Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bawaslu: Jokowi tidak langgar aturan kampanye

Bawaslu: Jokowi tidak langgar aturan kampanye advertorial jokowi-jk. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menganggap capres Joko Widodo (Jokowi) tidak melakukan pelanggaran kampanye pada penyampaian pidatonya di Komisi Pemilihan Umum (KPU) beberapa waktu lalu. Jokowi dilaporkan ke Bawaslu pada tanggal 31 Mei 2014 karena dituding melakukan curi start kampanye saat Deklarasi Damai.

Laporan ke Bawaslu tersebut disampaikan oleh Anggota Tim Advokasi pasangan calon nomor urut 1, Hiburokhman. Komisioner Bawaslu Nelson Simanjuntak mengatakan bahwa Jokowi dilaporkan karena melakukan kampanye dengan mengajak masyarakat pilih nomor 2.

"Joko Widodo dilaporkan melakukan kampanye di luar jadwal yakni mengajak untuk memilih pasangan nomor dua ketika memberikan sambutan dan pemberian nomor urut serta penetapan capres dan cawapres," ujar Nelson dalam jumpa pers di kantor Bawaslu, Sabtu 7 Juni 2014.

Menurut Nelson, hasil kajian hukum dari Bawaslu menyatakan bahwa Jokowi tidak melanggar peraturan pemilu karena dia hanya mengajak memilih nomor urut 2.

"Bahwa berdasarkan hasil kajian hukum yang dilakukan, Bawaslu menyimpulkan bahwa perbuatan terlapor dalam bentuk perbuatan pilih nomor dua dalam acara tersebut tidak merupakan pelanggaran pemilu sebagaimana dituduhkan oleh pelapor," kata Nelson.

Nelson menjelaskan, Jokowi tidak melakukan pelanggaran karena dia tidak melanggar undang-undang yang ditetapkan untuk kampanye pilpres. "Alasannya menurut pasal satu angka 22 uu nomor 42 tahun 2008 kampanye pemilu presiden dan wakil presiden adalah kegiatan untuk meyakinkan para pemilih dengan menawarkan visi misi dan program pasangan calon," pungkas Nelson. Sementara saat itu Jokowi tidak menyampaikan visi-misi.

Pada saat yang sama, Nelson Simanjuntak menyatakan, TV One telah terbukti melanggar ketentuan penyiaran kampanye. Untuk itu, Bawaslu akan merekomendasikan kepada Komisi Penyiaran Indonesia untuk memberikan sanksi.

"TV One telah melanggar ketentuan tentang penyiaran kampanye," ujar Nelson.

Bawaslu menyimpulkan, penyiaran secara langsung oleh TV One pada Minggu,  1 Juni 2014,  dalam acara dialog politik DPP Partai Demokrat dengan pasangan calon nomor urut 1, Prabowo Subianto - Hatta Rajasa, termasuk kategori pemberitaan dan penyiaran kampanye.

Menurut Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2014 tentang Jadwal dan Tahapan Pilpres, jadwal kampanye baru dimulai tanggal 4 Juni 2014. Hal tersebut, diperkuat oleh penjelasan Wakil Pemimpin Redaksi TV One, Totok Suryanto.

"Totok Suryanto memberikan keterangan,bahwa pihak TV One tidak meminta izin penyiaran secara langsung," kata Nelson.

Totok mendapat informasi bahwa ada acara yang digelar oleh Demokrat terkait pemaparan visi misi. Sebagai wartawan, tutur Nelson, Totok melihat hal tersebut sebagai peluang pemberitaan.

Atas tindakan tersebut, Bawaslu akan merekomendasikan pada KPI untuk memberikan sanksi. "Bawaslu akan merekomendasikan kepada Komisi Penyiaran Indonesia untuk memberikan sanksi kepada lembaga penyiaran TV One sesuai peraturan perundang-undangan," ujar Nelson.(sjk) (mdk/cza)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Di Sidang MK, Bawaslu Klaim Tak Temukan Pelanggaran Jokowi Bagi-Bagi Bansos di Jateng
Di Sidang MK, Bawaslu Klaim Tak Temukan Pelanggaran Jokowi Bagi-Bagi Bansos di Jateng

Saksi dari Bawaslu, Nur Kholiq mengklaim tidak menemukan pelanggaran Pemilu saat Jokowi bagi-bagi bansos di Jateng.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Nilai Ganjar Nongol di Tayangan Azan TV Bukan Kampanye
Bawaslu Nilai Ganjar Nongol di Tayangan Azan TV Bukan Kampanye

Tayangan Ganjar di Azan TV dianggap belum memenuhi unsur kampanye.

Baca Selengkapnya
Ekspresi Prabowo saat Jokowi Sebut Presiden Boleh Ikut Kampanye dan Memihak
Ekspresi Prabowo saat Jokowi Sebut Presiden Boleh Ikut Kampanye dan Memihak

Ekspresi calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto terlihat mengangguk beberapa kali ketika Presiden Jokowi menyatakan Presiden boleh memihak

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jokowi Dekat Prabowo: Presiden Boleh Kampanye, Boleh Memihak
VIDEO: Jokowi Dekat Prabowo: Presiden Boleh Kampanye, Boleh Memihak

Presiden Jokowi menegaskan yang terpenting tidak menggunakan fasilitas negara.

Baca Selengkapnya
Relawan Prabowo: Presiden Jokowi Ikut Kampanye, Apa yang Perlu Dikhawatirkan?
Relawan Prabowo: Presiden Jokowi Ikut Kampanye, Apa yang Perlu Dikhawatirkan?

Meskipun, Jokowi menekankan, harus sesuai dengan aturan

Baca Selengkapnya
Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak dan Kampanye, Anies: Sebelumnya Kami Dengar Netral dan Mengayomi Semua
Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak dan Kampanye, Anies: Sebelumnya Kami Dengar Netral dan Mengayomi Semua

Reaksi Anies Tanggapi Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak: Sebelumnya Kami dengar Netral dan Mengayomi Semua

Baca Selengkapnya
Moeldoko soal Presiden Boleh Kampanye & Memihak: Hukum Jangan Diukur Pakai Perasaan
Moeldoko soal Presiden Boleh Kampanye & Memihak: Hukum Jangan Diukur Pakai Perasaan

Moeldoko menjelaskan dalam UU Pemilu sudah diatur bahwa presiden, wakil presiden yang melakukan kegiatan kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara, kecu

Baca Selengkapnya
Ganjar Persilakan Jokowi Kampanye Dukung Capres. Tapi Ingatkan Hal Ini
Ganjar Persilakan Jokowi Kampanye Dukung Capres. Tapi Ingatkan Hal Ini

Masyarakat akan menilai dan membandingkan pernyataan Jokowi yang kerap berubah.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Sebut Jokowi Tak Langgar Netralitas Saat Bagi Bansos di Banten
Bawaslu Sebut Jokowi Tak Langgar Netralitas Saat Bagi Bansos di Banten

Bawaslu juga menegaskan laporan dugaan nepotisme Jokowi tak memenuhi unsur pelanggaran pemilu.

Baca Selengkapnya
Moeldoko Nilai Pernyataan Jokowi Bukan Semerta-merta Mempersiapkan Diri untuk Kampanye
Moeldoko Nilai Pernyataan Jokowi Bukan Semerta-merta Mempersiapkan Diri untuk Kampanye

Jokowi mengatakan, seorang presiden boleh memihak juga melakukan kampanye. Pernyataan Jokowi itu menuai pro dan kontra.

Baca Selengkapnya
KPI Putuskan Tayangan Ganjar Pranowo Azan Bukan Pelanggaran
KPI Putuskan Tayangan Ganjar Pranowo Azan Bukan Pelanggaran

KPI mengimbau Lembaga Penyiaran tidak memihak salah satu capres.

Baca Selengkapnya
Soal Dukungan Jokowi di Pilpres 2024, Kaesang: Bisa Ditanyakan ke Bapak, Pilihannya Siapa
Soal Dukungan Jokowi di Pilpres 2024, Kaesang: Bisa Ditanyakan ke Bapak, Pilihannya Siapa

Terkait paslon yang didukung Jokowi di Pilpres 2024, Kaesang meminta agar ditanyakan langsung ke presiden

Baca Selengkapnya