Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Yogyakarta Siapkan Peraturan Larangan Konsumsi Daging Anjing

Yogyakarta Siapkan Peraturan Larangan Konsumsi Daging Anjing Kampanye stop makan daging anjing. ©2014 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta menyiapkan peraturan tentang larangan konsumsi daging anjing sebagai tindak lanjut atas deklarasi perlindungan hewan domestik dan pencegahan zoonosis yang dilakukan pada awal tahun.

"Aturan tersebut akan berbentuk peraturan wali kota. Rancangannya sudah kami masukkan ke Bagian Hukum awal pekan ini. Mudah-mudahan bisa segera ditetapkan," kata Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta, Sugeng Darmanto di Yogyakarta, Sabtu (21/9).

Menurut dia, di Kota Yogyakarta masih ada beberapa tempat makan yang menyajikan menu dari daging anjing.

"Karena peraturan ini adalah peraturan wali kota, maka tidak mengatur tentang sanksi jika ada temuan konsumsi daging anjing. Sifat dari peraturan ini adalah memberikan edukasi lebih luas ke masyarakat terkait dampak negatif konsumsi daging anjing," jelasnya.

Sugeng menambahkan, tidak ada undang-undang atau peraturan lain yang melarang konsumsi daging anjing. "Yang ada hanya KUHP. Itupun mengatur jika ada kekerasan terhadap hewan, bukan larangan konsumsi daging anjing," tambahnya.

Oleh karena itu, lanjut Sugeng peraturan tersebut bersifat edukasi ke masyarakat dengan harapan masyarakat yang masih mengonsumi daging anjing mulai mengurangi tingkat konsumsi atau menghentikannya.

Anjing adalah hewan domestik yang perlu mendapat perlindungan dan penghentian perdagangan daging anjing untuk konsumsi juga ditujukan untuk penanggulangan zoonosis di Yogyakarta.

Perdagangan daging anjing dikhawatirkan dapat menyebarkan penyakit rabies karena anjing datang dari wilayah yang belum dinyatakan sebagai daerah bebas rabies padahal Kota Yogyakarta adalah wilayah yang sudah dinyatakan bebas rabies.

"Terkadang, ada perlakuan yang kurang baik terhadap anjing yang akan dikonsumsi. Mereka dibunuh dengan cara yang kejam," kata Sugeng.

Selain mengatur larangan konsumsi daging anjing dan larangan perdagangan anjing untuk kebutuhan konsumsi, peraturan tersebut juga akan memuat ketentuan terkait kesejahteraan dan penanganan anjing.

Ia mencontohkan, penanganan anjing dilakukan dengan cara memberikan kalung atau tali kekang saat pemilik dan anjing berjalan di lingkungan atau tempat umum untuk mengurangi potensi gigitan anjing.

Sepanjang 2019, Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta mencatat enam kasus gigitan anjing namun tidak ada yang mengarah pada penularan rabies.

Anjing yang menggigit akan diobservasi dan dikarantina selama 14 hari untuk memastikan kondisi kesehatan hewan. Anjing yang terkena rabies biasanya menunjukkan berbagai gejala seperti mulut berbusa, takut dengan cahaya matahari dan ekor yang selalu terselip di kaki belakang.

"Jika positif rabies, maka anjing akan diobati. Tetapi jika tidak sembuh maka jalan yang ditempuh adalah eutanasia," kata Sugeng yang rutin menerjunkan petugas untuk menangkap anjing liar.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Terbitkan SE, Gibran Imbau Warga Solo Tak Konsumsi Daging Anjing
Terbitkan SE, Gibran Imbau Warga Solo Tak Konsumsi Daging Anjing

Gibran mengaku tengah menyiapkan solusi bagi pedagang daging anjing.

Baca Selengkapnya
Ini Janji Gibran Sebelum Dilantik Menjadi Wakil Presiden
Ini Janji Gibran Sebelum Dilantik Menjadi Wakil Presiden

Gibran mengaku masih ada sejumlah pekerjaan rumah yang harus diselesaikan di Solo.

Baca Selengkapnya
Pedagang Sate Anjing Minta Modal, ini Respons Gibran
Pedagang Sate Anjing Minta Modal, ini Respons Gibran

Gibran telah menyerukan agar masyarakat untuk tidak lagi mengonsumsi daging anjing.

Baca Selengkapnya
Langgar Aturan Pemda, Peredaran 4,5 Kg Daging Anjing yang Dibikin Rawon & Rica-Rica Disita Satpol PP Bali
Langgar Aturan Pemda, Peredaran 4,5 Kg Daging Anjing yang Dibikin Rawon & Rica-Rica Disita Satpol PP Bali

Pada Perda Bali No 5 Tahun 2023, Pasal 28 tertib ternak atau hewan, ayat 1 huruf a disebut setiap orang dilarang mengedarkan dan memperjualbelikan daging anjing

Baca Selengkapnya
Strategi NTT Cegah Antraks Sebelum Memakan Korban Jiwa
Strategi NTT Cegah Antraks Sebelum Memakan Korban Jiwa

Provinsi NTT sudah tegas melarang masuknya hewan dari wilayah yang ditemukan berbagai kasus yang membahayakan ternak dan manusia.

Baca Selengkapnya
Kondisi Hewan Kurban di DIY Jelang Iduladha, Pemerintah Gencarkan Sosialisasi
Kondisi Hewan Kurban di DIY Jelang Iduladha, Pemerintah Gencarkan Sosialisasi

Di Kabupaten Sleman, Pemerintah Kabupaten setempat memastikan ketersediaan hewan ternak mencapai 8.750 ekor.

Baca Selengkapnya
FOTO: Protes RUU Perlindungan Anjing-Kucing Gagal Masuk RUU Prolegnas, Aktivis Geruduk DPR Bawa Foto Prabowo dan Bobby
FOTO: Protes RUU Perlindungan Anjing-Kucing Gagal Masuk RUU Prolegnas, Aktivis Geruduk DPR Bawa Foto Prabowo dan Bobby

Kegagalan RUU Pelarangan Perdagangan Anjing dan Kucing masuk dalam Prolegnas menjadi sorotan aktivis hewan dalam Koalisi Dog Meat Free Indonesia.

Baca Selengkapnya
Ternyata Dulu Pelihara Anjing Wajib Bayar Pajak, Tujuannya Mulia Sekali
Ternyata Dulu Pelihara Anjing Wajib Bayar Pajak, Tujuannya Mulia Sekali

Aturan pajak untuk anjing pernah diterapkan di Indonesia, saat masa kolonialisme Belanda.

Baca Selengkapnya
Konsumsi Daging Kucing, Ini Dampak Buruk Bagi Kesehatan
Konsumsi Daging Kucing, Ini Dampak Buruk Bagi Kesehatan

Bapak kos di Semarang mengaku mengonsumsi daging kucing bisa menurunkan kadar gula darah, apa benar?

Baca Selengkapnya
Polisi Usut Pemotor Bawa Anjing Dalam Karung di Jakarta Utara
Polisi Usut Pemotor Bawa Anjing Dalam Karung di Jakarta Utara

Polisi memastikan akan menindak jika benar terbukti adanya pelanggaran.

Baca Selengkapnya
FOTO: Nestapa Anjing-Anjing di Peternakan Korea Selatan, Dipelihara untuk Dijadikan Makanan
FOTO: Nestapa Anjing-Anjing di Peternakan Korea Selatan, Dipelihara untuk Dijadikan Makanan

Korea Selatan berencana melarang konsumsi daging anjing, praktik yang sudah ada sejak berabad-abad lalu.

Baca Selengkapnya
Minimalisir Risiko Rabies, Banyuwangi Vaksin Anjing dan Kucing di Wilayah Pinggiran
Minimalisir Risiko Rabies, Banyuwangi Vaksin Anjing dan Kucing di Wilayah Pinggiran

Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Banyuwangi mulai memvaksin hewan-hewan pembawa virus rabies di wilayah pinggiran

Baca Selengkapnya