Penyidik Polda Metro Jaya memindahkan dua tersangka penyerang Novel Baswedan ke ruang tahanan Bareskrim Mabes Polri. Dua tersangka berinisial RM dan RB itu keluar sekitar pukul 14.30 WIB dari Kantor Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Salah satu tersangka, RB sempat mencuri perhatian karena teriakannya.
Kapolres Bogor Kombes Rio Wahyu Anggora menyampaikan kronologi polisi tembak polisi yang berada di Rusun Polri Cikeas, Bogor, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaWarga berinisial RP (26) dan I (32) ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan asisten Saipul Jamil.
Baca SelengkapnyaSenjata api rakitan ilegal tersebut merupakan milik tersangka IG yang kemudian dibawa oleh tersangka IMS ke Rusun Polri Cikeas.
Baca SelengkapnyaPelaku R diduga terlibat dalam perkara perampokan bersenjata api di lima tempat di Sumatera Barat selama beberapa tahun.
Baca SelengkapnyaSaat ini polisi masih memburu para pelaku penyerangan dan perusakan mobil milik petugas tersebut.
Baca SelengkapnyaPolres Bogor pun menetapkan dua tersangka yaitu Bripda IMS usia 23 tahun sebagai pengguna senjata api, dan Bripka IG usia 33 tahun sebagai pemilik senjata api.
Baca SelengkapnyaKapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara, Senin (4/11), menyebut kini JS dan BA telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Banten.
Baca SelengkapnyaKasus salah tangkap dan dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota kepolisian di Sukabumi menjadi atensi Kapolda Jabar Irjen Pol Akhmad Wiyagus.
Baca SelengkapnyaPengeroyokan itu terjadi di Jalan Raya Banjaran-Soreang, Rabu (20/12) lalu.
Baca SelengkapnyaPelaku DA dan F ditangkap di seputaran Kota Medan pada Selasa (11/6).
Baca SelengkapnyaSatu pelaku lainnya berinisial U, yang mengemudikan sepeda motor saat beraksi kejadian.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap peran pelaku saat pembubaran diskusi kebangsaan di Kemang.
Baca Selengkapnya