Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wabah PMK, Kementan Gerak Cepat Koordinasi Lintas Sektor Untuk Persiapan Idul Kurban

Wabah PMK, Kementan Gerak Cepat Koordinasi Lintas Sektor Untuk Persiapan Idul Kurban . ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) gerak cepat melakukan koordinasi lintas kementerian dan lembaga, antara lain dengan Kemenko Perekonomian, Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kantor Staf Presiden untuk mempersiapkan pelaksanaan kurban dalam kondisi wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hari Jumat (13/04).

Pada kesempatan tersebut, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan yang diwakili Agung Suganda, selaku Ketua Bidang Sosial Budaya dan Kehumasan, Gugus Tugas Penanganan PMK Kementerian Pertanian menyampaikan, koordinasi dengan berbagai pihak terkait kegiatan kurban khususnya dalam situasi wabah PMK ini sangat penting. Menurutnya, hal ini karena diharapkan pelaksanaan kurban tahun 1443 H ini dapat berjalan dengan baik dan memenuhi aspek kesehatan hewan, serta kesejahteraan hewan.

"Kita berharap dari koordinasi ini akan dapat kita tetapkan langkah-langkah dan tindakan untuk proses pengamanan hewan kurban dari syarat Syar’i bisa berjalan, demikian pula dari sisi Kesehatan hewan dan keamanan daging kurban pun tetap terjaga," kata Agung menjelaskan.

Agung juga menyampaikan, untuk mendorong kewaspadaan dan pengendalian PMK diharapkan Kemendagri dapat memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Daerah agar segera dapat merespon cepat informasi-informasi yang disampaikan oleh Kementan. Menurutnya, langkah-langkah penanganan di daerah sangat tergantung dari respon cepat para pimpinan di daerah, termasuk penentuan lokasi-lokasi untuk pemotongan hewan kurban yang seharusnya dilaksanakan di Rumah Potong Hewan (RPH) dengan pengawasan dari dokter hewan.

Lebih lanjut Agung menyebutkan, Kementan akan segera berkirim surat ke MUI terkait permintaan pertimbangan fatwa untuk pemotongan hewan kurban dalam kondisi wabah PMK seperti saat ini. Pihaknya juga akan menghadirkan ahli-ahli dalam pemotongan ternak sebagai bahan pertimbangan MUI. Selain itu, Kementan juga akan bersurat ke Kemendagri terkait permintaan dukungan Pemda untuk mekanisme perizinan pemotongan hewan kurban.

"Persiapan pelaksanaan hewan kurban ini harus kita pikirkan bersama karena merupakan kegiatan besar, mengingat mayoritas penduduk Indonesia beragama islam, sehingga jika tidak kita tangani dengan tepat dikhawatirkan akan memperluas penyebaran penyakit," kata Agung.

Sementara itu, Pujo Setio, Asisten Deputi Pengembangan Agribisnis Peternakan dan Perikanan Kemenko Perekonomian mengatakan, mitigasi risiko PMK yang terkoordinir secara lintas sektor sangat penting, terutama dengan memperhatikan lalu lintas ternak antar wilayah dan tetap memperhatikan kestabilan ketersediaan/pasokan ternak.

Terkait dengan hal tersebut, perwakilan dari Kemendagri juga berkomitmen dalam penanganan wabah PMK melalui unsur pemerintah daerah yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 440/2530/SJ/2022 tentang Dukungan dan Antisipasi Wabah Penyakit Mulut dan Kuku Pada Ternak.

Dalam kesempatan yang sama, Harjo Suwito, selaku perwakilan Kementerian Agama, menjelaskan, hewan kurban yang dijual dan akan dipotong harus tetap memenuhi syariat Islam. Menurutnya ada 4 (empat) hal yang tidak boleh dalam hewan kurban, yaitu: tidak boleh cacat mata, tidak boleh sakit, tidak boleh pincang dan cacat kaki, serta tidak boleh kurus.

"Pusat penjualan hewan kurban harus dilakukan pengawasan yang ketat, sehingga hewan kurban tetap sehat," ucap Haryo.

Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia, Miftahul Huda menambahkan, MUI telah menerbitkan Fatwa Nomor 37 Tahun 2019 tentang Pengawetan dan Pendistribusian Daging Kurban dalam Bentuk Olahan. "Apabila diperlukan adanya Fatwa MUI terkait pelaksanaan kurban dalam kondisi wabah PMK perlu adanya koordinasi lebih lanjut antara Kementerian Pertanian dan Majelis Ulama Indonesia," ujar Miftahul.

Dalam kesempatan terpisah, Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner, Syamsul Ma'arif menyampaikan, sosialisasi pencegahan penularan PMK khususnya pada saat pelaksanaan kegiatan kurban sangat penting baik di lokasi penjualan dan tempat pemotongan yang dilaksanakan di rumah Potong Hewan Ruminansia (RPH-R) maupun di luar rumah potong hewan ruminansia RPH-R.

"Kami terus berkoordinasi dengan pihak Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia, ormas keagamaan maupun dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan dalam pelaksanaan kurban ini," pungkas Syamsul. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mentan Jamin Ketersediaan 2,06 Juta Hewan Kurban: Insya Allah Aman
Mentan Jamin Ketersediaan 2,06 Juta Hewan Kurban: Insya Allah Aman

Mentan mengatakan, ketersediaan hewan kurban tahun ini berpotensi surplus hingga mencapai angka 88 ribu ekor.

Baca Selengkapnya
FOTO: Rayakan Iduladha, Menteri Perdagangan Salurkan 174 Hewan Kurban
FOTO: Rayakan Iduladha, Menteri Perdagangan Salurkan 174 Hewan Kurban

Sebanyak 174 hewan kurban yang diberikan kepada masyarakat dan pekerja di wilayah kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada Iduladha 1445 Hijriah.

Baca Selengkapnya
Daging Pembayaran DAM Jemaah Haji akan Dibawa Pulang ke Indonesia Mulai 2024, Ini Alasannya
Daging Pembayaran DAM Jemaah Haji akan Dibawa Pulang ke Indonesia Mulai 2024, Ini Alasannya

Kementerian Agama sudah membuat pedoman untuk rencana tersebut agar bisa mulai diterapkan pada musim haji 2024.

Baca Selengkapnya
Begini Tata Cara Sembelih Hewan Kurban, Wajib Perhatikan yang Halal dan Haram
Begini Tata Cara Sembelih Hewan Kurban, Wajib Perhatikan yang Halal dan Haram

Dalam berkurban dan penyembelihan hewan kurban, diketahui ada beberapa tata caranya

Baca Selengkapnya
FOTO: Semangat Gotong-Royong Warga  Sembelih Hewan Kurban di Masjid Jami Daarul Falaah, Jakarta Selatan
FOTO: Semangat Gotong-Royong Warga Sembelih Hewan Kurban di Masjid Jami Daarul Falaah, Jakarta Selatan

Perayaan Idul Adha di Masjid Jami Daarul Falaah tahun ini berjalan lancar dan penuh berkah.

Baca Selengkapnya
Ketentuan Kurban yang Benar Adalah Seperti Berikut, Simak Penjelasannya
Ketentuan Kurban yang Benar Adalah Seperti Berikut, Simak Penjelasannya

Ketentuan kurban yang benar adalah kurban yang sesuai hukum dan syariat Islam.

Baca Selengkapnya
Iduladha 2024, PNM Optimalkan Penyaluran Hewan Kurban di Daerah Tertinggal
Iduladha 2024, PNM Optimalkan Penyaluran Hewan Kurban di Daerah Tertinggal

PNM menyalurkan hewan kurban di berbagai titik 3T (Tertinggal, Terluar, Terdepan) di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Masjid Istiqlal Mulai Sembelih Hewan Kurban, Ini Jumlah Daging Kurban yang Disalurkan ke Masyarakat
Masjid Istiqlal Mulai Sembelih Hewan Kurban, Ini Jumlah Daging Kurban yang Disalurkan ke Masyarakat

Masjid Istiqlal menyembelih hewan kurban hari ini, Selasa (18/6).

Baca Selengkapnya
Polemik Hewan Dibuat Pingsan Dulu Sebelum Disembelih, Halal atau Haram?
Polemik Hewan Dibuat Pingsan Dulu Sebelum Disembelih, Halal atau Haram?

MUI mengevaluasi dan memperbaiki tata kelola penyembelihan hewan, khususnya yang menggunakan stunning

Baca Selengkapnya
Jelang Iduladha 2024, Pemprov DKI Periksa Ribuan Hewan Kurban Masuk Jakarta
Jelang Iduladha 2024, Pemprov DKI Periksa Ribuan Hewan Kurban Masuk Jakarta

Petugas juga melaksanakan pemeriksaan dokumen lalu lintas, serta pengawasan terkait kelayakan TPnHK.

Baca Selengkapnya
Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban sesuai Syariat, Penting Diketahui
Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban sesuai Syariat, Penting Diketahui

Proses penyembelihan hewan kurban harus dilakukan dengan penuh kesadaran akan tujuan ibadah ini, yaitu mendekatkan diri kepada Allah.

Baca Selengkapnya
Masyarakat Diimbau Tak Beli Hewan Kurban Dekat Tempat Sampah, Kenapa?
Masyarakat Diimbau Tak Beli Hewan Kurban Dekat Tempat Sampah, Kenapa?

Masyarakat juga harus memastikan lapak tersebut memiliki surat - surat yang lengkap, surat pernyataan kesehatan yang legal.

Baca Selengkapnya