Viral Pulau Kapoposang Dijual Rp5 Miliar ke Pengusaha China, Ini Kata Pemda Pangkep
Merdeka.com - Sebuah unggahan tentang Pulau Kapoposang, Kabupaten Pangkep yang dijual Rp5 miliar kepada pengusaha Tionghoa viral di media sosial. Pemerintah Kabupaten Pangkep turun untuk mengecek kebenaran terkait informasi tersebut.
Pulau Kapoposan sendiri merupakan kawasan konservasi perairan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Dalam unggahan tersebut menjelaskan awal salah satu warga bernama M.Amir yang diduga menjual pulau tersebut ke pengusaha Tionghoa.
Saat itu, Amir mendapat proyek sertifikasi lahan secara gratis oleh Kementerian ATR/BPN pada tahun 2019. Kemudian, Amir meminta rekomendasi ke pemerintah desa setempat untuk pembangunan villa dengan konsep kerja sama pengelolaan wisata.
-
Siapa yang meresmikan Pulau Miang sebagai KBN? Pulau Miang di Kecamatan Sangkulirang, Kabupaten Kutai Timur telah diresmikan menjadi Kampung Bahari Nusantara (KBN) oleh Wakil Presiden Republik Indonesia (RI) Ma'ruf Amin pada Bulan Mei 2023 lalu.
-
Siapa saja penduduk Pulau Masakambing? Mengutip Instagram @jantungnusantara, penduduk pulau ini merupakan suku Bugis dan suku Madura.
-
Siapa yang menetapkan Pulau Miang sebagai Kampung Bahari Nusantara? Pulau ini juga disahkan menjadi wisata Kampung Bahari Nusantara (KBN) oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin.
-
Dimana letak Pulau Masakambing? Pulau Masakambing terletak di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
-
Siapa yang ikut membantu KKP dalam mendorong ekonomi nelayan? Bersama Gerakan Ingat Selamat Layar Indonesia (GISLI), KKP menggelar workshop PUG pada 30 Juli 2023 di Pelabuhan Perikanan Pantai Muncar, Banyuwangi, Jawa Timur.
-
Siapa yang punya KM Umsini? Sebuah unit Kapal Motor (KM) Umsini milik PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) dikabarkan terbakar saat bersandar di Pelabuhan Makassar pada Minggu (9/6) sekira pukul 05.00 WITA.
Kepala Desa Mattiro Ujung, Hasanuddin kemudian menandatangani rekomendasi itu untuk mendapatkan izin mendirikan bangunan (IMB). Proses pembangunan juga diduga dimulai sebelum IMB terbit.
Dijual Diam-Diam
Ternyata diam-diam Amir sudah menjual lahan miliknya ke pengusaha bernama Ahong. Padahal menurut Hasanuddin, Amir awalnya hanya menginginkan kerja sama pengelolaan dan bagi hasil.
Setelah mengetahui lahan di pulau tersebut dijual, Hasanuddin melaporkan kasus jual beli ini ke Bupati Pangkep. Sayangnya, tak direspon.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Dinas Komunikasi dan Informatika Pangkep, Edy Syahryadi mengatakan, saat ini Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Dinas Pariwisata telah menurunkan tim untuk mengecek terkait informasi tersebut. Meski demikian, pihaknya belum mendapatkan informasi terbaru dari tim Dinas PTSP maupun Pariwisata Pangkep.
"Kan sementara turun ini prosesnya dari dinas terkait seperti Dinas Pariwisata dengan PTSP. Nantilah, tunggu hasil pemeriksaannya," ujarnya saat dihubungi melalui telepon, Kamis (1/6).
Masuk Kawasan Konservasi
Edy menjelaskan tim dari Dinas PTSP dan Dinas Pariwisata turun untuk mengecek izin apakah sudah sesuai peruntukannya atau tidak. Edy juga membantah bahwa Pulau Kapoposang merupakan kawasan konservasi.
"Pulau itu sih katanya bukan kawasan konservasi. Untuk itu, kita cek apakah izin yang dikeluarkan kemarin seusai dengan peruntukannya atau bagaimana," ucapnya. Sementara Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Sulsel M Ilyas mengaku sudah mendapatkan informasi terkait hal tersebut. Ilyas bahkan menyebut sudah berkoordinasi dengan Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kementerian Kelautan dan Perikanan terkait masalah ini.
"Masalahnya pulau itu (Kapoposang) masuk dalam kawasan konservasi nasional, sehingga itu kewenangannya di kementerian," tuturnya.
Ilyas mengungkapkan di Pulau Kapoposang memang terdapat sebuah fasilitas Resort yang sudah beroperasi sejak tahun 2021. Meski demikian, Ilyas mengaku tidak mengetahui apakah ada izinya atau tidak.
"Kami tidak tahu apakah ada izinya atau tidak itu," tuturnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KR mengklaim uang yang dimintanya pada AN untuk kepentingan adat dan budaya.
Baca SelengkapnyaJK mengungkapkan, lahan itu dikuasai Prabowo sejak 2004 saat JK baru menjabat Wakil Presiden.
Baca SelengkapnyaDitjen PSDKP, kata Adin, juga memusnahkan ikan yang membahayakan dan/atau yang merugikan jenis aligator.
Baca SelengkapnyaPara pelaku penyelundupan anak Komodo mengaku sudah lima kali melayani pesanan pembeli.
Baca SelengkapnyaMereka memprotes kebijakan Presiden Jokowi yang kembali membuka keran ekspor pasir laut setelah 20 tahun dilarang.
Baca SelengkapnyaKKP menyerahkan dua kapal ikan barang milik negara yang berasal dari barang rampasan ke nelayan Banyuwangi.
Baca SelengkapnyaKapal Ikan Asing tersebut disangkakan dengan dugaan penggaran Pasal 92 Jo Pasal 26 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaAda juga keresahan warga terkait keberadaan truk tanah di kawasan PIK 2 yang dianggap mengancam jiwa penduduk lokal.
Baca SelengkapnyaEksportir mangrove diduga memanfaatkan warga lokal untuk menebang pohon, mengolah jadi arang dan siap dijual ke luar negeri.
Baca SelengkapnyaKR langsung ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaMeski harganya fantastis, Trenggono mengungkap banyak perusahaan yang berminat untuk melakukan ekspor pasir laut.
Baca Selengkapnya