Sudah sepekan polisi menyelidiki kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. Hingga saat ini, polisi belum menetapkan tersangka. Polisi sudah memeriksa 20 saksi. Termasuk suami sekaligus ayah korban, Yosef. Istri muda Yosef juga sudah diperiksa. Yosef dan M yakin, alibinya kuat
Hingga saat ini, para tersangka masih belum mengakui perbuatannya.
Baca SelengkapnyaBerkat pengakuan Danu yang juga ditetakan tersangka, tabir pembunuhan ibu dan anak di Subang jadi terang.
Baca SelengkapnyaDanu dan Yosef, juga terdapat Mimin, istri kedua Yosep, bersama dua anaknya yakni, Arighi dan Abi
Baca SelengkapnyaDanu mendapat tekanan dan ancaman dari tersangka YH, suami korban yang diduga otak pembunuhan terhadap Tuti Rahayu (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).
Baca SelengkapnyaVonis terhadap Yosep dijatuhkan majelis hakim yang diketuai Ardhi Wijayanto di Pengadilan Negeri Subang, Kamis (25/7).
Baca SelengkapnyaVonis bersalah terhadap Yosep dijatuhkan majelis hakim yang diketuai Ardhi Wijayanto di Pengadilan Negeri (PN) Subang, Kamis (25/7).
Baca SelengkapnyaKeponakan korban yang menyerahkan diri memohon jadi justice collaborator.
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan bukti baru usai olah TKP ulang di Jalan Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak.
Baca SelengkapnyaPelaku sebelumnya menyerahkan diri ke kantor polisi setelah dua tahun bungkam.
Baca SelengkapnyaMeski jumlahnya sudah ratusan, penyidik masih mencari barang bukti lain, terutama golok yang diduga digunakan para tersangka menghabisi korban.
Baca SelengkapnyaTotal sudah 216 barang bukti yang dikumpulkan penyidik selama dua tahun terakhir.
Baca SelengkapnyaTersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang M Ramdanu menyerahkan diri.
Baca Selengkapnya