Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Golkar: Perppu Ormas jadi UU, Pancasila dan NKRI semakin kokoh

Golkar: Perppu Ormas jadi UU, Pancasila dan NKRI semakin kokoh DPR sahkan RUU Ormas. ©2017 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya mengesahkan Perppu nomor 2 tahun 2017 tentang Pembubaran Ormas. Perppu disahkan melalui mekanisme voting di paripurna DPR, karena Gerindra, PAN dan PKS menolak disahkan aturan baru tersebut.

Ketua DPR, Setya Novanto menyambut keputusan itu dengan penuh syukur. Meski dia mengakui, sempat terjadi dinamika di dalam paripurna tadi.

"Walaupun proses pembahasannya dalam Rapat Paripurna sempat berlangsung dengan alot, namun akhirnya dapat diambil keputusan secara bulat Perppu Ormas sah menjadi Undang-Undang," kata Novanto dalam siaran persnya, Selasa (24/10).

Orang lain juga bertanya?

Bagi Novanto, perbedaan pandangan terkait dengan Perppu Ormas itu merupakan dinamika biasa dalam berdemokrasi. Dia menjamin, Perppu Ormas punya maksud untuk menjaga Pancasila dan NKRI lebih kokoh, sekalipun dengan pihak yang menolaknya.

"Saya bisa memahami perbedaan pandangan tersebut. Namun, secara substansi sikap yang berbeda tersebut tujuannya sama, yaitu bagaimana kualitas demokrasi dalam bingkai dasar negara Pancasila dan NKRI akan lebih kokoh," ujar ketua umum Partai Golkar ini.

Novanto berharap, dengan disahkan Perppu menjadi Undang-Undang ini semakin memperkuat organisasi kemasyarakatan untuk dapat berkontribusi terhadap pembangunan dengan landasan ideologi Pancasila.

"Dengan disahkannya Perppu Ormas menjadi Undang-Undang maka saya sangat yakin bahwa Pancasila dan kedaulatan Negara Republik Indonesia (NKRI) akan semakin kokoh," katanya menambahkan.

"Sebagai Ketua Umum Golkar, saya juga mengapresiasi kepada Pimpinan dan segenap Anggota Fraksi Partai Golkar, terutama yang berada di Komisi II yang telah bekerja secara sungguh-sungguh memperjuangkan pembahasan Perppu ini menjadi UU," katanya.

Novanto menyatakan, dari sejak dikeluarkannya Perppu ini oleh Presiden Jokowi, Partai Golkar selalu paling terdepan untuk mengawal pembahasan Perppu Ormas ini. Menurut Novanto, ideologi Pancasila yang menjadi landasan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara merupakan komitmen Partai Golkar untuk terus menjaga dan membelanya.

"Partai Golkar lahir untuk membela dan menjadi benteng Pancasila," tegas Novanto.

Novanto meminta kepada seluruh komponen bangsa untuk menghormati dan mentaati Undang-Undang Ormas ini. "Kita bangun kebersamaan dan kekeluargaan kembali sebagai bangsa dengan semangat Pancasila sebagai dasar ideologi kita. Rumah Pancasila kita harus terus kita perkokoh dengan ormas-ormas yang berkontribusi bagi pembangunan nasional kita," pungkas Novanto. (mdk/rnd)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bawaslu Wanti-Wanti DPR dan KPU Taati Putusan MK, Segera Sesuaikan UU Pilkada Soal Syarat Pencalonan Kepala Daerah
Bawaslu Wanti-Wanti DPR dan KPU Taati Putusan MK, Segera Sesuaikan UU Pilkada Soal Syarat Pencalonan Kepala Daerah

Bawaslu akan mengawasi dan memastikan akan ikut serta dalam rapat konsultasi terkait pembahasan revisi PKPU 8 Tahun 2024 di DPR.

Baca Selengkapnya
RUU Pilkada Disahkan Besok, Menkum HAM: Pemerintah Setuju Saja
RUU Pilkada Disahkan Besok, Menkum HAM: Pemerintah Setuju Saja

Menkum HAM Supratman Andi Agtas menegaskan, RUU Pilkada yang bakal disahkan besok bukan menganulir putusan MK.

Baca Selengkapnya
DPR Resmi Sahkan Revisi UU IKN
DPR Resmi Sahkan Revisi UU IKN

Fraksi PKS menjadi satu-satunya partainya yang menolak revisi UU IKN.

Baca Selengkapnya
Ikut Vote Setuju di Baleg, Kini PKS 'FOMO' Dukung Pendemo Tolak RUU Pilkada
Ikut Vote Setuju di Baleg, Kini PKS 'FOMO' Dukung Pendemo Tolak RUU Pilkada

PKS menyebut keputusan DPR membatalkan revisi UU Pilkada sesuai dengan suara dan tuntutan rakyat.

Baca Selengkapnya
Jokowi Buka Suara soal Baleg DPR Bikin Aturan Baru UU Pilkada Abaikan Putusan MK
Jokowi Buka Suara soal Baleg DPR Bikin Aturan Baru UU Pilkada Abaikan Putusan MK

Presiden Jokowi buka suara mengenai rapat baleg DPR RI yang disorot karena diduga untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Pilkada

Baca Selengkapnya
Jokowi Pastikan Tidak Akan Terbitkan Perppu Pilkada
Jokowi Pastikan Tidak Akan Terbitkan Perppu Pilkada

"Enggak ada, pikiran saja enggak ada, masa (terbitkan Perppu Pilkada)," kata Jokowi kepada wartawan di Hotel Kempinski Jakarta Pusat, Jumat (23/8).

Baca Selengkapnya
Fraksi Gerindra Kritik Putusan Ambang Batas Pilkada: Hak Kita Susun UU Dibegal MK
Fraksi Gerindra Kritik Putusan Ambang Batas Pilkada: Hak Kita Susun UU Dibegal MK

Gerindra menyebut MK berupaya membegal hak DPR sebagai pembuat Undang-Undang.

Baca Selengkapnya
DPR dan Menkumham Kompak Bantah Anulir Putusan MK: Ketika Ada Hukum Baru, Hukum Lama Tak Berlaku
DPR dan Menkumham Kompak Bantah Anulir Putusan MK: Ketika Ada Hukum Baru, Hukum Lama Tak Berlaku

Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi mengklaim DPR dan pemerintah justru telah mengadopsi sebagian putusan MK

Baca Selengkapnya
DPR Sahkan RUU DKJ jadi Undang-Undang, PKS Menolak
DPR Sahkan RUU DKJ jadi Undang-Undang, PKS Menolak

DPR mengesahkan RUU tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi UU dalam rapat paripurna ke-14.

Baca Selengkapnya
Kronologi dan Alasan DPR Batal Sahkan RUU Pilkada: Kami Patuh, Taat dan Tunduk Aturan
Kronologi dan Alasan DPR Batal Sahkan RUU Pilkada: Kami Patuh, Taat dan Tunduk Aturan

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, revisi UU Pilkada batal disahkan dalam rapat paripurna.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR soal Putusan MK:  Ada Hukum Baru, yang Lama Tidak Berlaku
Baleg DPR soal Putusan MK: Ada Hukum Baru, yang Lama Tidak Berlaku

DPR akan mengesahkan Revisi Undang-Undang Pilkada (RUU Pilkada) dalam rapat paripurna, Kamis (22/8).

Baca Selengkapnya
Baleg DPR: Tidak Ada Rapat Dadakan, RUU Pilkada Dimulai November 2023
Baleg DPR: Tidak Ada Rapat Dadakan, RUU Pilkada Dimulai November 2023

Baleg DPR berdalih putusan MK justru akan diakomodir di RUU Pilkada tersebut.

Baca Selengkapnya