Fadli Zon galang tanda tangan untuk bentuk Pansus tenaga kerja asing
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mulai menggalang tanda tangan untuk bisa membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Tenaga Kerja Asing (TKA) terkait Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang TKA. Sebab dalam Undang-Undang MD 3 dan tata tertib DPR pembentukan pansus harus diinisiasi 25 orang yang terdiri dari dua fraksi DPR.
"Jadi saya kira banyak faktor-faktor yang bisa kita akan bahas kalau DPR bisa meluncurkan pansus sebagai kita ketahui dengan minimal dua fraksi dan 25 orang anggota. Nanti akan kita sebarkan ke fraksi lain yang punya sikap dan pemahaman yg sama soal pansus dan TKA," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/4).
Fadli mengatakan, Perpers itu seperti memberikan karpet merah pada TKA dan bukannya ke pekerja lokal. Karena itu ia akan berusaha melakukan lobi-lobi pada anggota fraksi DPR lainnya demi membentuk Pansus.
-
Apa yang dilakukan KITB untuk menyerap tenaga kerja lokal? Penyerapan tenaga kerja dimulai dari warga desa penyangga yang ada di sekitar KITB. Warga yang direkrut tersebut adalah warga yang telah mendapatkan pelatihan vokasi dan sertifikasi kompetensi yang diselenggarakan Kementerian Ketenagakerjaan.
-
Bagaimana orang Bekasi dipekerjakan? Para pekerja asal Jawa ini juga dibantu tenaga dari India yang dikerjasamai dengan pemerintah kolonial Inggris.
-
Bagaimana cara LPK membantu tenaga kerja? LPK memiliki peranan penting dalam menghubungkan kebutuhan tenaga kerja dengan permintaan pasar, baik di tingkat lokal maupun internasional.
-
Bagaimana Kemnaker melindungi pekerja migran? Ida mengatakan, jaminan sosial ketenagakerjaan untuk pekerja migran diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI (Permenaker) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia.
-
Di mana pekerja Indonesia bekerja? Haygrove, sebuah perkebunan di Hereford yang memasok buah beri ke supermarket Inggris, memberikan surat peringatan kepada pria tersebut dan empat pekerja Indonesia lainnya tentang kecepatan mereka memetik buah sebelum memecat mereka lima dan enam pekan setelah mereka mulai bekerja.
"Masih perlu lobi dengan fraksi-fraksi lain agar menyetujui terbentuknya sebuah pansus TKA. supaya kita lihat mana yang punya keberpihakan kepada tenaga kerja kita dan mana yang tidak. Semuanya mudah-mudahan mendukung dan ikut menandatangani," ungkapnya.
Lanjut Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini, keberadaan TKA juga memiliki beberapa aspek negatif. Mulai dari menganggu aspek politik hingga perekonomian Indonesia
"Ini mengganggu dari aspek politik dan keamanan. Kemudian dari sisi ekonomi tentu saja merebut jatah pekerja kita yang sekarang ini lagi susah-susahnya mencari lapangan pekerjaan. Kemudian dari sisi politik kita mengetahui bahwa ini juga bisa mengubah suatu konfigurasi tertentu dan bisa menyalahgunakan ini untuk kepentingan-kepentingan elektoral," tuturnya.
Ia menjelaskan, pansus adalah hak DPR untuk memeriksa sesuatu hal. Hak itu, kata dia, harus digunakan.
"Pansus adalah hak DPR untuk memeriksa. katanya kita pengen DPR bekerja maksimal, berarti haknya harus digubakan. Dalam masa periode ini kalau tidak salah baru ada dua Pansus. Pansus Pelindo dan KPK," ucapnya.
Hingga saat ini, pansus baru ada dua anggota DPR yang membubuhkan tanda tangan untuk membentuk pansus. Dua orang itu adalah Fadli Zon dari Fraksi Gerindra dan Romo Syafii dari Fraksi Gerindra.
Acara penandatanganan ini juga dihadiri oleh anggota Kongres Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal. Menurut Said pembentukan pansus inj tidak ada hubungannya dengan Pilpres 2019 karena pada waktu sebelumnya sudah ada pembentukan Panitia Kerja (Panja) TKA.
"Panja sudah dibentuk jadi engga ada hubungan dengan pilpres dan tidak ada hubungan dengan yang disampaikan mencari nama baik. Ini persoalan sudah berproses lama karena ada anacamana serius tentang sosial ekonomi dimana buruh terancam," kata Said.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anies mengatakan, tenaga kerja asing seharusnya temporer saja. Perlu disiapkan tenaga kerja dalam negeri yang memiliki skill sama untuk menggantikannya.
Baca SelengkapnyaKeberadaan tenaga kerja asing dalam proyek strategi nasional selalu menjadi polemik.
Baca SelengkapnyaWapres Ma'ruf mengingatkan agar masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri, melalui jalur resmi.
Baca SelengkapnyaMenteri Ketengakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah kembali menemui Pekerja Migran Indonesia (PMI) di sela-sela kunjungan kerjanya di Arab Saudi.
Baca SelengkapnyaPenambahan syarat bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) ini diusulkan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.
Baca SelengkapnyaPemerintah mengingatkan kepada WNI yang ingin bekerja ke luar negeri agar mengikuti prosedur dan mekanisme yang benar.
Baca SelengkapnyaDia menantang BRIN untuk membeberkan data atas pernyataan tersebut.
Baca SelengkapnyaMenteri PPMI Abdul Kadir Karding menyatakan tidak ragu memangkas para penyalur tenaga kerja migran nakal.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan penelitian BRIN, TKA mendominasi pekerjaan kasar di Indonesia.
Baca SelengkapnyaAda 775 warga negara asing (WNA) yang telah berstatus Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kabupaten Tangerang, Banten.
Baca SelengkapnyaPuluhan orang yang tergabung dalam Masyarakat Pencari Kerja menuntut perlindungan untuk Pekerja Migran Indonesia.
Baca SelengkapnyaPenegasan tersebut disampaikan MK dalam pertimbangan hukum Perkara Nomor 168/PUU-XXI/2023, yakni terkait uji materi UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Ciptaker.
Baca Selengkapnya