Diragukan Jadi Cawapres, Begini Respons Gibran
Pengamat Politik Universitas Airlangga, Airlangga Pribadi Kusman menyayangkan penunjukkan Gibran sebagai Cawapres Prabowo.
Tidak sedikit kalangan yang meragukan kapabilitas Gibran sebagai Cawapres
Diragukan Jadi Cawapres, Begini Respons Gibran
Dipilihnya Gibran Rakabuming Raka menjadi pendamping Prabowo Subianto sebagai calon wakil presiden Koalisi Indonesia Maju (KIM) menimbulkan pro dan kontra. Tak sedikit kalangan yang meragukan kemampuan putra sulung Presiden Joko Widodo itu untuk menjadi orang kedua di Indonesia
Gibran pun menanggapi santai keraguan banyak pihak. Ia lebih memilih untuk menyerahkannya kepada rakyat.
"Ya monggo, biar warga saja yang menilai nggih. Saya tak jalan dulu ya. Besok lagi,"
ujar Gibran singkat saat hendak meninggalkan Balai Kota Solo, Senin (23/10) sore.
merdeka.com
Terkait hubungannya dengan PDI Perjuangan, Gibran mengaku sudah bertemu dengan Ketua DPP PDIP Puan Maharani di Jakarta Jumat malam pekan lalu.
Namun Gibran enggan membeberkan isi pertemuan dengan Katua DPR RI itu.
Demikian juga ia juga sudah bertemu Ketua Tim Pemenangan Nasional Ganjar Presiden (TPN GP), Arsjad Rasjid terkait tawaran bergabung dalam tim pemenangan.
Ia juga enggan menyampaikan kesepakatan yang dibuat keduanya.
"Sudah ketemu dari Jumat malem. Sudah ketemu Jumat malem kemarin dengan pak Arsjad juga," katanya.
Terkait statusnya di PDI Perjuangan usai pertemuannya dengan Puan Maharani, Gibran enggan menyampaikan. Ia menyebut jika nanti akan ada pimpinan partai yang menyampaikan.
Koalisi Indonesia Maju (KIM) akhirnya mengumumkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang bakal diusung di Pilpres 2024.
Capres dan cawapres tersebut bakal didaftarkan ke KPU pada 25 Oktober 2023 mendatang.
Menanggapi hal ini, Pengamat Politik Universitas Airlangga, Airlangga Pribadi Kusman menyayangkan penunjukkan Gibran sebagai Cawapres Prabowo.
Menurut dia, hal ini memberikan efek negatif bagi demokrasi maupun kontestasi politik dalam banyak hal.
Lebih dalam, Airlangga mengatakan, pemihan Gibran sebagai Cawapres dari Capres Prabowo adalah rangkaian yang tak dapat dipisahkan dari kontroversi politik.
Khususnya, dalam keputusan MK yang menerima gugatan terkait dengan usulan agar mereka yang pernah menjabat sebagai bupati walikota maupun gubernur dapat menjadi capres dan cawapres meskipun belum berusia 40 tahun.
"Keputusan itu sendiri menandai terjadinya krisis etika republik, dimana etika imparsialitas terlanggar dalam keputusan tersebut dan adanya conflict of interest yang muncul ketika Ketua Hakim MK Anwar Usman ikut serta memutuskan perkara dengan menerima gugatan," ujar Airlangga saat dihubungi, Minggu (23/10).