Ini penjelasan DPD ada anggota mengaku dana reses ditahan
Merdeka.com - Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menyebut Oesman Sapta Odang (OSO) menahan anggaran dana reses anggota DPD yang tidak mengakuinya sebagai Ketua. Pihak DPD meluruskan tudingan tersebut.
Pimpinan Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT), Nofi Chandra, menjelaskan, kebijakan tersebut bukan kebijakan pribadi OSO, melainkan hasil keputusan Sidang Paripurna ke-11 pada tanggal 8 Mei 2017, yang telah didahului dengan Rapat Panmus dan Rapim pada hari yang sama.
Kata Nofi, kebijakan tersebut merupakan penyempurnaan Surat Edaran PURT terkait kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat (reses) yang dimulai tanggal 9 Mei 2017, dan merupakan bagian dari materi yang dilaporkan oleh Ketua PURT dalam sidang paripurna tersebut.
-
Apa yang diputuskan terkait kehadiran anggota DPR? “Karena memang setelah pemerintah mengumumkan masa pandemi berakhir, jadi di sekitar kantor DPR ini sekarang semua ya kehadiran itu adalah kehadiran fisik,“ ujar dia.
-
Siapa ketua DPR? Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin sampaikan apresiasi.
-
Siapa yang terkena sanksi putusan DKPP? 'Komisioner KPU sebagaimana kami pahami saat ini ya sepertinya dikenai sanksi karena adanya dianggap melakukan kesalahan teknis bukan pelanggaran yang substansif,' ujar dia.
-
Siapa anggota DPD yang memiliki harta Rp15,7 miliar? Mengutip Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), Komeng mengaku memiliki harta senilai Rp15,7 miliar lebih.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Siapa ketua PDRI? Dengan Mr. Syafruddin Prawiranegara sebagai ketua merangkap Menteri Pertahanan, Menteri Penerangan, dan Menteri Luar Negeri dan Wakilnya Teuku Mohammad Hasan.
"Dasar pemikiran mengapa dilakukan penyempurnaan kebijakan PURT itu karena apabila seseorang tidak menyetujui Sidang Paripurna, maka dengan sendirinya anggota tersebut belum mengakiri masa sidangnya di Ibu Kota, dan dengan demikian belum memulai masa resesnya di daerah pemilihan," kata Nofi dalam siaran pers yang diterima merdeka.com, Selasa (9/5).
Oleh sebab itu, kata dia, surat pernyataan yang ditandatangani adalah terkait dengan persetujuan dan kehadiran dalam Sidang Paripurna. Bahkan hal tersebut juga pada saatnya untuk kegiatan-kegiatan lain dalam alat kelengkapan.
Memang ketidakhadiran seseorang Anggota dalam Sidang Paripurna maupun dalam kegiatan alat kelengkapan bisa jadi bukan karena ketidaksetujuan terhadap pelaksanaan sidang paripurna atau kegiatan alat kelengkapan, misalnya karena sakit, atau alasan lain yang diatur dalam Tata Tertib.
Terkait hal ini pun, kata dia, sudah diantisipasi dalam butir kedua pada formulir yang disediakan untuk ditandatangani oleh Anggota. Di sisi lain, kebijakan tata kelola keuangan yang diputuskan dalam sidang paripurna tersebut juga diharapkan dapat menjadi salah satu instrumen mendorong optimalisasi aktivitas anggota dalam melaksanakan tugas konstitusionalnya di dalam alat-alat kelengkapan DPD RI.
"Ini juga merupakan salah satu bentuk upaya penguatan DPD RI dari sisi internal," tutup dia.
Sebelumnya diberitakan, Anggota DPD Afnan Hadikusumo mengakui kabar tersebut. Menurut dia, ada perintah dari OSO kepada Sekjen DPD untuk menahan dana reses bagi mereka yang belum mengakui OSO sebagai ketua DPD.
"Jadi memang ada perintah untuk menahan anggaran reses bagi anggota DPD yang tidak mengakui Oeman Sapta sebagai ketua," kata Afnan saat dihubungi merdeka.com, Selasa (9/5).
Afnan menegaskan, OSO tidak bisa serta merta menahan dana reses anggota begitu saja. Sebab, reses merupakan kewajiban bagi para senator yang sudah diatur dalam UU MD3. Reses dilakukan untuk menyerap aspirasi rakyat.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anggota DPR akan mendapatkan tunjangan perumahan yang mulai berlaku sejak mereka dilantik sebagai anggota dewan terpilih pada 1 Oktober lalu.
Baca SelengkapnyaPemberian tunjungan mulai berlaku sejak mereka resmi dilantik sebagai anggota dewan terpilih 1 Oktober 2024. Namun besarannya belum dirinci.
Baca SelengkapnyaNusron menegaskan bahwa Pansus Angket Haji bukanlah keputusan pribadi anggota.
Baca SelengkapnyaWalaupun begitu, sejauh ini dia belum menyebut nominal tunjangan rumah dinas yang akan diberikan dan otomatis menambah gaji para Anggota DPR RI tersebut.
Baca SelengkapnyaSeharusnya, rapat tersebut dilakukan hari ini, Kamis (22/8) pukul 9.30 wib
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi buka suara mengenai rapat baleg DPR RI yang disorot karena diduga untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Pilkada
Baca SelengkapnyaMasing-masing fraksi diminta memberi nama setelah itu dilakukan musyawarah mufakat
Baca SelengkapnyaKetua DPR RI Puan Maharani mengetuk palu pengesahan RUU Kesehatan setelah mendengarkan pendapat dua fraksi yang menolak yaitu Demokrat dan PKS.
Baca Selengkapnya