Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

7 Parpol Non Parlemen Tolak Skenario Calon Tunggal di Pilkada Kabupaten Kediri 2020

7 Parpol Non Parlemen Tolak Skenario Calon Tunggal di Pilkada Kabupaten Kediri 2020 Aliansi parpol non parlemen tolak calon tunggal Pilkada Kediri. ©2020 Merdeka.com/Imam Mubarok

Merdeka.com - Gelombang penolakan skenario calon tunggal dalam Pilkada Kabupaten Kediri Tahun 2020 terus terjadi. Kali ini datang dari Aliansi Partai Non Parlemen Kabupaten Kediri.

Sebanyak tujuh partai politik peserta Pemilu 2019 yang tidak mendapatkan kursi di legislatif ini menolak kemungkinan calon tunggal, karena dinilai mengebiri hak pilih masyarakat.

Bahkan dengan modal 49.000 suara sah, mereka bakal mendukung gerakan memenangkan 'bumbung kosong', bila skenario calon tunggal benar terjadi di Kabupaten Kediri.

"Hasil pertemuan kita dari partai non parlemen. Kalau dilihat sekarang ini, masyarakat Kabupaten Kediri dikebiri hak pilihnya, jika terjadi calon tunggal. Kita tahu bahwa para calon-calon sudah sosialisasi dan mempunyai peta hak pilih. Tetapi mereka tidak mendapatkan dukungan dari partai yang duduk di parlemen," tegas Heri Purnawirawan, Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Kediri, usai pertemuan Aliansi Partai Non Parlemen, Sabtu (25/7).

Pertemuan berlangsung di Kantor DPD Partai Perindo Jalan Erlangga, Kabupaten Kediri. Pertemuan dihadiri oleh pimpinan tujuh partai politik non parlemen. Di antaranya, Heri Purnawirawan (Perindo), Sriyanto (PBB), Yazid (PSI), Choliq Effendi (Hanura), Ainan (Garuda), Siddik (Berkarya) dan Zaenal Fanani (PKPI).

Masih kata Heri, apabila skenario calon tunggal dipaksakan di Pilkada Kabupaten Kediri 2020, Aliansi Partai Non Parlemen bakal mengajak seluruh elemen masyarakat Kabupaten Kediri dalam gerakan memenangkan kotak kosong. Mereka menilai calon tunggal bertentangan dengan sistem demokrasi di Indonesia.

Sementara itu, Ketua DPD Partai Berkarya Kabupaten Kediri Siddik, yang juga Koordinator Aliansi Partai Non Parlemen menyatakan hal yang sama. Menurutnya, tujuh partai non parlemen menyikapi persoalan tersebut (skenario calon tunggal) dengan serius.

"Calon-calon yang selama ini mengikuti penjaringan memiliki kapasitas dan kapabilitas. Tetapi mereka tidak dilihat. Oleh karena itu, kami menyikapi apa yang terjadi saat ini dengan serius. Jangan sampai demokrasi ini dirampok oleh pusat," tegas mantan Sekretaris Disnakertrans Kabupaten Sumenep yang memilih terjun di dunia politik ini.

Menurut Siddik, hari ini merupakan pertemuan awal Aliansi Partai Non Parlemen dalam menyikapi isu skenario calon tunggal dengan menggelar pertemuan lanjutan.

Sebelumnya, isu calon tunggal menguat di Pilkada Kabupaten Kediri 2020. Pasalnya, sejumlah partai politik telah memberikan dukungannya kepada satu pasangan calon yaitu, putra Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Hanindhito Himawan Pramono dan Ketua Fatayat NU Kabupaten Kediri, Dewi Maria Ulfa.

Pasangan itu didukung oleh PDI Perjuangan, PKB, Partai Gerindra, Partai NasDem, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Golkar.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pilkada 2024, Mantan Waki Bupati Indah Amperawati Didukung 8 Parpol Jadi Bakal Calon Bupati Lumajang
Pilkada 2024, Mantan Waki Bupati Indah Amperawati Didukung 8 Parpol Jadi Bakal Calon Bupati Lumajang

8 Partai tersebut yakni Partai Perindo, PSI, Partai Ummat, Partai Gelora, Partai Buruh, PBB, Partai Garuda, dan PKN.

Baca Selengkapnya
Kesepakatan Politik Tingkat Dewa dan Berubahnya Peta Politik Pilkada
Kesepakatan Politik Tingkat Dewa dan Berubahnya Peta Politik Pilkada

Akrobat politik tersaji di depan mata publik. Jelang detik akhir pendaftaran calon kepala daerah di Pilkada 2024. Drama politik terjadi dalam 24 jam.

Baca Selengkapnya
Perempuan NU Kulon Progo dan Gerakan Masyarakat Sipil Gelar Diskusi Jelang Pilkada 2024, Tingkatkan Partisipasi Perempuan
Perempuan NU Kulon Progo dan Gerakan Masyarakat Sipil Gelar Diskusi Jelang Pilkada 2024, Tingkatkan Partisipasi Perempuan

Acara ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi aktif warga, terutama perempuan, dalam pemilihan kepala daerah mendatang.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Calon Parpol Tidak Sesuai Keinginan Publik, Kotak Kosong Diminta Dihadirkan di Pilkada
Calon Parpol Tidak Sesuai Keinginan Publik, Kotak Kosong Diminta Dihadirkan di Pilkada

Poses kandidasi yang telah terjadi dalam Pilkada 2024 dinilai sangat jauh dari prinsip-prinsip demokrasi.

Baca Selengkapnya
Pilpres Usai, KPU Bersiap Diri untuk Pilkada 2024
Pilpres Usai, KPU Bersiap Diri untuk Pilkada 2024

KPU daerah sudah mulai membuka pendaftaran bagi para calon yang akan berkontestasi.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Setuju Putusan MK Ubah Syarat Pilkada Hanya Parpol Non Parlemen, PDIP Dijegal di Jakarta?
Baleg DPR Setuju Putusan MK Ubah Syarat Pilkada Hanya Parpol Non Parlemen, PDIP Dijegal di Jakarta?

Panja Baleg DPR menyetujui syarat baru pencalonan calon kepala daerah di pilkada diputuskan MK namun berlaku bagi partai non parlemen.

Baca Selengkapnya
Polres Rohil Deklarasi Tertib Berlalu Lintas Demi Pemilu Damai 2024
Polres Rohil Deklarasi Tertib Berlalu Lintas Demi Pemilu Damai 2024

Deklarasi diikuti oleh perwakilan seluruh partai politik peserta Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
PKS Buka Peluang Koalisi dengan PKB Lawan Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim: Paling Baik Tidak Tunggal
PKS Buka Peluang Koalisi dengan PKB Lawan Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim: Paling Baik Tidak Tunggal

PKS tidak ingin hanya kandidat tunggal yakni Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak di Pilkada Jawa Timur.

Baca Selengkapnya
Golkar soal Putusan MK: Ubah Peta Politik dan Pencalonan Pilkada
Golkar soal Putusan MK: Ubah Peta Politik dan Pencalonan Pilkada

"Hampir di semua tempat provinsi, kabupaten kota akan bisa mengubah peta ya, peta politik pencalonan nanti," kata Waketum Golkar.

Baca Selengkapnya