Waspadai Trik Licik Bandar Narkoba, Sabu Dikemas Pakai Bungkus Kuaci
Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan mengungkap modus baru peredaran sabu-sabu. Untuk mengelabuhi petugas bandar mengemas barang haram itu dengan bungkus kuaci.
"Satu pengedar berinisial HM (27) kami tangkap saat mengedarkan sabu-sabu seberat 23,19 gram dalam bungkus snack kuaci," terang Kepala BNNP Kalimantan Selatan Brigjen Pol Jackson Arison Lapalonga di Banjarmasin, Minggu (17/1). Demikian dilansir dari Antara.
Dijelaskan Jackson, terungkapnya modus sabu-sabu kemasan produk kuaci atau biji bunga matahari itu bermula dari informasi masyarakat yang diterima BNNP.
-
Mengapa Kemendag memusnahkan barang ilegal? Menteri yang akrab disapa Zulhas ini menjelaskan, pemusnahan tersebut dilakukan merupakan upaya Kemendag guna melindungi konsumen dalam negeri.
-
Apa jenis narkoba yang diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Bagaimana polisi mengungkap narkoba? 'Barang bukti yang disita pada 2022 sebanyak 9,8 Kg, lalu meningkat tajam di tahun ini. Sedangkan tahun 2023 ini ada peningkatan barang bukti narkoba jenis sabu hingga 50,3 kilogram (Kg), ya (masuk zona merah) kota Makassar,' sebutnya,
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
Kemudian tim yang dipimpin Kasi Penyidikan BNNP Kalsel Kompol Yanto Suparwito melakukan pendalaman informasi dengan menelusuri target operasi.
Hasilnya pada Rabu (13/1), petugas mengendus rencana transaksi narkotika di sebuah hotel berbintang di Banjarmasin dari jaringan yang dicurigai.
"Jadi tersangka diringkus saat berada Hotel Jalan S Parman Kota Banjarmasin dengan membawa sepaket sabu-sabu dikemas bungkus produk kuaci," jelas Jackson.
Tim BNNP Kalsel kini masih melakukan pendalaman guna pengembangan jaringan yang diungkap karena diduga kuat bandar pengendalinya cukup besar.
Adapun untuk tersangka yang berdomisili di Banjarmasin, penyidik BNNP menjeratnya Pasal 114 ayat 2 Sub 112 ayat 2 Undang-Undang RI No 35 tahun 2008 tentang Narkotika.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku merupakan calon penumpang Kapal Bukit Raya yang hendak pergi ke Jakarta
Baca SelengkapnyaPetugas curiga dengan paket tersebut saat melewati proses x-ray
Baca SelengkapnyaSebelumnya petugas telah memantau darah tersebut berdasarkan informasi yang telah didapat.
Baca SelengkapnyaPelaku menyamarkan paket sabu dalam gulungan tali senar pancing untuk mengelabui petugas
Baca SelengkapnyaUntuk mengelabui petugas, pengirim menyimpan sabu dan ekstasi di bawah kandang ayam.
Baca SelengkapnyaKadivpas berjanji akan menindak tegas pegawai yang kedapatan terlibat dalam kasus narkoba.
Baca SelengkapnyaDirtipid Narkoba Bareskrim Brigjen Mukti Juharsa mengungkap modus baru penyelundup narkoba di wilayah Kalimatan Utara.
Baca SelengkapnyaPuluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi berhasil diamankan petugas gabungan
Baca Selengkapnya"Tapi yang keluar hanya plastiknya saja, sabunya sudah habis karena plastiknya koyak (sobek) saat dikunyah," ujar Kapolsek Lubuk Batu Jaya Ipda Ripal
Baca SelengkapnyaPenyelundupan barang diduga narkoba digagalkan petugas Lembaga Pemasyarakatan Kediri
Baca SelengkapnyaTerungkapnya kasus ini merupakan hasil kerja sama atau joint investigation yang dilakukan bersama dengan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan itu dilakukan dua boks yang diamankan berisi 27 bungkus sabu.
Baca Selengkapnya