Bawaslu: Jokowi tidak langgar aturan kampanye
Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menganggap capres Joko Widodo (Jokowi) tidak melakukan pelanggaran kampanye pada penyampaian pidatonya di Komisi Pemilihan Umum (KPU) beberapa waktu lalu. Jokowi dilaporkan ke Bawaslu pada tanggal 31 Mei 2014 karena dituding melakukan curi start kampanye saat Deklarasi Damai.
Laporan ke Bawaslu tersebut disampaikan oleh Anggota Tim Advokasi pasangan calon nomor urut 1, Hiburokhman. Komisioner Bawaslu Nelson Simanjuntak mengatakan bahwa Jokowi dilaporkan karena melakukan kampanye dengan mengajak masyarakat pilih nomor 2.
"Joko Widodo dilaporkan melakukan kampanye di luar jadwal yakni mengajak untuk memilih pasangan nomor dua ketika memberikan sambutan dan pemberian nomor urut serta penetapan capres dan cawapres," ujar Nelson dalam jumpa pers di kantor Bawaslu, Sabtu 7 Juni 2014.
-
Apa yang dipromosikan dalam iklan? Dalam peluncuran iklan video musik terbarunya ini, Sido Muncul turut mengundang para penari yang menarikan Tarian Kabasaran khas Minahasa.
-
Kenapa iklan digital efektif? Keunggulan utama iklan digital yaitu kemampuannya untuk menargetkan iklan secara spesifik. Adanya database pengguna dan perilaku online, perusahaan dapat menyajikan iklan hanya kepada kelompok audiens yang ditentukan.
-
Apa keuntungan utama iklan konvensional? Keunggulan utama iklan konvensional adalah jangkauannya yang sangat luas.
-
Mengapa penonton televisi di Indonesia tetap tertarik? 'Setelah dilakukan analisis switch off, setelah enam bulan berikutnya kita udah back to normal, hampir seratus persen dari populasi yang pada akhirnya menonton televisi kembali,' ujar Sutanto.
-
Bagaimana cara iklan digital meningkatkan brand awareness? Jenis iklan ini bisa dikatakan cukup menguntungkan, karena website sendiri bisa diakses oleh siapapun tanpa memandang latar belakangnya. Terlebih lagi, iklan jenis ini memiliki jangkauan yang luas, sehingga metode ini sangat efektif untuk meningkatkan brand awareness.
-
Apa yang unik dari iklan sawah RCTI? Iklan ini menjadi fenomenal lantaran bagaimana proses kreatif zaman dulu sebelum ada drone. RCTI merupakan salah satu stasiun televisi yang paling banyak dikenal dan ditonton oleh masyarakat Indonesia.
Menurut Nelson, hasil kajian hukum dari Bawaslu menyatakan bahwa Jokowi tidak melanggar peraturan pemilu karena dia hanya mengajak memilih nomor urut 2.
"Bahwa berdasarkan hasil kajian hukum yang dilakukan, Bawaslu menyimpulkan bahwa perbuatan terlapor dalam bentuk perbuatan pilih nomor dua dalam acara tersebut tidak merupakan pelanggaran pemilu sebagaimana dituduhkan oleh pelapor," kata Nelson.
Nelson menjelaskan, Jokowi tidak melakukan pelanggaran karena dia tidak melanggar undang-undang yang ditetapkan untuk kampanye pilpres. "Alasannya menurut pasal satu angka 22 uu nomor 42 tahun 2008 kampanye pemilu presiden dan wakil presiden adalah kegiatan untuk meyakinkan para pemilih dengan menawarkan visi misi dan program pasangan calon," pungkas Nelson. Sementara saat itu Jokowi tidak menyampaikan visi-misi.
Pada saat yang sama, Nelson Simanjuntak menyatakan, TV One telah terbukti melanggar ketentuan penyiaran kampanye. Untuk itu, Bawaslu akan merekomendasikan kepada Komisi Penyiaran Indonesia untuk memberikan sanksi.
"TV One telah melanggar ketentuan tentang penyiaran kampanye," ujar Nelson.
Bawaslu menyimpulkan, penyiaran secara langsung oleh TV One pada Minggu, 1 Juni 2014, dalam acara dialog politik DPP Partai Demokrat dengan pasangan calon nomor urut 1, Prabowo Subianto - Hatta Rajasa, termasuk kategori pemberitaan dan penyiaran kampanye.
Menurut Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2014 tentang Jadwal dan Tahapan Pilpres, jadwal kampanye baru dimulai tanggal 4 Juni 2014. Hal tersebut, diperkuat oleh penjelasan Wakil Pemimpin Redaksi TV One, Totok Suryanto.
"Totok Suryanto memberikan keterangan,bahwa pihak TV One tidak meminta izin penyiaran secara langsung," kata Nelson.
Totok mendapat informasi bahwa ada acara yang digelar oleh Demokrat terkait pemaparan visi misi. Sebagai wartawan, tutur Nelson, Totok melihat hal tersebut sebagai peluang pemberitaan.
Atas tindakan tersebut, Bawaslu akan merekomendasikan pada KPI untuk memberikan sanksi. "Bawaslu akan merekomendasikan kepada Komisi Penyiaran Indonesia untuk memberikan sanksi kepada lembaga penyiaran TV One sesuai peraturan perundang-undangan," ujar Nelson.(sjk) (mdk/cza)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saksi dari Bawaslu, Nur Kholiq mengklaim tidak menemukan pelanggaran Pemilu saat Jokowi bagi-bagi bansos di Jateng.
Baca SelengkapnyaTayangan Ganjar di Azan TV dianggap belum memenuhi unsur kampanye.
Baca SelengkapnyaEkspresi calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto terlihat mengangguk beberapa kali ketika Presiden Jokowi menyatakan Presiden boleh memihak
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menegaskan yang terpenting tidak menggunakan fasilitas negara.
Baca SelengkapnyaMeskipun, Jokowi menekankan, harus sesuai dengan aturan
Baca SelengkapnyaReaksi Anies Tanggapi Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak: Sebelumnya Kami dengar Netral dan Mengayomi Semua
Baca SelengkapnyaMoeldoko menjelaskan dalam UU Pemilu sudah diatur bahwa presiden, wakil presiden yang melakukan kegiatan kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara, kecu
Baca SelengkapnyaMasyarakat akan menilai dan membandingkan pernyataan Jokowi yang kerap berubah.
Baca SelengkapnyaBawaslu juga menegaskan laporan dugaan nepotisme Jokowi tak memenuhi unsur pelanggaran pemilu.
Baca SelengkapnyaJokowi mengatakan, seorang presiden boleh memihak juga melakukan kampanye. Pernyataan Jokowi itu menuai pro dan kontra.
Baca SelengkapnyaKPI mengimbau Lembaga Penyiaran tidak memihak salah satu capres.
Baca SelengkapnyaTerkait paslon yang didukung Jokowi di Pilpres 2024, Kaesang meminta agar ditanyakan langsung ke presiden
Baca Selengkapnya