Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR Setujui 20 Persen Dana Desa Berasal dari Transfer Daerah

DPR Setujui 20 Persen Dana Desa Berasal dari Transfer Daerah Gedung DPR. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sepakat usulan 20 persen dana desa berasal dari dana tersebut transfer daerah. Hal itu akan masuk dalam draf revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Empat fraksi menyetujui dana desa 20 persen dari dana transfer daerah. Yaitu Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat, Fraksi PKS dan Fraksi PPP.

"APBN kita setiap tahunnya tidak pernah mengalami penurunan, tadi kita sudah ambil keputusan, dengan demikian kita sebagian besar setuju dengan 20 persen, setuju ya Pak ya?" ujar Ketua Baleg Supratman Andi Agtas saat rapat Panja penyusunan draf revisi UU Desa, Senin (3/7).

Orang lain juga bertanya?

Partai Demokrat menilai, 20 persen dana desa dari transfer daerah untuk meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa. Angka 20 persen dinilai lebih baik daripada Rp2 miliar per desa.

Sementara, PKS sepaham dengan Demokrat. UU Desa saat ini mengatur dana desa dari transfer daerah hanya 8,3 persen. Sehingga butuh peningkatan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa.

"Ketika membuat patokan dengan persentase ini dengan angkanya nanti tentu perlu pertimbangan-pertimbangan lain, maka lebih realistis kami ikut angka 20 persen Ketua, 20 persen dari transfer daerah peningkatannya dan penekanan lagi, kuncinya adalah pada kemandirian pengelolaan dana desa oleh kepala desa," jelas anggota Baleg Fraksi PKS Amin AK.

Fraksi PDI Perjuangan memandang dana desa seharusnya hanya naik menjadi 15 persen. Karena menyesuaikan APBN.

Fraksi Golkar meminta pemberian dana desa melihat variable dan karakteristik desa. Golkar juga menekankan peningkatan dana desa setiap tahun.

Sementara itu, Fraksi PAN meminta ada kajian berdasarkan data dan fakta. PAN juga memandang perlu penyesuaian dengan kemampuan pemerintah dalam mengeluarkan dana desa.

"Jangan sampai kita ngomong sampai 50 persen, tahunya pemerintah ngasihnya 10 persen misalnya. Karena realistisnya saat ini dana transfer daerah 8,3 persen, karena itu kami perlu membahas lebih mendalam sesuai data dan fakta mengenai berapa untuk menyampaikan berapa sesungguhnya yang cukup realistis bersama pemerintah," ujar anggota Baleg Fraksi PAN Desy Ratnasari. (mdk/fik)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Puan Maharani Sahkan Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI, Terdiri dari 19 Anggota
Puan Maharani Sahkan Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI, Terdiri dari 19 Anggota

DPR RI menggelar Rapat Paripurna pengesahan jumlah Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR periode 2024-2029.

Baca Selengkapnya
Daftar Pembagian Pimpinan Komisi DPR dari Partai Politik, PDIP Paling Banyak jadi Ketua
Daftar Pembagian Pimpinan Komisi DPR dari Partai Politik, PDIP Paling Banyak jadi Ketua

DPR RI menyetujui komposisi pimpinan komisi yang terdiri dari 20 ketua dan 80 wakil ketua untuk setiap komisi atau Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Baca Selengkapnya
Alasan DPRD DKI Usul Dana Hibah Parpol Naik Jadi Rp10.000 Per Suara
Alasan DPRD DKI Usul Dana Hibah Parpol Naik Jadi Rp10.000 Per Suara

DPRD DKI Jakarta merekomendasikan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) untuk segera memproses usulan kenaikan dana bantuan parpol tersebut.

Baca Selengkapnya
Gandeng BPK, Anggota Komisi XI Ingin Pengelolaan Dana Desa Lebih Akuntabel
Gandeng BPK, Anggota Komisi XI Ingin Pengelolaan Dana Desa Lebih Akuntabel

Anggaran Dana Desa terus meningkat. Tahun ini, APBN telah menganggarkan Rp70 triliun untuk Dana Desa.

Baca Selengkapnya
DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode
DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode

Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini Alasan 8 Organisasi Desa Beralih Dukung Prabowo-Gibran daripada Anies-Cak Imin
Terungkap, Ini Alasan 8 Organisasi Desa Beralih Dukung Prabowo-Gibran daripada Anies-Cak Imin

Dukungan ini diberikan dalam giat silaturahmi nasional (silatnas) pada Minggu (19/11).

Baca Selengkapnya
Gerindra Bantah Perangkat Desa Dukung Prabowo-Gibran: Tak Ada Deklarasi, Hanya Sampaikan Unek-Unek
Gerindra Bantah Perangkat Desa Dukung Prabowo-Gibran: Tak Ada Deklarasi, Hanya Sampaikan Unek-Unek

Deklarasi dukungan itu disebut-sebut terjadi saat acara Silaturahmi Nasional Desa Bersatu 2023 di Indonesia Arena, Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (19/11).

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Cairkan Tambahan Dana Desa Rp2 Triliun, Setiap Desa Dapat Rp132 Juta
Sri Mulyani Cairkan Tambahan Dana Desa Rp2 Triliun, Setiap Desa Dapat Rp132 Juta

Tahun ini pemerintah telah menganggarkan Rp70 triliun untuk dana desa. Dana desa ini dibagi menjadi dua, yakni dana desa non-BLT dan dana desa BLT.

Baca Selengkapnya
DPR Ajak Kades Perbaiki Pengelolaan Dana Desa
DPR Ajak Kades Perbaiki Pengelolaan Dana Desa

Kemenkeu mengalokasikan tambahan Dana Desa tahun 2023 sebesar Rp2 triliun untuk Desa yang berprestasi dalam mengelola Dana Desa.

Baca Selengkapnya
Rapat Paripurna Resmi Sahkan Revisi UU Desa sebagai RUU Inisiatif DPR
Rapat Paripurna Resmi Sahkan Revisi UU Desa sebagai RUU Inisiatif DPR

Dua isu penting dalam RUU Desa adalah masa jabatan kepala desa dari 6 tahun jadi 9 tahun untuk dua periode.

Baca Selengkapnya
Kemenkeu Segera Salurkan Dana Desa Rp71 Triliun, Disebar ke 75.259 Desa
Kemenkeu Segera Salurkan Dana Desa Rp71 Triliun, Disebar ke 75.259 Desa

Dana Desa dialokasikan kepada 75.259 Desa, artinya ada 6 desa tidak dialokasikan.

Baca Selengkapnya
Daftar Lengkap Struktur Sembilan Fraksi DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029
Daftar Lengkap Struktur Sembilan Fraksi DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029

Sembilan fraksi tersebut terdiri dari 11 partai politik (parpol) yang berhasil lolos dalam pemilihan legislatif (Pileg) 2024.

Baca Selengkapnya