Jokowi-JK desak skandal orang Istana di 'Obor Rakyat' diusut
Merdeka.com - Calon presiden Joko Widodo mulai bereaksi keras atas berbagai kampanye hitam yang sengaja dikobarkan untuk menyerangnya menjelang Pilpres 9 Juli mendatang. Jokowi mendesak Polri untuk mengusut tuntas siapa saja yang terlibat dalam pengelolaan tabloid Obor Rakyat. Menurut calon presiden yang berpasangan dengan Jusuf Kalla itu, peredaran tabloid yang mengandung fitnah dan kampanye hitam dengan mengobarkan unsur suku, agama, ras dan antar golongan (SARA) itu memenuhi unsur pidana.
Jokowi juga meminta Polri untuk menindak tegas orang istana, yang diketahui menjadi salah satu pengelola tabloid yang penyebarannya sengaja difokuskan ke pondok-pondok pesantren, masjid dan musala di berbagai kota di Indonesia tersebut. "Itu orang di dalam Istana," tegas Jokowi di Kawasan Industri Karawang, Jawa Barat, seperti dikutip metrotvnews.com, Selasa 17 Juni 2014
-
Siapa yang dipecat dari pekerjaannya? Pada 19 September, bank tersebut mengumumkan pemutusan hubungan kerja Shi dan pengeluaran dirinya dari Partai Komunis China setelah dilakukan penyelidikan terkait masalah tersebut, menurut laporan dari media China, Securities Times.
-
Siapa yang dipecat? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
-
Siapa yang menunjuk Utusan Khusus Presiden? Pengangkatan dan tugas pokok Utusan Khusus Presiden ditetapkan dengan Keputusan Presiden.
-
Siapa yang dipecat Kejagung? Jaksa Agung ST Burhanuddin memecat Kajari Bondowoso, Jawa Timur Puji Triasmoro dan Kasie Pidsus Alexander Kristian Diliyanto Silaen karena diduga terlibat korupsi.
-
Bagaimana Istana merespon kejadian tersebut? 'Tentu kami sangat sedih dan menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya Bapak Kamaluddin,' kata Yusud kepada media, Jumat (5/7). Istana mendoakan agar amal ibadah almarhum dapat diterima di sisi-Nya dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan.
Jokowi menyatakan merasa sangat terganggu dengan peredaran tabloid yang isinya penuh kebencian, pemutarbalikan fakta dan berisi fitnah terhadapnya. Atas peredaran tabloid tersebut, Jokowi merasa dirugikan karena akan memengaruhi masyarakat dalam Pilpes nanti. "Meski masyarakat sudah pintar tapi tetap mempengaruhi," kata Jokowi.
Sikap yang sama juga disampaikan calon wakil presiden Jusuf Kalla (JK). Ia sangat menyayangkan keterlibatan orang Istana di dalam penerbitan tabloid Obor Rakyat yang berisi kampanye hitam terhadap calon presiden Jokowi. Apalagi, staf tersebut pernah dipecat dari sebuah media massa karena melanggar etika.
"Masa orang yang telah dipecat diterima jadi staf khusus di Istana. Jadi, Istana harus tegas dong," kata Ketua Umum Palang Merah Indonesia ini, seperti dikutip kompas.com, saat berkampanye di Jember, Selasa 17 Juni kemarin.
Desakan agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bersikap tegas atas terbongkarnya staf istana, Setiyardi, sebagai pengelola tabloid Obor Rakyat semakin keras disuarakan. Anggota tim Kampanye Nasional Jokowi-Jusuf Kalla, Helmy Fauzi, mendesak agar presiden SBY segera memecat Setiyardi, pemimpin redaksi tabloid Obor Rakyat, yang tak lain asisten staf khusus presiden, Velix Wanggai.
"Sungguh sangat disayangkan kalau istana masih memperkerjakan staf yang perilakunya mengumbar kebencian dan fitnah," tegas Helmy Fauzi.
Helmy menuturkan, apa yang dilakukan Setiyardi jauh dari kaidah dan produk jurnalistik. Apalagi, lanjut dia, Dewan Pers sudah menyatakan Obor Rakyat bukan produk jurnalistik. "Jika istana secara sadar terus memperkerjakan Setiyardi, maka persepsi publik yang akan muncul adalah istana terlibat kampanye kotor terhadap Jokowi," tegas Deklarator Seknas Jokowi ini.
Terkait dengan sikap Dewan Pers, dirinya mengapresiasi keputusan tersebut. Apa yang dilakukan Setiyardi, urai Helmy, sudah termasuk aksi kriminal. "Jadi tidak ada alasan untuk Polri untuk membiarkan delik ini tanpa pengusutan memadai," tutup anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI Perjuangan ini.
Dijerat 3 UU sekaligus
Sementara itu pihak Polri telah menegaskan keseriusannya untuk mengusut tuntas kampanye hitam terhadap calon presiden Joko Widodo yang dilancarkan tabloid Obor Rakyat. Kepala Polri Jenderal (Pol) Sutarman, menyatakan, polisi akan menjerat para pengelola tabloid tersebut dengan tiga undang-undang sekaligus. Ketiga UU itu adalah UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, UU Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden serta Kitab Undang-undang Hikum Pidana.
"Tiga undang-undang tersebut akan digunakan sekaligus karena adanya dugaan pelanggaran UU Pers, tindak pidana pemilu dan tindak pidana umum. Semua kami tindak lanjuti," kata Sutarman, seperti dikutip Harian Kompas, Rabu, 18 Juni 2014.
Bergerak cepat, tim Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, mulai Selasa kemarin telah memeriksa para saksi untuk mencari bukti permulaan. Tim penyidik itu dipimpin langsung oleh Kepala Bareskrim Polri Jenderal Suhardi Alius.
Menurut Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Ronny F Sompie, para saksi yang diperiksa adalah siapa saja yang mengetahui pembuatan dan penyebaran tabloid Obor Rakyat. (skj) (mdk/cza)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menilai majunya sekretaris pribadi Presiden Jokowi dan istrinya Iriana pada Pilkada 2024 sebagai bentuk nepotisme.
Baca SelengkapnyaKepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono dan Wakilnya Donny Rahajoe menyatakan mengundurkan diri.
Baca SelengkapnyaJelang akhir periode jabatan Presiden Jokowi, terdapat tiga kepala lemba negara diberhentikan tidak hormat dari jabatannya.
Baca SelengkapnyaKPK menggelar OTT kepada Kajari Bondowoso Puji Triasmoro dan Kasi Pidsus Alexander Silaen.
Baca SelengkapnyaPada Senin (16/12) kemarin, PDIP resmi memecat Jokowi dari PDIP.
Baca SelengkapnyaKedua jaksa yang terlibat korupsi itu dipecat sementara
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi langkah Jaksa Agung yang tidak memberikan toleransi terhadap jaksa yang diduga terlibat korupsi.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung diingatkan agar tidak hanya mengedepankan penindakan, tapi perbaikan sistem internal.
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut mundurnya dua pucuk pimpinan IKN tersebut karena alasan pribadi.
Baca SelengkapnyaHasto ungkap hasrat Jokowi yang terus ingin berkuasa meski sudah tak lagi menjadi presiden.
Baca SelengkapnyaKejagung siap pecat anggota yang terbukti bersalah
Baca SelengkapnyaJokowi meyakini mundurnya dua pimpinan OIKN tak mempengaruhi investor asing untuk berinvestasi.
Baca Selengkapnya