7 Parpol Non Parlemen Tolak Skenario Calon Tunggal di Pilkada Kabupaten Kediri 2020
Merdeka.com - Gelombang penolakan skenario calon tunggal dalam Pilkada Kabupaten Kediri Tahun 2020 terus terjadi. Kali ini datang dari Aliansi Partai Non Parlemen Kabupaten Kediri.
Sebanyak tujuh partai politik peserta Pemilu 2019 yang tidak mendapatkan kursi di legislatif ini menolak kemungkinan calon tunggal, karena dinilai mengebiri hak pilih masyarakat.
Bahkan dengan modal 49.000 suara sah, mereka bakal mendukung gerakan memenangkan 'bumbung kosong', bila skenario calon tunggal benar terjadi di Kabupaten Kediri.
-
Apa itu Pilkada? Pilkada merupakan singkatan dari Pemilihan Kepala Daerah.Pilkada dilakukan untuk memilih calon kepala daerah oleh penduduk di daerah administratif setempat yang memenuhi persyaratan.
-
Pilkada memilih siapa saja? Pilkada adalah proses pemilihan demokratis untuk memilih kepala daerah dan wakil kepala daerah.
-
Apa yang dilakukan untuk Pilkada 2020? Pilkada 2020 menarik perhatian karena dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19.
"Hasil pertemuan kita dari partai non parlemen. Kalau dilihat sekarang ini, masyarakat Kabupaten Kediri dikebiri hak pilihnya, jika terjadi calon tunggal. Kita tahu bahwa para calon-calon sudah sosialisasi dan mempunyai peta hak pilih. Tetapi mereka tidak mendapatkan dukungan dari partai yang duduk di parlemen," tegas Heri Purnawirawan, Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Kediri, usai pertemuan Aliansi Partai Non Parlemen, Sabtu (25/7).
Pertemuan berlangsung di Kantor DPD Partai Perindo Jalan Erlangga, Kabupaten Kediri. Pertemuan dihadiri oleh pimpinan tujuh partai politik non parlemen. Di antaranya, Heri Purnawirawan (Perindo), Sriyanto (PBB), Yazid (PSI), Choliq Effendi (Hanura), Ainan (Garuda), Siddik (Berkarya) dan Zaenal Fanani (PKPI).
Masih kata Heri, apabila skenario calon tunggal dipaksakan di Pilkada Kabupaten Kediri 2020, Aliansi Partai Non Parlemen bakal mengajak seluruh elemen masyarakat Kabupaten Kediri dalam gerakan memenangkan kotak kosong. Mereka menilai calon tunggal bertentangan dengan sistem demokrasi di Indonesia.
Sementara itu, Ketua DPD Partai Berkarya Kabupaten Kediri Siddik, yang juga Koordinator Aliansi Partai Non Parlemen menyatakan hal yang sama. Menurutnya, tujuh partai non parlemen menyikapi persoalan tersebut (skenario calon tunggal) dengan serius.
"Calon-calon yang selama ini mengikuti penjaringan memiliki kapasitas dan kapabilitas. Tetapi mereka tidak dilihat. Oleh karena itu, kami menyikapi apa yang terjadi saat ini dengan serius. Jangan sampai demokrasi ini dirampok oleh pusat," tegas mantan Sekretaris Disnakertrans Kabupaten Sumenep yang memilih terjun di dunia politik ini.
Menurut Siddik, hari ini merupakan pertemuan awal Aliansi Partai Non Parlemen dalam menyikapi isu skenario calon tunggal dengan menggelar pertemuan lanjutan.
Sebelumnya, isu calon tunggal menguat di Pilkada Kabupaten Kediri 2020. Pasalnya, sejumlah partai politik telah memberikan dukungannya kepada satu pasangan calon yaitu, putra Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Hanindhito Himawan Pramono dan Ketua Fatayat NU Kabupaten Kediri, Dewi Maria Ulfa.
Pasangan itu didukung oleh PDI Perjuangan, PKB, Partai Gerindra, Partai NasDem, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Golkar.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
8 Partai tersebut yakni Partai Perindo, PSI, Partai Ummat, Partai Gelora, Partai Buruh, PBB, Partai Garuda, dan PKN.
Baca SelengkapnyaAkrobat politik tersaji di depan mata publik. Jelang detik akhir pendaftaran calon kepala daerah di Pilkada 2024. Drama politik terjadi dalam 24 jam.
Baca SelengkapnyaAcara ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi aktif warga, terutama perempuan, dalam pemilihan kepala daerah mendatang.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Poses kandidasi yang telah terjadi dalam Pilkada 2024 dinilai sangat jauh dari prinsip-prinsip demokrasi.
Baca SelengkapnyaKPU daerah sudah mulai membuka pendaftaran bagi para calon yang akan berkontestasi.
Baca SelengkapnyaPanja Baleg DPR menyetujui syarat baru pencalonan calon kepala daerah di pilkada diputuskan MK namun berlaku bagi partai non parlemen.
Baca SelengkapnyaDeklarasi diikuti oleh perwakilan seluruh partai politik peserta Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPKS tidak ingin hanya kandidat tunggal yakni Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak di Pilkada Jawa Timur.
Baca Selengkapnya"Hampir di semua tempat provinsi, kabupaten kota akan bisa mengubah peta ya, peta politik pencalonan nanti," kata Waketum Golkar.
Baca Selengkapnya