Fahri Hamzah sebut KPK kerap incar dirinya di berbagai kasus
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah berencana menggunakan angket KPK untuk menyelidiki maksud penyebutan namanya dan Fadli Zon tidak menyampaikan dengan benar Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak. Fahri mengaku mendapat kabar dari kolega-koleganya yang diperiksa, KPK selalu menanyakan keterlibatannya dalam kasus korupsi tersebut.
"Berkali-kali saya mendapatkan kabar langsung maupun tidak langsung dari kawan-kawan yang diperiksa di KPK memulai pertanyaannya dengan pertanyaan: Ada Fahri enggak dalam kasus ini? Saya udah dapet laporan ini berkali-kali dan sudah saya rekam laporannya kepada saya," kata Fahri di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/5).
Lewat angket, kata Fahri, KPK harus menyiapkan diri untuk memberikan keterangan sedetil-detilnya soal maksud pertanyaan tersebut kepada setiap koleganya yang diperiksa atas kasus tertentu.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Perburuan Harun Masiku kini menyasar ke Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
-
Kasus apa yang sedang diusut KPK? KPK pada 29 November telah mengajukan surat kepada Ditjen Imigrasi untuk mencegah agar tidak bepergian ke luar negeri terhadap empat orang di antaranya Wamenkumham, pengacara dan pihak swasta,“ ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Kantornya, Jakarta, Kamis (30/11).
-
KPK sedang menyelidiki apa? “Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,“ kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Apa kesalahan pegawai KPK yang disidangkan? Mereka dinyatakan terbukti bersalah oleh Dewas atas pungli terhadap tahanan KPK. Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka.
"Sebentar lagi akan ada angket, bersiap siaplah buka ini dalam angket secara jujur. Kalau berani jujur hebat, kalau bersih kenapa risih. Ayo kita praktikkan di dalam penyelidikan angket yang terbuka sehingga hak rakyat untuk mengetahui terbuka dan kita akan melihat," tegasnya.
Fahri menyarankan, KPK menyetop aksi penyalahgunaan wewenang yang kerap dilakukan itu. Sebab, KPK dituding sering mengintimidasi orang lain melalui persidangan. Contohnya, penyebutan nama Fahri dalam kasus dugaan suap penghapusan pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia dengan terdakwa Ramapanicker Rajamohanan Nair.
"Stop abuse of power. Menggunakan kekuasaan untuk mengintimidasi orang menggunakan ruang sidang yang tidak relevan, ini kan kasus suap," ungkapnya.
Dia juga menegaskan, KPK tidak memiliki domain mengurus kasus pajak. Kasus pajak, lanjut Fahri, seharusnya ditangani oleh pengadilan pajak. Masalah ini dinilainya sebagai bukti KPK telah bergerak melewati batas kewenangannya.
"Kalau itu pidana perpajakan urusan apa dengan anda? Ini ditjen perpajakan dan perpajakan ada pengadilan pajaknya. urusannya sama Anda apa? Pasal apa yang memberikan hak untuk KPK mengusut kasus perpajakan?" ujarnya.
"Mentalitas super body itu, enggak tahu batas. Selingkuh dia yang usut, pajak dia yang usut nanti trafficking juga dia yang ngusut, ini super body. Tendensi lewat batas yang sudah dilakukan KPK berkali-kali," sambung Fahri. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penegakkan hukum harus terbebas dari segala bentuk pengaruh politik dan kekuasaan.
Baca SelengkapnyaMundur demi memantapkan posisi sebagai oposisi dalam Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaSemakin jelas bahwa selama ini, ada pihak yang teriak-teriak curang padahal dirinya sebagai pelaku kecurangan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK juga telah memeriksa beberapa orang saksi terkait Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaFahri pun mengajak semua elemen bangsa untuk berkepala dingin dan fokus memilih dengan pertimbangan jauh ke depan.
Baca SelengkapnyaPemanggilan dan pemeriksaan dipastikan tetap menjunjung tinggi asas hukum yang berkeadilan.
Baca SelengkapnyaKPK memastikan tidak akan memberi ampun pihak-pihak yang ketahuan dengan sengaja menghalangi penyidikan tersangka korupsi Harun
Baca SelengkapnyaKasatgas KPK mengaku belum ada perkembangan terbaru keberadaan DPO politikus PDI Perjuangan itu.
Baca Selengkapnya"Jadi untuk Mas AHY punya waktu sampai 3 Bulan ke depan," jelas Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan
Baca Selengkapnya