Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Datangi Bawaslu, BPN Prabowo Klarifikasi Tudingan Dana Kampanye Fiktif

Datangi Bawaslu, BPN Prabowo Klarifikasi Tudingan Dana Kampanye Fiktif Tim Bendahara BPN Prabowo-Sandi datangi Bawaslu. ©2019 Merdeka.com/Muhammad Genantan Saputra

Merdeka.com - Tim Bendahara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi mendatangi Bawaslu guna mengklarifikasi soal dana kampanye fiktif. Bendahara BPN, Thomas Djiwandono menekankan, bahwa selama ini pihaknya sudah sangat transparan dalam penggalangan dan penggunaan dana kampanye.

"Kami dari BPN sangat menjunjung tinggi azas transparansi. Kami melaporkan apapun dan berapapun yang disumbangkan masyarakat tanpa ditutup-tutupi," kata Thomas di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Jumat (8/2).

"Kami juga rutin menyampaikan ke masyarakat setiap bulannya di media center Prabowo-Sandi," imbuhnya.

Thomas juga memastikan bahwa sumbangan yang diberikan oleh masyarakat untuk perjuangan pasangan Prabowo-Sandi selama ini tidak ada yang fiktif.

"Apalagi bersumber dari kejahatan apapun maupun dan hasil korupsi. Kami pastikan ini tidak ada," lanjutnya.

Pada kesempatan itu, Thomas juga mengungkapkan salah satu kendala pihaknya dalam pelaporan dana kampanye. Yakni mengenai syarat menyertakan NPWP dan KTP kepada penyumbang.

"Ini karena kebanyakan penyumbang kami rakyat kecil. Mereka banyak yang belum punya NPWP. Sumbangan mereka hanya di kisaran puluhan ribu," jelas dia.

Oleh karena itu, kata Thomas, BPN hingga saat ini masih melakukan verifikasi dan menindaklanjuti untuk meminta KTP dan NPWP masyarakat yang menyumbang dana kampanye.

"Sesuai ketentuan apabila identitas penyumbang tidak diketahui hingga akhir masa kampanye maka komitmen BPN untuk mengembalikan ke Kas Negara sesuai aturan KPU," tandas Thomas Djiwandono.

Sebelumnya, Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR) menemukan dugaan tindak pidana pemilu dalam Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) paslon Jokowi-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno. Fakta dari hasil temuan, JPPR curiga tentang kebenaran identitas penyumbang dan adanya motif pecah sumbangan dana kampanye.

Manajer Pemantauan Seknas JPPR Alwan Ola Riantoby mengatakan, pihaknya mencium adanya penyumbang perseorangan dengan identitas fiktif atau penyumbang fiktif pada pasangan Jokowi-Ma'ruf dengan jumlah sebanyak 18 orang. JPPR juga mengendus adanya penyumbang fiktif perseorangan pada pasangan Prabowo-Sandi dengan jumlah sebanyak 12 orang penyumbang.

"Dari kategori sumbangan kelompok, JPPR menemukan adanya penyumbang fiktif dengan jumlah 3 sumbangan kelompok fiktif pada laporan LPSDK pasangan Prabowo-Sandi," kata Olla lewat keterangannya, Sabtu (12/1).

Ola menyebut, Format LPSDK kedua paslon tidak memenuhi aspek transparan. Sebab, dalam format LPSDK hanya memuat nama penyumbang. Hal tersebut tak sesuai dengan aturan yang tertuang dalam PKPU No 34 Tahun 2018, bahwa penyumbang harus mencantumkan identitasnya seperti, NPWP, KTP, dan alamat penyumbang.

"Format LPSDK Paslon juga tidak melampirkan identitas penyumbang, alamat, dan nomor telepon yang dapat dihubungi, yang bertentangan dengan Pasal 335 Ayat 4 UU No7. Kondisi ini tentu menyulitkan masyarakat (pemilih) dalam melakukan investigasi lapangan terhadap sumbangan dana kampanye," ucapnya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Benarkah Capres Prabowo Bagi-bagi Hadiah Uang Rp25 Juta Untuk Pendukungnya? Cek Faktanya
Benarkah Capres Prabowo Bagi-bagi Hadiah Uang Rp25 Juta Untuk Pendukungnya? Cek Faktanya

Prabowo diklaim bagi-bagi uang Rp25 juta ke pendukungnya, simak penelusurannya

Baca Selengkapnya
VIDEO: Dugaan Transaksi Janggal Koperasi Garudayaksa, Bawaslu: Tak Ada Dalam Laporan PPATK
VIDEO: Dugaan Transaksi Janggal Koperasi Garudayaksa, Bawaslu: Tak Ada Dalam Laporan PPATK

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menegaskan, tidak ada aliran dana kampanye Pemilu 2024 terafiliasi dengan koperasi Garudayaksa Nusantara (KGN Coop).

Baca Selengkapnya
Hashim Blak-blakan Bantah Sogok Budiman Sudjatmiko Cs Agar Dukung Prabowo
Hashim Blak-blakan Bantah Sogok Budiman Sudjatmiko Cs Agar Dukung Prabowo

Hashim membantah tuduhan memberikan uang kepada pihak yang mendukung Prabowo.

Baca Selengkapnya
Dahnil Anzar: Tidak Satu pun Konglomerat Bisa Kendalikan Prabowo dengan Uang
Dahnil Anzar: Tidak Satu pun Konglomerat Bisa Kendalikan Prabowo dengan Uang

Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, Prabowo tidak menggunakan uang sumbangan untuk membiayai kegiatan politik di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Video Anies Diklaim Bongkar Dana Ilegal Milik Prabowo Senilai Rp 1 Miliar, Cek Faktanya
Video Anies Diklaim Bongkar Dana Ilegal Milik Prabowo Senilai Rp 1 Miliar, Cek Faktanya

Beredar video mengklaim Anies berhasil bongkar dana ilegal milik Prabowo senilai Rp1 M, simak penelusurannya

Baca Selengkapnya
Heboh Program Sosial Prabowo-Gibran Rp5 Juta Per Bulan, Begini Faktanya
Heboh Program Sosial Prabowo-Gibran Rp5 Juta Per Bulan, Begini Faktanya

Beredar selebaran digital yang menyebutkan adanya Program Sosial Rp5 juta per bulan yang mengatasnamakan TKN.

Baca Selengkapnya
PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, TKN Prabowo: Yang Berhak Mengusut Itu Penegak Hukum
PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, TKN Prabowo: Yang Berhak Mengusut Itu Penegak Hukum

Diduga transaksi keuangan itu untuk kepentingan penggalangan suara.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Nilai Jokowi Boleh Bagikan Bansos, Kecuali Ajak Memilih Paslon
Bawaslu Nilai Jokowi Boleh Bagikan Bansos, Kecuali Ajak Memilih Paslon

Bawaslu sedang berkoordinasi dengan Kementerian BUMN dan Kepala Bulog Bayu Krisnamurthi terkait mekanisme penyaluran bantuan sosial saat kontestasi pemilu.

Baca Selengkapnya
Gus Miftah Buka-bukaan Sumber Uang Dibagikan di Pamekasan dan Hubungan dengan Prabowo saat Diperiksa Bawaslu
Gus Miftah Buka-bukaan Sumber Uang Dibagikan di Pamekasan dan Hubungan dengan Prabowo saat Diperiksa Bawaslu

Bawaslu menanyakan sumber uang dan terkait acara apa membagikan uang tersebut.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Jadikan Temuan PPATK untuk Verifikasi Sumber Dana Kampanye
Bawaslu Jadikan Temuan PPATK untuk Verifikasi Sumber Dana Kampanye

Setiap pasangan calon diperbolehkan menerima sumbangan dari sejumlah pihak.

Baca Selengkapnya
TKN Minta Bawaslu Turun Tangan soal Isu Beras Bulog Berstiker Prabowo-Gibran
TKN Minta Bawaslu Turun Tangan soal Isu Beras Bulog Berstiker Prabowo-Gibran

Mereka menduga ada pihak yang memainkan isu ini untuk menyudutkan paslon nomor urut 02.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Sebut Jokowi Tak Langgar Netralitas Saat Bagi Bansos di Banten
Bawaslu Sebut Jokowi Tak Langgar Netralitas Saat Bagi Bansos di Banten

Bawaslu juga menegaskan laporan dugaan nepotisme Jokowi tak memenuhi unsur pelanggaran pemilu.

Baca Selengkapnya