Viral Video Suami Pukuli Istri di Jalanan, Polisi Langsung Tangkap Pelaku
Merdeka.com - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi Depok. Kali ini menimpa seorang istri yang dianiaya di tempat umum oleh suaminya.
Peristiwa ini terjadi di Jalan Cilobak, Pangkalan Jati, Cinere Depok pada Minggu (6/11) pukul 09.30 WIB. Peristiwa KDRT itu terekam kamera dan viral di sosial media.
Informasi yang didapat, korban adalah S (23) dan pelaku adalah Syatif alias Madun (33). Dalam rekaman video di sosial media, pelaku dan korban bersama anaknya menggunakan motor.
-
Siapa yang sedang menyelidiki kasus video viral? 'Kami sudah mengidentifikasi keempat korban yang mabuk dan mengimbau kepada masyarakat untuk tidak meniru perilaku tersebut, karena bisa membahayakan kesehatan dan keselamatan,' kata Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi di Banjarmasin.
-
Bagaimana kasus viral membuat polisi bergerak? Kasus viral yang baru langsung diusut memunculkan istilah 'no viral, no justice'
-
Kenapa video tersebut jadi viral? Video yang diunggahnya ini pun viral dan menuai perhatian warganet.'YaAllah Kau bangunkan aku tengah malam, aku kira aku mimpi saat ku lihat suamiku sedang sujud,' tulisnya di awal video yang diunggahnya. Rupanya selama 14 tahun ini, ia telah menuntun suaminya sedikit demi sedikit untuk kembali ke Tuhannya.
-
Apa saja kasus viral yang membuat polisi bertindak? Kasus pertama Jalan Rusak di Lampung Video Tiktok Bima Yudho Saputro membahas alasan Lampung tak maju-maju viral Menurut Bima, penyebabnya buruknya infrastruktur, pendidikan, dan mental koruptif pejabat Kasus kedua Ibu Beri Minum Kopi Kepada Bayi Video seorang ibu memberi minum kopi susu saset kepada bayi berusia 7 bulan viral Januari lalu Kasus ketiga Penganiayaan Mario Dandy Aksi Mario menganiaya David viral di Twitter Kasus ini turut menyeret ayah Mario, Rafael Alun Trisambodo, pejabat Ditjen Pajak Kasus keempat Penganiayaan Aditya Hasibuan Anak dari eks Kabag Binops Ditnarkoba Polda Sumut ini melakukan penganiayaan ke Ken Admiral AKBP Achiruddin juga dipecat secara tidak hormat dari kepolisian karena ikut terlibat Kasus kelima Koboi Jalanan Tol Tomang David Yulianto 'koboi' penodong senjata ke sopir taksi online, Hendra viral di media sosial David menggunakan mobil Mazda dengan pelat nomot dinas kepolisian palsu
-
Siapa yang terlibat dalam video viral? Jadi, di videonya itu ada anak kecil mau belanja, anak-anak mudalah, terus dia bilang, 'Kak, kalau misal belanja di sini, dapat hadiah cium nggak dari Onyo (panggilan Betrand Peto)?',
-
Apa yang terjadi pada video viral itu? Sebuah video memperlihatkan seorang penumpang ojol berbadan besar yang kekecilan memakai helm.
Mereka berhenti di lokasi kejadian. Selanjutnya, motor dijatuhkan pelaku. Madun memukuli istrinya di depan anaknya. Pelaku memukul istrinya hingga tiga kali. Beruntung ada warga yang melihat dan memisahkan keduanya.
Video yang viral tersebut mendapat perhatian dari polisi yang langsung mencari pelaku dan menangkapnya di tak lama setelah kejadian.
"Jadi sesaat setelah viral terkait postingan di beberapa media sosial kami langsung bergerak mendalami peristiwa tersebut. Beberapa setelah postingan keluar, pelaku berhasil kita amankan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno, Senin (7/11).
Pelaku diamankan anggota Polsek Cinere di Pondok Labu, Jakarta Selatan. Pelaku kemudian dibawa ke polsek dan diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Depok.
"Saat itu korban belum membuat laporan. Kemudian kita arahkan untuk membuat laporan untuk memperkuat lagi bahwa pelaku sudah melakukan tindakan KDRT," ujarnya.
DIpicu Masalah Utang
Keterangan yang didapat dari pelaku, tindakan KDRT itu dilakukan karena permasalahan utang. Pelaku dan korban sudah lama pisah rumah sekitar setahun. Kemudian saat itu pelaku mengajak korban untuk bertemu membahas yang dimiliki korban.
Pelaku menjemput korban di indekos untuk berbicara masalah utang tersebut.
"Pelaku mengajak makan dulu kepada korban, tapi korban tidak berkenan karena utamanya untuk membahas masalah utang yang harus segera dibayar. Kemudian terjadi cekcok pelaku kemudian membanting motor di jalan tersebut menurunkan korban dan anaknya," ungkapnya.
Pelaku memukul korban sebanyak tiga kali. Korban mengalami pemukulan di bagian wajah. "Korban sudah melakukan visum. Hasil visum sudah keluar jadi ada luka robek di bibir," katanya.
Pelaku mengaku baru pertama kali melakukan KDRT terhadap istrinya. Hal itu dilakukan karena dirinya emosi.
"Kalau secara informasi dari pelaku hanya melakukan (pemukulan) itu saja, sebelumnya belum pernah ada, tapi kita coba mendalami lagi kalau memang ada kejadian sebelumnya," ucapnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 44 UU RI Nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT. Ancaman hukuman di atas lima tahun.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Motif pelaku melakukan penganiayaan terhadap istrinya karena marah dan di bawah pengaruh minuman keras
Baca SelengkapnyaKasus penganiayaan ini viral setelah videonya diunggah anggota DPR RI Ahmad Sahroni melalui akun instagram @ahmadsahroni88.
Baca SelengkapnyaViral di media sosial video seorang wanita berteriak minta tolong dan membuka pintu mobil di jalan raya pada Kamis, (29/9) siang.
Baca SelengkapnyaPolisi kini tengah memburu pelaku seraya menunggu laporan korban.
Baca SelengkapnyaWarganet dihebohkan dengan video aksi seorang ibu rumah tangga menggunduli rambut selingkuhan suaminya. Kasus ini tengah ditangani kepolisian.
Baca SelengkapnyaPolisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan EP kurang dari 12 jam setelah kejadian.
Baca SelengkapnyaViral seorang yang pria berbaju biru memukuli korban berkaos merah ditepi jembatan.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan video rekaman kamera CCTV yang viral di media sosial itu terlihat kejadian tersebut terjadi di tepi jalan raya.
Baca SelengkapnyaAyah korban menyatakan akan menggunakan hukum rimba karena pelaku tidak kunjung ditangkap meski laporan dibuat sejak setahun lalu.
Baca SelengkapnyaSeorang pria, MA (26), merekam perbuatan mesumnya dengan selingkuhan. Video itu ditemukan istrinya, SA (25) yang kemudian menyebarkannya di media sosial.
Baca SelengkapnyaMelihat wanita itu mendapat perlakuan tak pantas, temannya langsung teriak sembari memberikan pengakuan yang begitu menarik atensi.
Baca SelengkapnyaDari penyelidikan juga turut diamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya pisau yang digunakan pelaku melakukan tindak pidana.
Baca Selengkapnya