DPR dan Pemerintah Sepakati RUU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
Merdeka.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR bersama pemerintah melalui Menteri Hukum dan Keamanan Yasonna H Laoly menyepakati pembahasan Revisi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (RUU PPP). Hasil kesepakatan ini akan segera dibawa forum pengambilan keputusan tingkat II dalam rapat paripurna untuk disahkan menjadi UU.
"Apakah RUU tentang Perubahan atas UU No 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PPP) dapat kita setujui untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan DPR RI," kata Wakil Ketua Baleg DPR Sarmuji dalam rapat.
"Setuju," jawab anggota Baleg.
-
Siapa yang memimpin rapat paripurna DPR? Ketua DPR Puan Maharani menjelaskan alasan rapat paripurna DPR tidak lagi menyebutkan jumlah kehadiran anggota dewan secara virtual.
-
Apa yang diputuskan terkait kehadiran anggota DPR? “Karena memang setelah pemerintah mengumumkan masa pandemi berakhir, jadi di sekitar kantor DPR ini sekarang semua ya kehadiran itu adalah kehadiran fisik,“ ujar dia.
-
Kapan sidang pembacaan putusan PHPU Pilpres 2024? Sidang pembacaan putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 digelar Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Senin (22/4).
-
Siapa yang akan bertemu setelah KPU umumkan hasil pemilu? Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud Md akan bertemu dengan calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo usai Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan hasil Pemilu 2024.
-
Siapa yang mengumumkan hasil PPPK? Pengumuman hasil seleksi dijadwalkan berlangsung antara tanggal 24 hingga 31 Desember 2024, sesuai dengan jadwal resmi yang telah dirilis oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
-
Siapa yang menyepakati 5 RUU ini? Komisi I DPR dan pemerintah menyepakati membawa lima Rancangan Undang-Undang (RUU) Kerja Sama Bidang Pertahanan ke rapat paripurna terdekat untuk disahkan menjadi Undang-undang.
Pasal yang diubah dalam UU ini adalah pasal 71 A terkait terkait ketentuan carry over UU yang tengah dibahas oleh DPR. Sehingga nantinya UU yang belum selesai dibahas pada periode DPR saat ini bisa dilanjutkan pada periode selanjutnya tentu dengan kesepakatan antara DPR dan pemerintah.
Meski disetujui, Fraksi Gerindra memberikan catatan dalam revisi tersebut. Gerindra meminta sistem Program Legislasi Nasional atau Prolegnas terbuka dalam Pasal 23 ayat 2 poin A untuk dikaji lebih dalam.
"Ada beberapa catatan perlu dikaji lebih dalam apakah sistem Prolegnas terbuka yang memungkinkan RUU di luar Prolegnas pasal 23 ayat 2 poin a tersebut akan dipertahankan. Mengingat makna dalam keadaan tertentu yang mencakup untuk mengatasi keadaan luar biasa, keadaan konflik serta membutuhkan penanganan cepat sudah diakomodasi dengan mekanisme perppu," ucap anggota Baleg dari Fraksi Gerindra, Rahayu Saraswati.
Menkum HAM Yasonna Laoly menjelaskan ada beberapa pasal yang turut diharmonisasi dalam RUU PPP. Mulai dari penyesuaian rencana presiden membentuk badan baru yang menangani perundang-undangan dan juga harmonisasi UU MD3.
"Ini juga ada penyesuaian kelembagaan, rencana presiden mau bentuk sebuah badan khusus yang mau menangani Per-UU-an. Kita selipkan di situ kementerian atau lembaga," ujar Yasonna.
Kemudian, menurutnya, ada juga harmonisasi peraturan daerah. "Harmonisasinya karena banyak daerah-daerah yang membuat perda-perda yang kadang-kadang bertentangan dengan UU, bertentangan dengan ideologi negara, UUD. Bisa saja terjadi," ucapnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DPR menyetujui RUU Dewan Pertimbangan Presiden menjadi RUU inisiatif DPR.
Baca SelengkapnyaRapat Paripurna DPR menyepakati RUU Dewan Pertimbangan Presiden menjadi RUU Inisiatif DPR.
Baca SelengkapnyaKeputusan tersebut diambil dalam rapat pleno bersama Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas dan Menpan RB Azwar Anas.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR menyuarakan setuju terkait RUU Kementerian Negara, RUU TNI dan RUU Polri.
Baca SelengkapnyaMenkum HAM Supratman Andi Agtas menegaskan, RUU Pilkada yang bakal disahkan besok bukan menganulir putusan MK.
Baca SelengkapnyaKesepakatan itu diambil dalam rapat kerja dengan pemerintah di Ruang Baleg, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8)
Baca SelengkapnyaDPR mengesahkan RUU tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi UU dalam rapat paripurna ke-14.
Baca SelengkapnyaDraf akan diserahkan terlebih dahulu kepada pimpinan DPR untuk masuk dalam rapat paripurna.
Baca SelengkapnyaKata Dasco saat ini hanya menunggu waktu lantaran sudah selesai di pengambilan keputusan tingkat I.
Baca SelengkapnyaRapat Paripurna terakhir DPR periode 2019-2024 diikuti 271 anggota dewan, dan empat pimpinan DPR.
Baca SelengkapnyaDPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.
Baca SelengkapnyaPersetujuan itu diambil setelah pada kesempatan sebelumnya seluruh fraksi dan kelompok DPD menyampaikan pandangannya.
Baca Selengkapnya