Wabah PMK, Kementan Gerak Cepat Koordinasi Lintas Sektor Untuk Persiapan Idul Kurban
Merdeka.com - Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) gerak cepat melakukan koordinasi lintas kementerian dan lembaga, antara lain dengan Kemenko Perekonomian, Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kantor Staf Presiden untuk mempersiapkan pelaksanaan kurban dalam kondisi wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hari Jumat (13/04).
Pada kesempatan tersebut, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan yang diwakili Agung Suganda, selaku Ketua Bidang Sosial Budaya dan Kehumasan, Gugus Tugas Penanganan PMK Kementerian Pertanian menyampaikan, koordinasi dengan berbagai pihak terkait kegiatan kurban khususnya dalam situasi wabah PMK ini sangat penting. Menurutnya, hal ini karena diharapkan pelaksanaan kurban tahun 1443 H ini dapat berjalan dengan baik dan memenuhi aspek kesehatan hewan, serta kesejahteraan hewan.
"Kita berharap dari koordinasi ini akan dapat kita tetapkan langkah-langkah dan tindakan untuk proses pengamanan hewan kurban dari syarat Syar’i bisa berjalan, demikian pula dari sisi Kesehatan hewan dan keamanan daging kurban pun tetap terjaga," kata Agung menjelaskan.
-
Kemendag mengeluarkan apa? Kementerian Perdagangan berupaya untuk terus mendorong kinerja ekspor dengan memberikan kemudahan dan kepastian hukum.
-
Apa yang menjadi fokus Kementan saat ini? Mentan Amran saat ini tengah gencar menyalurkan pompanisasi ke wilayah sentra produksi khususnya di area Jawa.
-
Bagaimana cara Kementan menyelesaikan masalah pangan? Ini yang kita takutkan, dimana ancaman kekeringan, ada el nino yang tadinya tanam tiba-tiba berhenti sehingga kami berikan pupuk subsidi secara lebih. Maka itu saya katakan food estate sangat strategis untuk anak cucu kita 50 sampai 100 tahun yang akan datang. Ini visioner karena penduduk kita bertambah,' jelasnya.
-
Apa tujuan utama Kementan dalam menangani potensi krisis pangan? Krisis pangan harus terus diwaspadai, mengingat produksi beras di tahun 2022 hanya sekitar 31,54 juta ton. Kondisi ini diprediksi cenderung stagnan di tahun 2023 karena adanya iklim ekstrem El-Nino. Hal ini menjadikan peningkatan produksi pangan khususnya padi dan jagung menjadi upaya - upaya yang wajib untuk dilakukan.
-
Apa yang mau dijalankan Kementan di 2025? Ketua Marga Gebze di Kampung Urumb (Dusun Serapuh) Distrik Semangga, Kabupaten Merauke, Johanes Gebze mengajak masyarakat Papua Selatan untuk sama-sama mendukung penuh kegiatan cetak sawah yang akan dijalankan pemerintah di tahun 2025 mendatang.
-
Bagaimana Kementan menangani situasi? “Saya punya konsentrasi di Timika sekarang, untuk suplai,“ jelasnya.
Agung juga menyampaikan, untuk mendorong kewaspadaan dan pengendalian PMK diharapkan Kemendagri dapat memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Daerah agar segera dapat merespon cepat informasi-informasi yang disampaikan oleh Kementan. Menurutnya, langkah-langkah penanganan di daerah sangat tergantung dari respon cepat para pimpinan di daerah, termasuk penentuan lokasi-lokasi untuk pemotongan hewan kurban yang seharusnya dilaksanakan di Rumah Potong Hewan (RPH) dengan pengawasan dari dokter hewan.
Lebih lanjut Agung menyebutkan, Kementan akan segera berkirim surat ke MUI terkait permintaan pertimbangan fatwa untuk pemotongan hewan kurban dalam kondisi wabah PMK seperti saat ini. Pihaknya juga akan menghadirkan ahli-ahli dalam pemotongan ternak sebagai bahan pertimbangan MUI. Selain itu, Kementan juga akan bersurat ke Kemendagri terkait permintaan dukungan Pemda untuk mekanisme perizinan pemotongan hewan kurban.
"Persiapan pelaksanaan hewan kurban ini harus kita pikirkan bersama karena merupakan kegiatan besar, mengingat mayoritas penduduk Indonesia beragama islam, sehingga jika tidak kita tangani dengan tepat dikhawatirkan akan memperluas penyebaran penyakit," kata Agung.
Sementara itu, Pujo Setio, Asisten Deputi Pengembangan Agribisnis Peternakan dan Perikanan Kemenko Perekonomian mengatakan, mitigasi risiko PMK yang terkoordinir secara lintas sektor sangat penting, terutama dengan memperhatikan lalu lintas ternak antar wilayah dan tetap memperhatikan kestabilan ketersediaan/pasokan ternak.
Terkait dengan hal tersebut, perwakilan dari Kemendagri juga berkomitmen dalam penanganan wabah PMK melalui unsur pemerintah daerah yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 440/2530/SJ/2022 tentang Dukungan dan Antisipasi Wabah Penyakit Mulut dan Kuku Pada Ternak.
Dalam kesempatan yang sama, Harjo Suwito, selaku perwakilan Kementerian Agama, menjelaskan, hewan kurban yang dijual dan akan dipotong harus tetap memenuhi syariat Islam. Menurutnya ada 4 (empat) hal yang tidak boleh dalam hewan kurban, yaitu: tidak boleh cacat mata, tidak boleh sakit, tidak boleh pincang dan cacat kaki, serta tidak boleh kurus.
"Pusat penjualan hewan kurban harus dilakukan pengawasan yang ketat, sehingga hewan kurban tetap sehat," ucap Haryo.
Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia, Miftahul Huda menambahkan, MUI telah menerbitkan Fatwa Nomor 37 Tahun 2019 tentang Pengawetan dan Pendistribusian Daging Kurban dalam Bentuk Olahan. "Apabila diperlukan adanya Fatwa MUI terkait pelaksanaan kurban dalam kondisi wabah PMK perlu adanya koordinasi lebih lanjut antara Kementerian Pertanian dan Majelis Ulama Indonesia," ujar Miftahul.
Dalam kesempatan terpisah, Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner, Syamsul Ma'arif menyampaikan, sosialisasi pencegahan penularan PMK khususnya pada saat pelaksanaan kegiatan kurban sangat penting baik di lokasi penjualan dan tempat pemotongan yang dilaksanakan di rumah Potong Hewan Ruminansia (RPH-R) maupun di luar rumah potong hewan ruminansia RPH-R.
"Kami terus berkoordinasi dengan pihak Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia, ormas keagamaan maupun dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan dalam pelaksanaan kurban ini," pungkas Syamsul. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mentan mengatakan, ketersediaan hewan kurban tahun ini berpotensi surplus hingga mencapai angka 88 ribu ekor.
Baca SelengkapnyaSebanyak 174 hewan kurban yang diberikan kepada masyarakat dan pekerja di wilayah kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada Iduladha 1445 Hijriah.
Baca SelengkapnyaKementerian Agama sudah membuat pedoman untuk rencana tersebut agar bisa mulai diterapkan pada musim haji 2024.
Baca SelengkapnyaDalam berkurban dan penyembelihan hewan kurban, diketahui ada beberapa tata caranya
Baca SelengkapnyaPerayaan Idul Adha di Masjid Jami Daarul Falaah tahun ini berjalan lancar dan penuh berkah.
Baca SelengkapnyaKetentuan kurban yang benar adalah kurban yang sesuai hukum dan syariat Islam.
Baca SelengkapnyaPNM menyalurkan hewan kurban di berbagai titik 3T (Tertinggal, Terluar, Terdepan) di Indonesia.
Baca SelengkapnyaMasjid Istiqlal menyembelih hewan kurban hari ini, Selasa (18/6).
Baca SelengkapnyaMUI mengevaluasi dan memperbaiki tata kelola penyembelihan hewan, khususnya yang menggunakan stunning
Baca SelengkapnyaPetugas juga melaksanakan pemeriksaan dokumen lalu lintas, serta pengawasan terkait kelayakan TPnHK.
Baca SelengkapnyaProses penyembelihan hewan kurban harus dilakukan dengan penuh kesadaran akan tujuan ibadah ini, yaitu mendekatkan diri kepada Allah.
Baca SelengkapnyaMasyarakat juga harus memastikan lapak tersebut memiliki surat - surat yang lengkap, surat pernyataan kesehatan yang legal.
Baca Selengkapnya