPN 12% Hanya untuk Barang Mewah
Kebijakan Pajak Pro Rakyat, PPN 12% Hanya untuk Barang Mewah

Barang-barang mewah yang terkena PPN 12% tersebut sudah diatur secara jelas dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) no. 15 tahun 2023 dan PMK No.42 tahun 2022.

PPN 12 persen
Purnawirawan Jenderal Polri Respons Keputusan Prabowo Soal PPN 12 Persen: Hadiah Istimewa
Purnawirawan Jenderal Polri Respons Keputusan Prabowo Soal PPN 12 Persen: Hadiah Istimewa

Prabowo membatalkan kenaikan tarif PPN 12 persen secara merata ke semua sektor.

PPN 12 persen