Wamendiktisaintek Stella Blak-blakan soal Biaya UKT di Indonesia Tidak Ideal, Ternyata Ini Penyebabnya
Menghadapi kondisi itu, Stella menyebut dirinya bersama Kemendiktisaintek sedang mengkaji untuk membuat UKT di Indonesia lebih ideal.
Biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Indonesia saat ini berada dalam kondisi yang tidak ideal. Hal itu disampaikan Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) RI Stella Christie.
Stella menjabarkan pada 2023, sebanyak 24,4 persen mahasiswa yang membayar pada kelompok UKT rendah, kemudian sebanyak 69,7 persen berada dalam kategori menengah, dan 5,9 persen mahasiswa yang termasuk dalam kategori UKT tinggi.
"Memang ini belum ideal. Tetapi ke arah situ, ke arah untuk lebih bisa untuk menyeluruh kepada keluarga dari berbagai macam bidang ekonomi sosial," katanya dalam sebuah acara di Jakarta. Demikian dikutip dari Antara, Kamis (31/10).
Stella memaparkan persentase golongan UKT melalui jalur prestasi/jalur undangan dari berbagai kampus di Indonesia.
Ia menyebut, 29 persen mahasiswa tergolong dalam kategori UKT rendah. Kemudian 3,7 persen tergolong dalam kategori UKT tinggi.
"Dengan kata lain, kalau bagi anak-anak yang berprestasi memang dikhususkan bahwa UKT itu serendah-rendahnya berdasarkan kemampuan ekonomi," ujarnya.
Stella menilai penyebab utama ketidakidealan itu karena gaji dan kesejahteraan dosen amat dipengaruhi oleh UKT. Sehingga, untuk menurunkan atau membuat UKT di Indonesia menjadi semakin ideal, tidak bisa dilakukan semata-mata dengan penurunan serentak UKT di berbagai universitas di Indonesia.
"Kita tidak bisa hanya satu arah, karena ini adalah suatu program dari seluruh sistem. Kalau kita pukul rata menurunkan UKT, dosen juga harus diperhatikan," tuturnya.
Menghadapi kondisi itu, Stella menyebut dirinya bersama Kemendiktisaintek sedang mengkaji untuk membuat UKT di Indonesia lebih ideal. Salah satunya dengan membandingkan UKT dengan biaya operasional yang harus dibayarkan oleh mahasiswa per semester di perguruan tinggi atau Biaya Kuliah Tunggal (BKT).
Melalui upaya ini, Stella berharap ke depannya akan ada kebijakan yang bisa menciptakan kondisi UKT yang ideal, demi mewujudkan pendidikan tinggi yang adil dan berkualitas.