Dewan Pers dan KPI: TV One langgar Kode Etik Pers
Merdeka.com - Dewan Pers menilai isi pemberitaan tvOne yang mengaitkan komunisme dengan Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia ( PDIP ), telah melanggar Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Hal tersebut diungkapkan anggota Dewan Pers, Nezar Patria, dalam diskusi yang digelar oleh Lingkar Kajian Wartawan Pemilu di Cikini, Menteng, Jakpus, Kamis 3 Juli 2014 seperti dimuat metrotvnews.com.
"Kami, Dewan Pers, menilai dengan seperangkat undang-undang yang ada, yang telah dilakukan tvOne , ya jelas itu salah, cenderung menjerumuskan," tegas Nezar.
-
Apa definisi dari kalimat opini? Opini adalah suatu bentuk pendapat, pemikiran, atau pendirian seseorang saat menghadapi fenomena tertentu berdasarkan perspektifnya. Sebuah opini bergantung dari siapa yang mengungkapnya bukan kejadian fakta yang terjadi, melainkan tanggapan atas kemunculan kejadian itu.
-
Apa yang dimaksud dengan kalimat opini? Sebaliknya, opini adalah ekspresi dari pandangan atau perasaan seseorang yang bersifat subjektif dan tidak selalu dapat diuji kebenarannya.
-
Bagaimana fakta bisa meyakinkan pembaca? Seperti disebutkan di atas, jika tujuan utama dari teks persuasif sendiri adalah untuk memengaruhi pembaca. Jadi, data dan fakta tersebut sangat penting perannya sebagai alasan-alasan yang kuat dalam mendukung isi dari tulisan.
-
Bagaimana fakta dan opini berbeda? Perbedaan antara fakta dan opini terletak pada sifat dan karakteristik masing-masing.
-
Apa yang membuat gosip menarik? Beberapa gosip dianggap menarik bagi kita karena memberikan informasi tentang reputasi seseorang. Singkatnya, berita gosip bisa menarik jika terdapat orang baik yang tiba-tiba berbuat buruk atau sebaliknya.
-
Kenapa informasi yang salah berbahaya? 'Sering kali orang terdekat justru memberikan informasi yang tidak terbukti kebenarannya sehingga menghalangi para pejuang kanker payudara mendapatkan pengobatan lanjutan,' jelasnya.
Nezar menjelaskan bahwa media tak boleh mengambil sebuah kesimpulan dari sebuah pendapat yang belum diverifikasi kebenarannya. Media boleh saja menyajikan opini. Namun, media tidak dibenarkan mengubah atau mengaburkan suatu opini menjadi seolah-olah fakta.
"Itu berita yang sifatnya opinion effect, menarik kesimpulan dengan sembarangan. Ada itikad yang tidak baik," lanjutnya.
Sebelumnya, tvOne mempublikasikan informasi terkait kedekatan PDIP dengan Partai Komunis Tiongkok (CPC). Kedekatan itu, seperti dalam pemberitaan tvOne , terlihat saat perwakilan CPC berkunjung ke Jakarta menemui petinggi PDIP pada 2012. Disebutkan juga bahwa perwakilan PDIP pernah bertandang ke Tiongkok untuk belajar manajemen kepartaian kepada CPC.
Di awal informasi, pembaca berita mengatakan, "ancaman laten komunis." Dalam gambar yang ditayangkan tvOne , berita kedatangan CPC dikutip dari dua portal berita daring, merdeka.com dan antaranews.com.
Sejatinya, tak cuma PDIP yang punya hubungan dengan Partai Komunis Tiongkok. Sejumlah partai Indonesia memang pernah terlibat hubungan dengan Partai Komunis itu, termasuk Partai Golkar yang dipimpin Aburizal Bakrie yang merupakan pemilik tvOne .
Pada 2008, Ical, sapaan akrab konglomerat itu, mengungkapkan bahwa Golkar dan Partai Komunis Tiongkok membangun sebuah nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU). Tiga tahun kemudian, rombongan petinggi partai berlambang pohon beringin itu pernah melakukan rangkaian pertemuan dengan sejumlah petinggi PKC.
"Selain memenuhi undangan, kami akan detilkan peluang kerjasama antara dua partai ke depan," kata Ical saat kunjungan ke Beijing kala itu.
Tak cuma Golkar, partai lain yang tercatat menjalin kerjasama dengan Partai Komunis Tiongkok adalah Partai Demokrat , PKS , dan Partai Gerindra .
Sementara, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) telah melakukan kajian atas pemberitaan yang disiarkan tvOne terkait isu penyandingan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ) dengan ancaman komunisme. Hasil kajian itu menunjukkan, tvOne diduga melakukan pelanggaran kode etik jurnalistik karena tidak melakukan berita yang berimbang.
Demikian disampaikan Wakil Ketua KPI bidang Isi Siaran, Idy Muzayyad, saat dihubung kompas.com, Jumat 4 Juli 2014.
"Sebenarnya, kalau bicara pelanggaran, kami sudah kaji tayangan itu dan memang ada kode etik jurnalistik tidak dipatuhi. Misalnya, tidak ada cover both sides," ungkap Idy.
Dia menjelaskan, talkshow tvOne yang membahas soal ancaman komunisme tidak menampilkan pihak yang dituduhkan, seperti pengurus PDIP . Dalam tayangan hanya ada pernyataan dari mantan Asisten Teritori KSAD, Prijanto, yang memaparkan sejumlah indikasi munculnya ancaman komunisme.
"Talkshow hanya menghadirkan narasumber dari salah satu pihak saja, apalagi itu menyangkut isu sensitif, harusnya ada pihak lain. Harusnya, yang dituduh itu harus dihadirkan," kata Idy.
Idy menyatakan, tvOne sudah berulang kali melakukan pelanggaran dalam hal isi pemberitaan yang dianggap terlalu memihak dan cenderung provokatif. Stasiun televisi swasta itu bahkan sudah sempat direkomendasikan ke Kementerian Komunikasi dan Informatika agar dievaluasi kembali izin siarannya. Namun, rekomendasi itu hingga kini belum dilakukan.
Terkait dengan pemberitaan soal isu komunisme yang terakhir diangkat tvOne , Idy mengaku akan lebih dulu berkonsultasi dengan Dewan Pers karena sudah bersinggungan dengan masalah kode etik.
Seperti diberitakan, tvOne mengangkat isu komunisme menjelang pemilihan presiden. Dalam berita Kabar Pemilu, tvOne menyinggung soal kedekatan PDIP dengan Partai Komunis Tiongkok.
Selain itu, tvOne juga membuat sebuah talkshow yang dihadiri Prijanto. Dalam talkshow itu, Prijanto menyebut adanya ancaman komunisme yang disebar PDIP dengan sejumlah indikasi. Namun, tidak ada pengurus PDIP yang diwawancarai terkait dengan isu ini.
Atas pemberitaan ini, massa Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) yang terafiliasi dengan PDIP marah besar. Mereka mendatangi kantor tvOne di Yogyakarta dan Pulogadung, Jakarta Timur, pada Kamis 3 Juli 2014 dini hari.
Ketua MPR yang juga politisi senior PDIP , Sidarto Danusubroto , menyebut pemberitaan tvOne tersebut merupakan serangan yang sangat brutal. Pemberitaan tersebut dianggap provokasi yang dapat menciptakan suasana tidak kondusif.
"Tindakan membohongi publik yang dilakukan pers tersebut jelas mencederai demokrasi dan tidak memberikan pendidikan politik yang sehat," ujar Sidarto dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Kamis kemarin.
Sidarto yang juga politisi senior PDI Perjuangan itu mengatakan, pemberitaan tvOne yang mengaitkan PDIP dengan Komunis adalah serangan yang sangat brutal. Ia menilai tvOne tidak menjaga independesinya dan mencederai jurnalisme yang seharusnya sehat dan beradab. (skj) (mdk/cza)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anggota Dewan Pers Yadi Hendriana menyebut, ada perbedaan mendasar antara KPI dengan Dewan Pers
Baca SelengkapnyaPoltracking Indonesia mengumumkan keluar dari Persepi karena keberatan dengan hasil dewan etik Persepi soal perbedaan hasil survei dengan LSI di Pilkada Jakarta
Baca SelengkapnyaSeorang wanita yang bekerja sebagai pegawai bioskop memberikan sebuah pesan tegas dan menohok khusus untuk pria yang makan nasi padang di dalam gedung bioskop.
Baca SelengkapnyaSejumlah pasal dalam RUU Penyiaran berpotensi menjadi pasal karet
Baca SelengkapnyaDraf RUU Nomor 32 tahun 2002 Tentang Penyiaran menuai beragam polemik.
Baca SelengkapnyaNinik menegaskan mandat penyelesaian karya jurnalistik itu seharunya ada di Dewan Pers.
Baca SelengkapnyaRUU Penyiaran berawal dari sebuah persaingan politik antara lembaga berita melalui platform teresterial versus jurnalism platform digital.
Baca SelengkapnyaSampai Tanya Puan, Megawati Heran Revisi UU MK Dikebut saat DPR Reses
Baca Selengkapnya"Pengkapan Palti Hutabarat memakai pasal tersebut jelas keliru. Saya harus mengoreksi kesalahan polisi ini," kata Henri
Baca SelengkapnyaPoltracking dilarang mempublikasikan hasil survei berikutnya, tanpa persetujuan dan pemeriksaan Dewan Etik.
Baca SelengkapnyaKPI mengimbau Lembaga Penyiaran tidak memihak salah satu capres.
Baca Selengkapnya