Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cawapres terbentur aturan, JK dinilai lebih baik maju jadi capres

Cawapres terbentur aturan, JK dinilai lebih baik maju jadi capres Wapres Jusuf Kalla di Makassar. ©2018 Merdeka.com/Salviah Ika Padmasari

Merdeka.com - Pengamat Politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhroh menilai, sebaiknya Jusuf Kalla tidak dicalonkan kembali sebagai wakil Presiden di Pilpres 2019. Sebab, kata Siti, hal tersebut terhalang peraturan pada pasal 7 Undang-undang Dasar 1945. Lebih aman, JK dicalonkan sebagai presiden.

"Tetapi menurut saya karena beliau sudah dua kali, jadi cawapres, kalau capres mungkin enggak apa-apa. Tapi kalau cawapres lagi itu bagaimana legalnya standingnya itu," kata Siti Zuhroh usai menghadiri silaturahmi nasional KAHMI di kantor Wakil Presiden Jusuf Kalla, Jl Merdeka Utara, Jakarta, Senin (26/2).

Dia menilai, jika JK mencalonkan kembali sebagai cawapres karirnya tidak menanjak. Karena menurutnya, banyak publik yang sudah tahu bahwa JK adalah wakil Presiden dari Presiden Joko Widodo. Dia juga tidak yakin jika JK kembali disandingkan dengan Jokowi apakah publik masih menginginkan.

Orang lain juga bertanya?

"Toh sudah diketahui bagaimana posisi pak JK sebagai wapres dari pak Jokowi. Kan tampak tidak maksimal penilaiannya seperti itu. Dan tentunya apakah pasangan ini masih akan digandrungi?" kata Siti.

Tidak hanya itu, dia juga menilai, ada rasa dilematis dalam hati JK. Dia menilai, JK belum ada keyakinan yang tegas untuk maju. Hal itu yang menyebabkan, jika JK ragu pemilihnya pun akan ragu.

"Bagi pak JK, itu semacam ada tanggung jawab moral. 'Kok saya enggak naik kelas'. Dalam politik sama, dalam politik setinggi-tinggi. Tapi politik ini kan dinamis. Bisa jadi pak JK enggak mau wapres. Tidak menutup kemungkinan itu," ungkap Siti.

Dia juga menilai, di Pilpres 2019 nanti akan ada hal yang berbeda tidak seperti tahun 2014. Dia menilai, publik akan memilih pemimpin baru. Dia berkaca seperti Pilkada DKI 2017, yang membutuhkan pemimpin baru.

"Yang menbacanya itu kalau mau kritis membacanya itu, sebetulnya aspirasi masyarakat. Animo masyarakat, kehendak masyarakat itu untuk memiliki calon pemimpin baru, seorang pemimpin baru atau memang ingin ini ada kelanjutan," jelas Siti.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi akan Turun Gunung Kampanyekan Ahmad Luthfi di Jateng, Begini Kata KPU
Jokowi akan Turun Gunung Kampanyekan Ahmad Luthfi di Jateng, Begini Kata KPU

Dalam menunjuk seorang juru kampanye, masing-masing paslon memang diwajibkan melampirkan daftar nama-nama yang akan tampil.

Baca Selengkapnya
Jokowi Ikut Kampanye Pilkada, PDIP: Tidak Masalah
Jokowi Ikut Kampanye Pilkada, PDIP: Tidak Masalah

Ketua DPP PDIP, MH Said Abdullah, mengatakan pihaknya tidak mempermasalahkan bila Jokowi turun gunung berkampanye.

Baca Selengkapnya
JK Ingatkan Jokowi Tak Kampanye Terselubung: Kalau Melanggar Permalukan Diri Sendiri
JK Ingatkan Jokowi Tak Kampanye Terselubung: Kalau Melanggar Permalukan Diri Sendiri

JK mengapresiasi Jokowi yang menegaskan tidak akan ikut kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kubu Anies Tantang Prabowo
VIDEO: Kubu Anies Tantang Prabowo "Kalau Jantan Ganti Gibran!"

Surya juga menyindir Prabowo dinilai tidak mampu berkompetisi dengan baik tanpa dukungan Presiden Joko Widodo.

Baca Selengkapnya
Reaksi Keras Akademisi hingga Aktivis Usai MK Kabulkan Syarat Cawapres Pengalaman Kepala Daerah
Reaksi Keras Akademisi hingga Aktivis Usai MK Kabulkan Syarat Cawapres Pengalaman Kepala Daerah

Namun, dalam dalil penambahan syarat capres cawapres minimal punya pengalaman kepala daerah, dikabulkan oleh MK.

Baca Selengkapnya
Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye, Istana Contohkan Megawati dan SBY Pernah Kampanye untuk Partai
Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye, Istana Contohkan Megawati dan SBY Pernah Kampanye untuk Partai

Istana meluruskan ucapan Presiden Jokowi soal presiden boleh kampanye dan memihak.

Baca Selengkapnya
ICW Desak KY Turun Tangan Evaluasi Hakim MA soal Putusan Syarat Usia Calon Kepala Daerah Untungkan Kaesang
ICW Desak KY Turun Tangan Evaluasi Hakim MA soal Putusan Syarat Usia Calon Kepala Daerah Untungkan Kaesang

Putusan MA itu disebut-sebut sebagai upaya melanggengkan Kaesang maju Pilkada 2024

Baca Selengkapnya
PKB Ingin Usung Kader Sendiri Maju di Pilkada Jabar, Namun Singgung Aturan PKPU
PKB Ingin Usung Kader Sendiri Maju di Pilkada Jabar, Namun Singgung Aturan PKPU

Ditanya Soal Pilkada Jabar, PKB Singgung Aturan PKPU yang Membingungkan

Baca Selengkapnya
VIDEO: Respons Kejutan Jokowi Blak-blakan Soal Putusan MK, Gibran Bisa Jadi Cawapres
VIDEO: Respons Kejutan Jokowi Blak-blakan Soal Putusan MK, Gibran Bisa Jadi Cawapres

Jokowi menolak menanggapi soal putusan MK mengenai persyaratan baru capres dan cawapres.

Baca Selengkapnya
Gibran Didorong Maju Cawapres, Jusuf Kalla: Kualitas Wapres Harus Setara Presiden
Gibran Didorong Maju Cawapres, Jusuf Kalla: Kualitas Wapres Harus Setara Presiden

JK mengatakan, wapres bukan ban serep. Wapres harus memiliki kemampuan dan kualitas yang sama dengan presiden.

Baca Selengkapnya
Sahabat Ganjar Hormati Putusan MK Tapi Merasa Janggal dan Tak Konsisten
Sahabat Ganjar Hormati Putusan MK Tapi Merasa Janggal dan Tak Konsisten

Sahabat Ganjar menghormati putusan MK tersebut dan mengakui bahwa putusan tersebut bersifat binding (mengikat) dan final.

Baca Selengkapnya
MK Kabulkan Syarat Cawapres Minimal Berpengalaman Jadi Kepala Daerah, Gibran Boleh Maju 2024
MK Kabulkan Syarat Cawapres Minimal Berpengalaman Jadi Kepala Daerah, Gibran Boleh Maju 2024

MK akhirnya memutus aturan batas usia capres dan cawapres dan syarat lain yang menentukan konfigurasi Pemilu 2024

Baca Selengkapnya