Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Viral Video Pemotor Ditilang saat Buka Jalan Ambulans, Begini Penjelasan Polisi

Viral Video Pemotor Ditilang saat Buka Jalan Ambulans, Begini Penjelasan Polisi Antrean ambulans di RSD Wisma Atlet. ©2021 Merdeka.com/Iqbal Nugroho

Merdeka.com - Viral video memperlihatkan polisi melakukan penilangan terhadap pemotor yang membantu membuka jalan ambulans. Pemuda tersebut yang ditilang itu lantas menjelaskan, bahwa dirinya hanya sekedar berniat mengawal ambulan memberikan jalan terhadap laju ambulan.

Dalam video yang diunggah akun @sennulvc, polisi itu lantas bertanya, apakah pemuda tersebut memiliki kewenangan. Karena dijawab tidak, polisi pun menjelaskan aturan berlalu lintas dalam Undang-Undang Lalu Lintas.

"Saya jelaskan, anda melanggar pasal 59, saya ulangi, Pasal 12 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009. Di mana kewenangan tentang pengawalan adalah Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang berhak mengawal ada Kepolisian Negara Republik Indonesia," kata anggota polisi tersebut.

Dia menegaskan, pengendara sipil tidak memiliki kewenangan untuk lakukan pengawalan. Bila dilakukan, maka hal itu menyalani aturan kewenangan. Kemudian, jika hal itu dipaksakan, maka pengendara terancam pasal pidana.

"Kalau Anda masih memaksakan pengawalan itu, Anda akan dikenakan pidana, sesuai pasal 287 ayat 4," tegas polisi itu.

Polisi itu mengatakan, walau tidak dilakukan pengawalan, ambulans tetap bisa mendapat jalan tanpa halangan. Sebab ambulans adalah kendaraan yang memiliki hak prioritas dan itu diatur dalam Undang-Undang Nomer 22 tahun 2009.

Penjelasan Polisi

Kasubdit Penegakkan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan pemuda tersebut tidak boleh melakukan pengawalan jika merujuk pada UU Lalu Lintas.

"Kalau aturan sebenarnya tidak diperbolehkan tentunya," kata Argo saat dihubungi Liputan6.com.

Argo menambahkan, larangan yang dimaksud seperti penggunaan rotator dan sirine yang diatur dalam Pasal 59 UU No. 22 tahun 2009. Selain itu, potensi pelanggaran dalam pengawalan juga bisa terjadi dengan mencari keuntungan di tengah kemalangan tanpa niat kemanusiaan.

"Kalau memang sengaja apalagi mencari keuntungan dari kegiatan tersebut tentunya sangat disayangkan.Karena pada saat motor tersebut melakukan kegiatan pengawalan ada banyak potensi yang dapat membahayakan," jelas Argo.

Argo mengingatkan, sudah ada aturan tersebut yang mengatur ambulans pada pasal 134 soal pemberian hak utama. Ambulans mendapat prioritas pada persimpangan tanpa adanya koordinasi. Ambulans juga bisa meminta jalur prioritas.

"Petugas Polri dapat berkoordinasi menggunakan HT dan secara kewenangan memang tugasnya dalam hal diskresi," terang Argo.

Argo mengingatkan, bila terjadi kecelakaan lau lintas akibat pengawalan, polisi dapat menetapkan hal itu sebuah pelanggaran lalu lintas. Hal ini sesuai Pasal 283 karena mengganggu konsentrasi atau membahayakan pengguna jalan lain.

Reporter: M Radityo

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemotor Kawal Ambulans di Jaksel Ditilang, Polisi: Tak Kompeten, Kendaraan Salahi Aturan
Pemotor Kawal Ambulans di Jaksel Ditilang, Polisi: Tak Kompeten, Kendaraan Salahi Aturan

Pemotor yang diberhentikan di sekitar putar balik (U-turn) dinarasikan sedang membawa pasien

Baca Selengkapnya
Viral Polantas Setop Pemotor Pengawal Ambulans Bawa Pasien, Polisi: Pengawalan Dilanjutkan Anggota Kami
Viral Polantas Setop Pemotor Pengawal Ambulans Bawa Pasien, Polisi: Pengawalan Dilanjutkan Anggota Kami

Polantas memberhentikan pengendara motor yang sedang mengawal ambulans di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
Viral Warga Jengkel Pemotor Berpelat Dinas Polri Lewat JLNT Casablanca Disetop Polisi Tanpa Ditilang
Viral Warga Jengkel Pemotor Berpelat Dinas Polri Lewat JLNT Casablanca Disetop Polisi Tanpa Ditilang

Masyarakat geram dengan aksi pemotor berpelat dinas polri melintas di JLNT Casablanca disetop polisi tanpa ditilang.

Baca Selengkapnya
Cerita Sebenarnya di Balik Video Viral Brio Halangi Ambulans Bawa Pasien di Salatiga, Sopir Langsung Minta Maaf
Cerita Sebenarnya di Balik Video Viral Brio Halangi Ambulans Bawa Pasien di Salatiga, Sopir Langsung Minta Maaf

Viral di media sosial, pengemudi Honda Brio merah dengan pelat H 1247 FV disebut menghalangi laju ambulans membawa pasien yang melintas di Jalan Lingkar Salatig

Baca Selengkapnya
Viral Pemotor Tak Pakai Helm Didatangi Polantas Saat di SPBU & Kunci Motor Dicabut, Ini Cerita Sebenarnya
Viral Pemotor Tak Pakai Helm Didatangi Polantas Saat di SPBU & Kunci Motor Dicabut, Ini Cerita Sebenarnya

Video yang beredar pada 22 September 2023 yakni video lama yang terjadi bulan Juli 2023.

Baca Selengkapnya
Tak Mau Beri Jalan Ambulans, Aksi Ibu Bawa Motor Ini Bikin Geleng Kepala
Tak Mau Beri Jalan Ambulans, Aksi Ibu Bawa Motor Ini Bikin Geleng Kepala

Ibu ini tetap tak mau memberikan jalan untuk mobil ambulans yang sedang lewat di jalan.

Baca Selengkapnya
Emak-emak Pengendara Motor Tiba-taba Berbalik Arah Hingga Halangi Ambulans, Sang Sopir Emosi 'Tolong Sabar Sebentar Bu'
Emak-emak Pengendara Motor Tiba-taba Berbalik Arah Hingga Halangi Ambulans, Sang Sopir Emosi 'Tolong Sabar Sebentar Bu'

Kejadian semakin rumit ketika pengendara motor berhenti di tengah jalan untuk mengambil tas yang jatuh dari motornya, yang menyebabkan laju ambulans terganggu.

Baca Selengkapnya
Viral Ambulans Disuruh Minggir & Matikan Sirine saat Rombongan Presiden Jokowi Lewat, Istana Langsung Bereaksi
Viral Ambulans Disuruh Minggir & Matikan Sirine saat Rombongan Presiden Jokowi Lewat, Istana Langsung Bereaksi

"Bismillah. Nasib di negeri Konoha, astaghfirullah. Pasien dibawa pakai ambulan, disuruh matikan sirenenya dan minggir."

Baca Selengkapnya
Ngebut Kejar Pengendara Motor untuk Ditilang, Polisi Ini Berujung Dapat Malu
Ngebut Kejar Pengendara Motor untuk Ditilang, Polisi Ini Berujung Dapat Malu

Tertiblah dalam berkendara di jalan raya. Jika tidak, bersiaplah untuk ditilang.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Respons Istana, Viral Ambulans Bawa Pasien Darurat Disetop Karena Jokowi Lewat
VIDEO: Respons Istana, Viral Ambulans Bawa Pasien Darurat Disetop Karena Jokowi Lewat

Dari dalam mobil ambulans, petugas mengatakan sedang membawa pasien kode merah, yang artinya sangat darurat

Baca Selengkapnya
Buntut Viral Video Petugas Terbawa di Kap Mobil, Dishub Bakal Dipanggil DPRD
Buntut Viral Video Petugas Terbawa di Kap Mobil, Dishub Bakal Dipanggil DPRD

Buntut Viral Video Petugas Terbawa di Kap Mobil, Dishub Bakal Dipanggil DPRD

Baca Selengkapnya
VIDEO: Pengakuan Petugas Dishub Nemplok Mobil Melaju Kencang Zig-Zag Sempat Tabrak Motor
VIDEO: Pengakuan Petugas Dishub Nemplok Mobil Melaju Kencang Zig-Zag Sempat Tabrak Motor

Beredar video di media sosial memperlihatkan pengendara mobil cekcok dengan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya