Gakkumdu Ambon sidik caleg yang bagi-bagi sembako
Merdeka.com - Gakkumdu (Sentra Penegakan Hukum Terpadu) Kota Ambon menerima laporan adanya pelanggaran Pemilu berupa pembagian sembako yang dilakukan oleh caleg dari PDIP kepada masyarakat. Gakkumdu pun meminta kepada Panwal Teluk Ambon untuk melengkapi sejumlah alat bukti terkait pelanggaran tersebut.
"Gakkumdu merekomendasikan kepada Panwas kecamatan Teluk Ambon agar melengkapi alat bukti terkait laporan kasus Jafry," kata Ketua Panwaslu, Kota Ambon, Poly Titaley, Selasa (8/4).
Gakkumdu merekomendasikan hal itu berdasarkan hasil rapat koordinasi yang melibatkan unsur polisi, jaksa, Panwaslu Kota Ambon dan Panwas Kecamatan Teluk Ambon yang dipandang perlu melengkapi alat bukti. Hal ini terkait pemenuhan unsur Pasal 301 UU 81/2012 tentang Pemilu mengatur pemilihan DPR-DPD-DPRD Provinsi-DPRD Kabupaten/Kota.
-
Apa yang diusulkan Panwascam Kranggan terkait alat sekretariatan? Panwaslu Kecamatan Kranggan mengusulkan kepada Bawaslu Kota Mojokerto 2 item alat sekretariatan dengan sistem sewa. Yakni elektronik dan mebel.
-
Kenapa TPN Ganjar-Mahfud minta pendukung rekam bukti kecurangan? 'Kita ingin mengkoordinasikan semua kawan-kawan di daerah untuk bisa bersama-sama mengumpulkan bukti-bukti pelanggaran yang ada. kita ini gampang mengatakan pelanggaran itu ada, tapi selalu abai dalam mendokumentasi pelanggaran ini,' tutur Todung di Media Center Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (4/1).
-
Siapa yang meminta pendukung rekam bukti kecurangan? Deputi Bidang Hukum TPN Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis meminta jajaran pendukung paslon nomor tiga untuk merekam segala bentuk kecurangan yang ditemukan selama Pilpres 2024.
-
Mengapa Pemprov Kaltim menghimpun informasi untuk isu strategis? Kemudian Sekda menjelaskan bahwa Pemprov menghimpun informasi dari berbagai sumber untuk menentukan isu-isu strategis yang perlu diperhatikan salah satunya transformasi sosial, ekonomi dan tata kelola.
-
Bagaimana Pemprov Kaltim bantu KPU dalam Pemilu 2024? 'Kami akan membantu sesuai kebutuhan KPU kabupaten/kota. Seperti Mahulu ini, katanya butuh tambahan mobil untuk distribusi logistik ke kecamatan, karena mobil mereka hanya satu. Ya, tentu akan kami bantu pinjamkan,' ujar Akmal.
-
Kenapa Bawaslu Temanggung melakukan pemetaan kerawanan? Roni Nefriadi di Temanggung, mengatakan bahwa pihaknya melakukan pemetaan potensi kerawanan Pilkada 2024 sebagai acuan untuk merumuskan strategi mitigasi secara maksimal.
Karena itu, Panwas kecamatan Teluk Ambon harus melengkapi alat bukti tersebut untuk nantinya dipertimbangkan guna memutuskan dugaan kasus tersebut.
"Panwaslu belum bisa menyimpulkan keputusan apa yang diberikan kepada yang bersangkutan, karena itu kewenangan Gakkumdu Kota Ambon," ujar Polly.
Polly enggan menjawab apa sanksi yang diberikan kepada kepada caleg yang membagi-bagikan paket sembako tersebut.
"Maaf itu masih butuh proses dan Gakumdu telah menanganinya sehingga Panwaslu siap menindaklanjuti sekiranya sudah ada keputusan," tegas Polly.
(mdk/cza)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bawaslu Maluku menyatakan laporan dugaan pelanggaran Cawapres Gibran Rakabuming Raka saat safari politik di Ambon, memenuhi syarat formal dan material.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini, Bawaslu Maluku masih terus melakukan kajian tentang dugaan pelanggaran tersebut.
Baca SelengkapnyaSatgassus Pencegahan Korupsi melakukan pendampingan kepada Kementerian Sosial dalam penyaluran Bantuan Sembako
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Sulsel, Kombes Komang Suartana, mengatakan bantuan sosial yang diberikan kepada warga sebagai bentuk kepedulian institusi Polri
Baca SelengkapnyaRelawan Mas Gibran kembali menggelar aksi bagi-bagi sembako di sejumlah provinsi
Baca SelengkapnyaRaja Juli menduga jangan-jangan ada pihak tertentu melakukan intervensi terhadap Bawaslu.
Baca SelengkapnyaHal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Provinsi Maluku, Subair sesuai hasil putusan rapat pleno digelar di Kantor Bawaslu Maluku pada Selasa (6/2).
Baca SelengkapnyaTemuan tersebut diduga terjadi di Kelurahan Sukmajaya, Depok.
Baca SelengkapnyaBudi Setiyono menyampaikan tentang tata kerja Badan Pengawas Pemilu 2024 ini.
Baca SelengkapnyaAdvokasi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim menyebut tujuannya mendatangi Bawaslu adalah hendak melaporkan beberapa dugaan kecurangan Pemilu.
Baca SelengkapnyaPilkada Jateng diwarnai dengan dugaan pengerahan kepala desa (kades) untuk mendukung salah satu paslon cagub cawagub.
Baca SelengkapnyaTim hukum Andika-Hendi mempertanyakan kerja Bawaslu Jateng terkait masifnya penggalangan kepala desa oleh salah satu paslon calon di Pilgub Jateng.
Baca Selengkapnya