Dukcapil terbitkan suket Pilgub DKI putaran II berjumlah 138.741
Merdeka.com - Anggota KPU DKI Jakarta, Mochammad Sidik mengatakan terjadi penambahan surat keterangan (suket) oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) pada pilkada DKI Jakarta putaran kedua ini.
Menurut Sidik, suket yang dikeluarkan saat pilkada putaran berjumlah 84.591, maka di putaran kedua terjadi penambahan sebanyak 54.150 suket.
"Jumlah 84.591 putaran pertama. Tambahan 54.150, jadi suket yang dikeluarkan Dukcapil 138.741," kata Sidik di Gedung KPUD DKI Jakarta, Selasa (18/4).
-
Kapan putaran kedua Pilkada DKI 2017? Putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017 mempertemukan dua pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, serta Basuki Tjahaja Purnama bersama Djarot Saiful Hidayat.
-
Bagaimana cara Pilkada DKI 2017? Pemilihan umum Gubernur DKI Jakarta 2017 (disingkat Pilgub DKI 2017) dilaksanakan pada dua tahap, yaitu tahap pertama di tanggal 15 Februari 2017 dan tahap kedua tanggal 19 April 2017 dengan tujuan untuk menentukan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017–2022.
-
Bagaimana Pilkada DKI 2017 dijalankan? Pilkada DKI Jakarta 2017 merupakan salah satu pemilihan kepala daerah yang paling menonjol dalam sejarah Indonesia karena berbagai dinamika politik dan sosial yang terjadi.
-
Apa itu Coklit Pemilu? Coklit pemilu adalah singkatan dari pencocokan dan penelitian pemilihan umum bagi daftar pemilih tetap. Melalui kegiatan coklit, petugas akan melakukan pengecekan ulang terhadap data pemilih yang terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT), untuk memastikan keakuratan dan keabsahan data.
-
Apa itu Pilkada? Pilkada atau Pemilihan Kepala Daerah adalah proses demokratisasi di Indonesia yang memungkinkan rakyat untuk memilih kepala daerah mereka secara langsung.
-
Pilkada 2024 di Sumut meliputi apa? Pilkada Serentak 2024 adalah pemilihan yang dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia untuk menentukan pemimpin di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. Pemilihan ini memiliki beberapa jenis pemilihan yang dilakukan secara bersamaan.
Dia mengungkapkan untuk keperluan pilkada putaran kedua telah dikeluarkan dua jenis suket yang diakui, yakni berfoto dan tidak berfoto. Jika pemilih membawa suket lain selain kedua suket yang sudah ditetapkan ini, maka yang bersangkutan tidak dizinkan memilih.
"Ada dua jenis suket, kalo bawa suket selain suket yang telah ditentukan tidak akan diijinkan," ujarnya.
Adapun penambahan suket yang dilakukan oleh Dukcapil telah diinformasikan kepada Bawaslu dan kepada kedua pasangan calon dengan tujuan agar dapat dilakukan pengawasan secara bersama-sama.
"Tambahan sudah dikirim ke Bawaslu dan ke tiap paslon agar sama-sama diawasi," tutupnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bawaslu Sulsel menemukan 200 ribu lembar surat suara pemilu tidak sesuai spesimen saat pencetakan di dua perusahaan, yakni PT Adi Perkasa dan Fajar Grafika.
Baca SelengkapnyaSebanyak 8.425.755 surat suara tersebut telah didistribusikan langsung ke KPU kabupaten dan kota.
Baca SelengkapnyaKata dia, jumlah itu masih akan berubah sampai pada saat penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Baca SelengkapnyaData perolehan suara partai politik di Sirekap dapat diverifikasi langsung oleh setiap pengaksesnya.
Baca SelengkapnyaKepastian tidak ditemukan pelanggaran Pemilu setelah Bawaslu memeriksa 11 ASN, Bank BJB dan Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi.
Baca SelengkapnyaData perolehan suara PSI di Sirekap menggelembung banyak.
Baca SelengkapnyaKPU merlisi desain surat suara Pilpres 2024 yang disepakati calon presiden dan wakil presiden.
Baca SelengkapnyaFoto sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Bekasi sambil bergaya memamerkan kaos bola atau jersey bernomor punggung dua viral di media sosial.
Baca Selengkapnyadugaan pelanggaran ditemukan relawan KIPP tersebar di Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Utara, Jakarta Selatan, dan Jakarta Pusat
Baca SelengkapnyaDi Dapil DKI misalnya, jumlah perolehan suara Caleg melebihi DPT total penduduk ibu kota
Baca SelengkapnyaIdham mengatakan bahwa lembaganya belum melaksanakan rekapitulasi nasional untuk suara dalam negeri.
Baca SelengkapnyaMardani menilai, Sirekap bermasalah sejak awal. Meski begitu, Mardani tetap mendorong KPU untuk transparan.
Baca Selengkapnya