Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Golkar Nilai Usulan Mendagri soal Pilkada Asimetris Tidak Tepat

Golkar Nilai Usulan Mendagri soal Pilkada Asimetris Tidak Tepat Aksi 'pocong' di Medan ajak warga tak golput di Pilgub Sumut. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Anggota Komisi II dari Fraksi Partai Golkar, Zulfikar Arse Sadikin menyoroti usul Pilkada Asimetris dari Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. Dia menilai usulan itu tidak tepat untuk pilkada.

"Asimetris itu enggak tepat untuk Pilkada. Asimetris itu untuk otonomi daerah. Ini salah penempatan istilah. Kalau pilkada itu mau mandat tunggal atau mandat terpisah," kata Zulfikar dalam rapat Komisi II DPR dengan KPU, Bawaslu dan DKPP di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/11).

"Kalau mandat tunggal dilaksanakan oleh DPRD kalau mandat terpisah langsung oleh rakyat. Kita mendorong langsung itu tetap kita jaga kita lindungi, kekurangannya mari kita perbaiki," sambungnya.

Zulfikar ingin pemilihan kepala daerah tetap dilakukan secara langsung. Kata dia, mengembalikan pilkada ke DPRD sama saja merampas hak rakyat.

"Karena itu (kembali pilkada lewat DPRD) bagi saya sama saja dengan merampas hak rakyat yang selama ini sudah di nikmati," ungkapnya.

Perbaiki Kekurangan Pilkada Langsung

Dia mengakui memang ada kekurangan dalam pelaksanaan pilkada langsung. Namun, kekurangan itulah yang harus diperbaiki.

"Bahwa ada kekurangan, ya kita perbaiki kekurangannya. Jangan sampai alasan-alasan mengembalikan pemilihan kepada DPR itu mendelegitimasi pemilihan langsung presiden dan wakil presiden. Karena saya lihat arahnya ke sana itu," ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengusulkan evaluasi Pilkada langsung dengan sistem asimetris. Pilkada langsung dilihat dari indeks demokrasi di daerah yang hendak melakukan pemilu.

Tito mengatakan, kalau dalam evaluasi Pilkada itu ditemukan pemilihan langsung banyak negatifnya, sistem bisa diubah. Salah satunya sistem asimetris itu.

Sistem itu jika diterapkan maka ada dua sistem pemilihan kepala daerah yang akan dipakai. Sistem secara langsung akan digunakan untuk daerah dengan tingkat kedewasaan demokrasi tinggi. Artinya, daerah potensi praktik jual beli suara rendah. Misal di perkotaan.

Aspek budaya, administrasi dan lainnya tentu juga menjadi pertimbangan layak tidaknya daerah itu menggelar pilkada langsung.

Sementara, pemilihan tak langsung, menurut Tito bisa diterapkan di daerah yang tingkat kedewasaan demokrasi rendah. Artinya, daerah di mana kepala daerah terpilih karena memberikan uang atau barang kepada pemilih. Hal ini demi menghindari money politics, atau pilkada berbiaya besar.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tito Sebut Pilkada Langsung Hambat Pembangunan, Ini Respons Demokrat
Tito Sebut Pilkada Langsung Hambat Pembangunan, Ini Respons Demokrat

Dengan pilkada langsung, Demokrat menilai masyarakat bisa memilih pemimpin yang dekat dengan rakyat

Baca Selengkapnya
Hamdan Zoelva: Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden Kemunduran Demokrasi, Ini Masalah Besar
Hamdan Zoelva: Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden Kemunduran Demokrasi, Ini Masalah Besar

"Ini benar-benar memberikan kesimpulan yang sangat kuat, bahwa demokrasi mundur dan ini tidak boleh terjadi," kata Hamdan Zoelva.

Baca Selengkapnya
DPR Usulkan Revisi UU ASN, Solusi Pelanggaran Netralitas di Pilkada?
DPR Usulkan Revisi UU ASN, Solusi Pelanggaran Netralitas di Pilkada?

Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda sedang mencari solusi permasalahan pelanggaran netralitas ASN selama Pilkada lewat revisi UU ASN.

Baca Selengkapnya
Airlangga Bantah Ada Upaya Jegal Anies Baswedan di Pilkada Jakarta
Airlangga Bantah Ada Upaya Jegal Anies Baswedan di Pilkada Jakarta

Golkar sendiri telah menugaskan Ridwan Kamil untuk maju di Pilgub Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya
Agung Laksono Sindir Pengurus Golkar Rangkap Jabatan: Pembatasan Diperlukan Demi Kaderisasi
Agung Laksono Sindir Pengurus Golkar Rangkap Jabatan: Pembatasan Diperlukan Demi Kaderisasi

Agung Laksono menyindir sejumlah pengurus Partai Golkar yang merangkap jabatan.

Baca Selengkapnya
Zainal Arifin Mochtar Sebut Melawan Putusan MK dengan Merevisi UU Pilkada Alarm Bahaya Demokrasi
Zainal Arifin Mochtar Sebut Melawan Putusan MK dengan Merevisi UU Pilkada Alarm Bahaya Demokrasi

Menurut Zainal, upaya merevisi UU Pilkada dalam rapat digelar Badan Legislasi (Baleg) DPR hari ini menjadi alarm tanda bahaya bagi demokrasi.

Baca Selengkapnya
Muncul Usulan Pilkada 2024 Dimajukan, Cak Imin: Sebetulnya PKB Menolak
Muncul Usulan Pilkada 2024 Dimajukan, Cak Imin: Sebetulnya PKB Menolak

Tito menyebut salah satu alasan percepatan pilkada lantaran menghindari kekosongan kepala daerah pada 1 Januari 2025.

Baca Selengkapnya
VIDEO: NasDem Singgung Penyelenggaraan Pemilu, KPU Harus Waspada Ada Rezim Pemilu & Pilkada
VIDEO: NasDem Singgung Penyelenggaraan Pemilu, KPU Harus Waspada Ada Rezim Pemilu & Pilkada

Anggota Komisi II DPR Fraksi Nasdem, Saan Mustofa meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) waspada adanya rezim di Pemilu maupun Pilkada.

Baca Selengkapnya
Gerindra Kaji Pencalonan Kepala Desa Melalui Partai Politik
Gerindra Kaji Pencalonan Kepala Desa Melalui Partai Politik

Sejauh ini sudah bagus pemilihan kades tanpa parpol. Namun, bila ada keinginan pencalonannya melalui parpol, Gerindra akan mengkaji.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jenderal Tito Singgung Janji Paslon Pilkada
VIDEO: Jenderal Tito Singgung Janji Paslon Pilkada "Mantap, Kau Langsung Didemo Rakyat"

Mendagri Tito kemudian menyinggung ketidak harmonisan antara Gubernur dengan Wali Kota dan Bupati karena unsur politis

Baca Selengkapnya
Respons Menkum soal Prabowo Ingin Pilkada Dipilih DPRD: Perlu Dipertimbangkan
Respons Menkum soal Prabowo Ingin Pilkada Dipilih DPRD: Perlu Dipertimbangkan

Diksi pada undang-undang pemilu tiap calon yang dipilih secara demokratis, tak berarti harus dipilih langsung oleh rakyat.

Baca Selengkapnya
UU MD3 Masuk Prolegnas 2024, Revisi untuk Beri Jalan Golkar Ambil Jatah Ketua DPR?
UU MD3 Masuk Prolegnas 2024, Revisi untuk Beri Jalan Golkar Ambil Jatah Ketua DPR?

UU MD3 Masuk Prolegnas 2024, Revisi untuk Beri Jalan Golkar Ambil Jatah Ketua DPR?

Baca Selengkapnya