Videotron Anies Baswedan di Takedown, JK: Selama Ada Izin, Itu Pelanggaran
JK berharap kasus ini agar kasus Videotron Anies Baswedan di Takedown dilaporkan ke Bawaslu
JK menilai penurunan videotron Anies-Cak Imin sebuah pelanggaran jika sudah mendapatkan izin.
Videotron Anies Baswedan di Takedown, JK: Selama Ada Izin, Itu Pelanggaran
Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla menyoroti soal penayangan videotron pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Anies Rasyid Baswedan-Muhaimin di Jakarta dan Bekasi di takedown. JK menilai penurunan videotron Anies-Cak Imin sebuah pelanggaran jika sudah mendapatkan izin.
Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) ini mengatakan seharusnya videotron Anies-Cak Imin tidak boleh di takedown jika ada izinnya. Baginya, kasus takedown videotron tersebut sebagai pelanggaran.
“Itu semua ada aturannya, yakni tidak boleh saling mengganggu. Jadi selama ada izinnya (penayangan videotron), itu adalah pelanggaran,"
” kata Jusuf Kalla kepada wartawan di kediamannya, Jalan Haji Bau, Makassar, Rabu (17/1).
JK berharap kasus ini agar dilaporkan ke Bawaslu sebagai pengawas seluruh proses pelaksanaan tahapan pemilu.
“Jadi nanti lapor ke Bawaslu saja. Karena itu ada aturannya,” tambah JK sesaat sebelum berangkat ke Bone dalam mendampingi kampanye terbuka Anies Baswedan.
Seperti diketahui, Anies Baswedan mendapatkan dukungan sukarela dari @aniesbubble dan @olpproject berupa tayangan videotron di Bekasi dan Jakarta.
Namun, baru tayang beberapa jam, tayangan videotron tersebut dikabarkan tidak berlanjut, padahal penayangannya dijadwalkan selama sepekan ke depan.