Hari Ini Batas Terakhir Gugat Hasil Pilgub Jakarta ke MK, Kubu RIDO Jadi Daftar?
Kubu RIDO tengah menyiapkan dokumen penting sebelum menyambangi Mahkamah Konstitusi (MK).
Tim hukum pasangan calon gubernur-wakil gubernur nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) berencana akan menggugat hasil perolehan suara Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut Tim RIDO, masih ada waktu sebelum pendaftaran sengketa Pilkada Jakarta ditutup nari ini, Rabu (11/12).
Tim Hukum RIDO, Muslim Jaya Butar Butar mengaku, pihaknya tengah menyiapkan dokumen penting sebelum menyambangi Mahkamah Konstitusi (MK).
"Peraturan MK nomor 4 tahun 2024 memberi waktu bagi setiap paslon pilkada untuk mengajukan ke MK yakni tiga hari kerja sejak penetapan, khusus untuk Jakarta kemarin ditetapkan tanggal 8 Desember," katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (11/12).
"Jadi waktu hari kerja di hitung hari Senin - Rabu itu 9-11 Desember terakhir pukul 23.59 WIB. Masih ada waktu yang cukup panjang," sambung Muslim.
Persiapkan Berkas
Dia mengaku, saat ini pihaknya masih menyiapkan segala sesuatu dan menunggu arahan dari Ketua Tim Pemenangan RIDO Ahmad Riza Patria, untuk pendaftaran ke MK.
"Masih ada waktu masih panjang, intinya tim hukum sudah mempersiapkan segala sesuatu hal tinggal menunggu arahan pimpinan tim pemenangan, mohon doanya semoga lancar jika tidak ada arang melintang bisa didaftar segera," pungkas Muslim.
MK membuka layanan pengajuan permohonan sengketa hasil pemilihan sampai 18 Desember 2024. Pemohon dapat mengajukan permohonan ke MK tiga hari kerja sejak Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah masing-masing mengumumkan penetapan perolehan suara hasil pilkada.
Diketahui, KPU Jakarta mengumumkan hasil rekapitulasi Pilkada Jakarta pada Minggu (8/12). Artinya, perhitungan tiga hari kerja jatuh pada hari ini.
Dari hasil rekapitulasi KPU Jakarta, Pilkada Jakarta dimenangkan oleh Paslon nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno dengan 2,1 juta suara.
Sementara Paslon nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono meraih 1,7 juta suara, dan Paslon nomor urut 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardana 459 ribu suara.