Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR Akui Pemilu 2024 Rumit, Dorong Pilpres dan Pileg Dipisah

DPR Akui Pemilu 2024 Rumit, Dorong Pilpres dan Pileg Dipisah Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengatakan, perlu adanya penataan ulang siklus pemilu. Dia berpandangan, Pemilu 2024 termasuk pemilu yang sangat berat.

"Ketika ditumpuk antara Pilpres, Pileg dalam satu hari. Kemudian beberapa bulan dilanjutkan dengan pelaksanaan Pilkada serentak di 514 Kabupaten/Kota dan 33 Provinsi kecuali Yogyakarta," katanya dalam diskusi CSIS bertema 'Menimbang Sistem Pemilu 2024: Catatan dan Usulan', Senin (1/11).

Menurut Wakil Ketua Umum Golkar itu, jika melihat kondisi yang demikian, maka pelaksanaan Pemilu serentak perlu diurai. Dia pun berpandangan agar Pilpres dan Pileg dipisah.

Orang lain juga bertanya?

"Kalau kami mengusulkan harus ada pemisahan antara Pilpres dan Pileg. Sehingga hasil Pileg di tahun itu, itulah yang dipergunakan untuk pencalonan presiden," ujar dia.

"Tidak seperti sekarang yang sekarang ini kan nanti hasil Pemilu 2019 yang dipakai untuk pencalonan presiden. Jadi sebenarnya bisa dikatakan sudah expired sebetulnya aspirasi masyarakat untuk dikaitkan dengan pencalonan presiden," lanjut Doli.

Pelaksanaan pemilu yang menurut dia paling ideal, yakni pemilu 2014. Saat itu pelaksanaan Pileg terjadi pada April dan Pilpres pada Juli.

"Kalaupun ada tahap kedua, itu di bulan September dan pelantikan di Oktober. Itu juga akan mengurangi ketidakefektifan pelaksanaan pemerintahan. Karena jarak terpilihnya presiden baru dengan dilantiknya tidak terlalu lama," terang dia.

"Oleh karena itu kami merekomendasikan memang harus dilakukan penataan ulang. Kami juga dilaksanakan Pilkada serentak seluruh Provinsi, Kabupaten/Kota tapi tidak waktu bersamaan dengan Pileg dan Pilpres," tandas dia.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tahapan Pilkada 2024 dan Jadwal Lengkapnya Resmi dari KPU
Tahapan Pilkada 2024 dan Jadwal Lengkapnya Resmi dari KPU

Jadwal lengkap dan tahapan Pilkada 2024 resmi dari KPU.

Baca Selengkapnya
Tahapan Pemilu 2024 dari Penyusunan Peraturan hingga Pengucapan Sumpah
Tahapan Pemilu 2024 dari Penyusunan Peraturan hingga Pengucapan Sumpah

Tahapan pemilu menjadi inti dari proses demokrasi ini, yang secara menyeluruh melibatkan serangkaian langkah yang kompleks dan terstruktur.

Baca Selengkapnya
Jadwal Pilkada 2024 dan Tahapannya, Perlu Diketahui
Jadwal Pilkada 2024 dan Tahapannya, Perlu Diketahui

Penting untuk mengetahui jadwal Pilkada 2024 dan tahapan penyelenggaraannya.

Baca Selengkapnya
KPU: Debat Pilkada 2024 Dilaksanakan Maksimal Tiga Kali
KPU: Debat Pilkada 2024 Dilaksanakan Maksimal Tiga Kali

pelaksanaan debat untuk pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah sepenuhnya akan diatur oleh KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota.

Baca Selengkapnya
Kotak Kosong Menang di Pangkalpinang dan Bangka, Pilkada Ulang Digelar 27 Agustus 2025
Kotak Kosong Menang di Pangkalpinang dan Bangka, Pilkada Ulang Digelar 27 Agustus 2025

37 Daerah dengan kontestan pasangan calon tunggal, terdapat dua daerah yang dimenangkan kotak kosong.

Baca Selengkapnya
Pilkada Dilaksanakan Kapan? Catat Tanggalnya & Ini Tahapan Resmi dari KPU
Pilkada Dilaksanakan Kapan? Catat Tanggalnya & Ini Tahapan Resmi dari KPU

Berikut jadwal Pilkada dilakukan kapan beserta tahapannya yang resmi dikeluarkan oleh KPU.

Baca Selengkapnya
Jadwal Pilkada DKI 2024 dan Tahapan-tahapannya
Jadwal Pilkada DKI 2024 dan Tahapan-tahapannya

Pilkada DKI Jakarta 2024 adalah proses pemilihan kepala daerah yang akan diselenggarakan pada tanggal 27 November 2024.

Baca Selengkapnya
28 November Mulai Kampanye, Ini Elektabilitas Partai Politik Hasil Survei Terbaru
28 November Mulai Kampanye, Ini Elektabilitas Partai Politik Hasil Survei Terbaru

Ada lima surat suara yang akan diterima pemilih saat mencoblos pada 14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Catat! Pilkada Serentak 2024 Digelar 27 November, di 37 Provinsi & 508 Kabupaten/Kota
Catat! Pilkada Serentak 2024 Digelar 27 November, di 37 Provinsi & 508 Kabupaten/Kota

Dalam UU 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY di mana pengangkatan gubernur dan wakil gubernur DIY melalui pengukuhan.

Baca Selengkapnya
Lengkap, Ini Jadwal dan Tahapan Pilkada 2024
Lengkap, Ini Jadwal dan Tahapan Pilkada 2024

Pilkada akan digelar di 37 provinsi dan 508 kabupaten kota yang tersebar di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Respons KPU soal Usulan Bawaslu Minta Pilkada 2024 Ditunda: Kita Ingin Lebih Cepat, Coblos di September
Respons KPU soal Usulan Bawaslu Minta Pilkada 2024 Ditunda: Kita Ingin Lebih Cepat, Coblos di September

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menginginkan agar pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 lebih cepat dari jadwal.

Baca Selengkapnya
Jadwal Lengkap Pilpres 2024 hingga Putaran Kedua
Jadwal Lengkap Pilpres 2024 hingga Putaran Kedua

KPU telah mengantisipasi bila Pilpres 2024 2024 berjalan dua putaran

Baca Selengkapnya