Bertemu Mendagri, 7 Sekjen Parpol Tak Lolos Parlemen Bahas Pemilu Serentak
Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerima 7 Sekretaris Jenderal dari partai yang tak lolos parlemen, yakni Hanura, PSI, Perindo, Berkarya, Bulan Bintang, PKPI dan Partai Garuda. Sekjen Berkarya Priyo Budi Santoso sebagai perwakilan mengatakan, salah satu yang dibahas adalah soal peninjauan ulang tahapan Pilpres dan Pileg yang diadakan secara serentak.
"Pak Mendagri menyambut beberapa gagasan dari kami para Sekjen ialah, apakah patut masih dipertahankan sistem pemilu serentak pada hari dan jam yang sama antara Pilpres dan Pileg. Tadi ada pikiran-pikiran untuk hal tersebut, kami para 7 Sekjen dan Pak Mendagri ada kesamaan bahasa," kata Priyo di Kemendagri, Jakarta, Rabu (29/1).
Dia juga menuturkan, mendiskusikan soal format Pilkada ke depan. "Apakah memang format yang sekarang ini perlu dipertahankan atau perlu ada sedikit suntikan-suntikan perubahan," jelas Priyo.
-
Apa itu Pilkada? Pilkada atau Pemilihan Kepala Daerah adalah proses demokratisasi di Indonesia yang memungkinkan rakyat untuk memilih kepala daerah mereka secara langsung.
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Bagaimana Pilkada Serentak diadakan? Dalam sistem presidensial, pemilihan dilakukan secara langsung oleh rakyat, yang menciptakan akuntabilitas dan legitimasi bagi pemimpin daerah.
-
Apa itu pantarlih pilkada? Salah satunya adalah Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
-
Bagaimana cara Pilkada dilaksanakan? Pilkada yang dilaksanakan secara serentak di 37 provinsi ini tidak hanya menjadi ajang bagi masyarakat untuk memilih pemimpin lokal yang terbaik, tetapi juga merupakan cerminan dari partisipasi aktif masyarakat dalam proses demokrasi.
Bahkan, masih kata dia, para Sekjen juga sempat menyinggung mengenai Presidential Threshold, yang disebutnya, mengakibatkan pembelahan. "Kita benahinlah, kemungkinan Threshold untuk Presiden juga diturunkan sedikit atau kalau perlu ada pikiran tadi, misalnya kalau perlu kenapa enggak dipikirkan 0 persen," katanya.
Tolak Kenaikan Ambang Batas Parlemen
Selain itu, mengenai usulan beberapa partai besar agar ambang batas parlemen naik sekitar 5-7 persen, mereka juga keberatan.
"Memang biasanya tabiat-tabiat politik di parlemen adalah dari partai besar ingin mempertahankan kekuasaan yang sekarang sudah dipegang dan didekap di dadanya," katanya.
Dia menyebut usulan tersebut tidak mencontohkan sikap negarawan. "Apakah tak ada pikiran-pikiran yang lebih negarawan? Apakah kemudian pikiran-pikiran, meski itu sah karena ingin mempertahankan sebab sedang berkuasa, apakah tidak mau sedikit dikalahkan dengan keinginan kita untuk bangun sebagai sebuah keluarga bangsa," sindir Priyo.
"Hemat saya kalau nanti ada diskursus yang lebih baik dan sehat, kalau ada keinginan buat menaikkan ambang batas yang berujung membunuh demokrasi, ini mestinya bisa dicegah," imbuhnya.
Sementara, Sekjen Perindo Ahmad Rofiq menuturkan, partai-partai nonparlemen menghendaki agar tetap 4 persen saja.
"Partai-partai yang tidak lolos menghendaki itu ditahan di 4 persen sebagai bagian dari pematangan demokrasi ke depan. Harapannya dengan ambang batas 4 persen ini artinya konsolidasi demokrasi bisa berjalan dengan baik," tukas Rofiq.
Menurut dia, angka 4 persen tersebut sudah sangat besar. "Iya 4 itu sudah sangat besar," tuturnya.
Reporter: Putu Merta Surya PutraSumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Jokowi buka suara mengenai rapat baleg DPR RI yang disorot karena diduga untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Pilkada
Baca SelengkapnyaHal itu dikatakan Masinton menanggapi pembahasan RUU Pilkada di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang berlangsung kilat.
Baca SelengkapnyaSejauh ini sudah bagus pemilihan kades tanpa parpol. Namun, bila ada keinginan pencalonannya melalui parpol, Gerindra akan mengkaji.
Baca SelengkapnyaDia pun menilai, jika KPU mengubah format debat capres-cawapres yang terutang dalam PKPU akan menimbulkan respons negatif di masyarakat.
Baca SelengkapnyaSekretaris PPLN Kuala Lumpur berdalih ketika itu perwakilan parpol tidak setuju dengan angka sekitar 270 ribu pemilih DPT Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Baca SelengkapnyaBawaslu akan mengawasi dan memastikan akan ikut serta dalam rapat konsultasi terkait pembahasan revisi PKPU 8 Tahun 2024 di DPR.
Baca SelengkapnyaRapat ini diyakini dilakukan karena DPR hendak membatalkan putusan MK soal aturan pencalonan Pilkada.
Baca SelengkapnyaJika format debat diubah, maka perubahan itu pada segi kuota waktu bukan kuota pertanyaan.
Baca SelengkapnyaPanja Baleg DPR menyetujui syarat baru pencalonan calon kepala daerah di pilkada diputuskan MK namun berlaku bagi partai non parlemen.
Baca SelengkapnyaDPR menampung usulan pembentukan undang-undang (UU) sapu jagat atau Omnibus Law Politik.
Baca SelengkapnyaNamun, dia tidak menyebut daerah mana saja yang dibahas dalam pertemuan tersebut.
Baca SelengkapnyaPartai Persatuan Indonesia (Perindo) protes keras atas perolehan suara yang hilang pada Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya