Baleg akan bentuk Panja RUU Lembaga Pendidikan Keagamaan dan Pesantren
Merdeka.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR akan membentuk panitia kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Lembaga Pendidikan Keagamaan dan Pesantren. Rancangan itu diusulkan oleh Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
"Kita akan membentuk panja harmonisasi untuk melakukan pendalaman dari draf PPP dan PKB," kata Wakil Ketua Baleg DPR Totok Daryanto saat memimpin rapat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (27/3).
Totok menuturkan pembahasan dengan pemerintah baru akan dimulai setelah disepakati menjadi RUU usulan DPR. Sebelum dibentuk panja dan pembahasan, draf dari PPP dan PKB akan diintegrasikan terlebih dahulu.
-
Apa yang dibahas dalam dialog DPR RI? “Tentunya lewat dialog ini, kita bisa menjembatani diskusi untuk membahas agenda strategis dari setiap anggota AIPA dengan Tiongkok. Karena tentu setiap negara punya isu dan concern tersendiri yang harus ditindaklanjuti. Termasuk mendalami isu-isu skala kawasan dan regional yang juga harus diselesaikan bersama,“ urai Puteri.
-
Kapan DPR RI akan memeriksa RPMK? 'DPR RI akan mengambil sejumlah langkah untuk memastikan RPMK sesuai dengan ketentuan undang-undang. Ke depan, pihaknya akan memeriksa setiap pasal dalam RPMK untuk memastikan kesesuaiannya dengan RUU KSN dan undang-undang lainnya,' ujar dia
-
Siapa yang memimpin rapat paripurna DPR? Ketua DPR Puan Maharani menjelaskan alasan rapat paripurna DPR tidak lagi menyebutkan jumlah kehadiran anggota dewan secara virtual.
-
Apa yang dibahas PPP dan partai pengusung Ganjar? Terlebih, nama-nama yang ada sudah mengerucut dan dibahas bersama partai politik pengusung Ganjar Pranowo.
-
Apa yang dibicarakan Jokowi dengan PKB? Menurut dia, Jokowi memuji raihan suara PKB dalam Pileg 2024.
-
Aturan apa yang DPR dorong? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendorong Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk membuat aturan yang bisa mencegah terjadinya kasus pelecehan seksual di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
"Definisi diperluas diperdalam dengan pendidikan lain meskipun namanya bukan pesantren, supaya pendidikan keagamaan Islam dan agama lain maju dan landasan karakter bangsa itu saya kira tidak akan membatasi diri batasan-batasan seperti itu penamaan saja," ungkapnya.
Ketua Fraksi PPP Reni Marlinawati mengatakan salah satu landasan dasar pembuatan RUU ini adalah masih adanya ketimpangan lembaga pendidikan keagamaan dan pesantren. Baik dalam hal anggaran maupun kebijakan sistem pendidikan nasional.
Selain itu, pendidikan agama yang diajarkan di sekolah juga dinilai masih belum mencukupi. RUU yang terdiri dari 8 bab dan 172 pasal ini juga akan mengelaborasi pendidikan keagamaan.
"Kami inginkan agar perhatian terhadap lembaga pendidikan dan pesantren," ujarnya.
Di tempat yang sama, Juru Bicara Fraksi PKB Nihayah Wafiroh menegaskan draf usulan RUU dari fraksinya yang terdiri dari 10 bab dan 199 pasal itu tidak hanya mengatur pendidikan keagamaan Islam tetapi juga empat agama lainnya dengan rincian pendidikan keagamaan kristen 20 pasal, Katolik 20 pasal, Hindu 26 pasal, Buddha 30 pasal, dan Konghucu 13 pasal.
Tambahnya, RUU ini juga akan mengakomodasi pendidikan agama dan pesantren yang belum mendapat perhatian secara proporsional dari kebijakan 20 persen anggaran biaya pendidikan yang diamanatkan UUD.
Menurutnya, anggaran yang didapat untuk pendidikan diniyah dan pesantren hanya 1,8 persen dari APBN yakni Rp875 miliar. Rincian madrasah diniyah takmiliyah sebanyak 76.566, pendidikan Al-quran sebanyak 134.860 dan pondok pesantren 28.961.
"Itu yang terdaftar, tapi masih banyak yang belum terdaftar dan masih banyak jutaan santri di pesantren. Tentu jauh daripada cukup untuk bisa mengatakan negara ini berpihak pada pendidikan pesantren," kata Nihayah.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari daftar RUU yang diusulkan masuk Prolegnas Prioritas 2025, tak ada RUU Perampasan Aset.
Baca SelengkapnyaKendati demikian, pemerintah menilai beberapa daftar inventarisasi masalah (DIM) yang disampaikan saat itu sudah tidak relevan.
Baca SelengkapnyaAnggota Baleg Fraksi PDIP Sturman Panjaitan, mengatakan terdapat lima hingga enam RUU yang belum turun daftar inventarisasi masalah (DIM)
Baca SelengkapnyaPuan Maharani enggan menjelaskan lebih lanjut kapan pembahasan itu akan dimulai.
Baca SelengkapnyaMardiono mengaku, saat ini PPP fokus menghadapi gugatan di MK.
Baca SelengkapnyaRUU yang menjadi prioritas Baleg yakni RUU PRT dan RUU MD3. Sementara.
Baca SelengkapnyaPuan mengatakan DPR masih membahas terkait komisi yang akan dilebur untuk menyesuaikan dengan jumlah kementerian di kabinet.
Baca SelengkapnyaPPP telah memerintahkan para kader untuk intensif melakukan komunikasi ke partai-partai lain di daerah.
Baca SelengkapnyaRapat ini diyakini dilakukan karena DPR hendak membatalkan putusan MK soal aturan pencalonan Pilkada.
Baca SelengkapnyaMemasuki akhir periode DPR mempercepat penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) yang masuk daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas)
Baca SelengkapnyaPadahal RUU tersebut tidak masuk dalam prolegnas prioritas.
Baca SelengkapnyaRUU ini merupakan mandat yang diberikan kepada BPIP oleh Presiden melalui Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2018 dan Ketua Dewan Pengarah BPIP.
Baca Selengkapnya