Cerita di balik DPR ogah ditipu Jokowi lagi soal revisi UU KPK
Merdeka.com - Revisi UU KPK kembali ramai diperbincangkan. Kali ini datang dari Fraksi PDIP DPR yang paling kencang menginisiasi untuk melakukan perubahan terhadap UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK itu.
Awal tahun lalu, wacana revisi UU KPK ini juga sempat menjadi polemik. Pimpinan DPR dituding menjadi biang keladi yang ingin mempereteli kewenangan KPK dalam memberangus korupsi di Tanah Air.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah kali ini tak mau disalahkan soal polemik revisi UU KPK ini. Menurut dia, sejak awal memang bukan DPR yang ingin melakukan revisi, tetapi pemerintah melalui Menkum HAM Yasonna Laoly yang mewacanakan revisi UU KPK.
-
Kapan Presiden Jokowi menandatangani revisi UU ITE? Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowo resmi menandatangani Undang-Undang Nomor 1 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
-
Kenapa Jokowi reshuffle kabinetnya? Presiden Joko Widodo kembali melakukan reshuffle kabinet menteri dan wakil menteri hari ini Senin (17/7).
-
Apa yang dibicarakan Jokowi dengan PKB? Menurut dia, Jokowi memuji raihan suara PKB dalam Pileg 2024.
-
Kapan Jokowi melantik Ketua KPK sementara? Pelantikan ini dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/11).
-
Kapan Jokowi menandatangani berkas capim KPK? Untuk diketahui, Jokowi telah menandatangani berkas laporan hasil akhir daftar nama calon pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024—2029. Berkas capim dan dewas yang dilaporkan oleh panitia seleksi telah ditandatangani sejak Senin (14/10) sore.
-
Siapa yang dilantik Jokowi menjadi Ketua KPK? Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.
"Nah menurut saya jangan melangkah jauh Baleg itu. Kita tanya dulu nih, mau nggak diubah? Sebab kalau presiden tidak kirim orang ya tidak berubah. Jangan dianggap ini nafsunya kita. Karena problem ini di dalam pemerintahan. Sekarang siapa yang berhentikan pimpinan KPK? Presiden. Yang mentersangkakan pimpinan KPK siapa? Lembaga di bawah presiden. Yang membuat perppu siapa? Presiden. Yang usulkan pembahasan awal siapa? Pemerintah. Kenapa kemudian DPR yang jadi persoalan," kata Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (9/10).
Fahri tak mau membahas langsung soal isi draf yang menyatakan salah satunya umur KPK hanya 12 tahun terhitung UU ini dibuat. Menurut dia, lebih baik dibicarakan lebih dahulu ada atau tidak niat dari pemerintah untuk melakukan perubahan terhadap UU KPK.
"Makanya kita harus clear. Jangan dulu ngomong 12 tahun, problemnya sepakat duku ada enggak masalah? Kalau ada masalah ya ayok. Kemarin bilang ada masalah, tapi sekarang bilang enggak ada masalah. Berani enggak debat terbuka tentang adanya masalah," tantang Fahri.
"Oleh karena itu, hari ini kita akan kirim surat kepada presiden untuk minta waktu konsultasi. Kalau presiden katakan saya tidak mau revisi UU, ya sudah. Selesai itu. Karena kita nggak mugkin beri penekanan. Di dalam konstitusi kita, pembuat UU bukan hanya DPR," lanjut dia.
Nampaknya sikap Fahri Hamzah ini tak lagi ingin kena 'jebakan betmen' dari pemerintah seperti awal tahun lalu. Kala itu, pemerintah usulkan revisi, namun Presiden Jokowi tiba-tiba menolak revisi UU. Akibatnya, DPR yang dituding ingin mempereteli KPK.
Sebuah sumber merdeka.com menyebutkan, jika pimpinan DPR merasa tertipu dengan sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan pimpinan KPK yang tiba-tiba menolak usulan revisi UU no 30 tahun 2002 waktu itu. Padahal dalam sebuah pertemuan yang dilakukan, Jokowi, pimpinan DPR dan pimpinan KPK sepakat untuk melakukan revisi.
Sumber merdeka.com yang ikut dalam pertemuan itu menyatakan (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Revisi UU Pilkada dinilai menguntungkan individu atau kelompok tertentu sehingga dianggap merupakan bentuk korupsi kebijakan.
Baca SelengkapnyaJokowi buka suara soal mengenai perubahan Undang-Undang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR Sufmi Dasco menyebut, pengesahan RUU bisa digelar di masa sidang ini.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi III Ini Mengaku Tak Dapat Undangan Rapat saat DPR-Pemerintah Putuskan Revisi UU MK
Baca SelengkapnyaSikap politisi PDIP saat ini berbeda dengan sebelumnya.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi buka suara mengenai rapat baleg DPR RI yang disorot karena diduga untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Pilkada
Baca Selengkapnya"Enggak ada, pikiran saja enggak ada, masa (terbitkan Perppu Pilkada)," kata Jokowi kepada wartawan di Hotel Kempinski Jakarta Pusat, Jumat (23/8).
Baca SelengkapnyaDua putusan MK tersebut memiliki efek langsung buat kedua putra Presiden Jokowi.
Baca Selengkapnya"Saya putuskan untuk mencabut laporan, apa yang disampaikan dr Rocky Gerung saya pikir lama-lama jadi benar juga."
Baca SelengkapnyaSejalan dengan itu rontok juga pengaruh seorang Joko Widodo atau Jokowi.
Baca SelengkapnyaKesepakatan itu diambil dalam rapat kerja dengan pemerintah di Ruang Baleg, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8)
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Agus Rahardjo mengungkapkan dirinya pernah dipanggil dan diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan e-KTP
Baca Selengkapnya