Ketua Pansus angket geram kerjaan KPK bikin gaduh terus
Merdeka.com - Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto menyerahkan seluruh kewenangan Pansus hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada anggota partainya yang masuk menjadi Pansus. Dia berujar enggan mencampuri urusan Pansus angket KPK.
"Saya tidak mau ikut campur soal angket itu urusan wakil-wakil ketua dan pimpinan Pansus," ujar Setya seusai menghadiri acara buka puasa bersama dengan Dewan Pakar Partai Golkar, Agung Laksono di kediamannya, Jalan Cipinang Cempedak, Jakarta Timur, Sabtu (10/6).
Tanpa berkomentar lebih lanjut, Novanto yang juga Ketua DPR itu bergegas masuk ke dalam mobil.
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Apa yang diminta DPR untuk KPK dan Polri? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi 'Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,' tambah Sahroni.
-
Mengapa DPR menggunakan hak angket? Tujuan dari hak angket ini adalah untuk mendapatkan informasi yang lengkap dan akurat, sehingga hasilnya dapat digunakan sebagai dasar untuk mengambil keputusan terkait kebijakan pemerintah.
-
Apa itu hak angket MK? Berdasarkan pengertiannya dalam UU tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (MD3), pada Pasal 79 ayat (3) dijelaskan bahwa hak angket merupakan hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan undang-undang atau kebijakan pemerintah yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
-
Kenapa DKPP menilai KPU melanggar kode etik? Komisioner KPU sebagaimana kami pahami saat ini ya sepertinya dikenai sanksi karena adanya dianggap melakukan kesalahan teknis bukan pelanggaran yang substansif,' ujar dia.
-
Kenapa DPR mendukung KPK mengungkap kebocoran OTT? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
Sementara itu Ketua Pansus hak angket, Agun Gunandjar heran dengan sikap defensif KPK atas adanya hak angket. Dia berujar sikap komisi rasuah tersebut hanya menimbulkan kegaduhan publik.
Padahal, imbuh politisi Golkar itu, pihaknya belum melakukan pergerakan apapun seperti memanggil saksi-saksi atau pihak-pihak dari KPK.
"Yang dikerjakan KPK bikin gaduh terus, timbul pro dan kontra. Soal hak angket aja pro kontra, kan gaduh karena masing masing abuse," ujar Agun.
Dia juga meminta KPK tidak mencampuri ranah konstitusi di DPR dengan menyangsikan keabsahan Pansus hak angket KPK.
"Soal sah enggak sahnya yang punya kewenangan itu rumah tangga saya fraksi-fraksi ada Undang-Undang MD3 nya ada kenapa orang lain yang sedang akan kita persoalkan yang menyerang," tukasnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak menggubris peringatan dari panitia khusus hak angket KPK perihal wacana penjemputan paksa dengan menggandeng kepolisian. Wacana ini dicetuskan lantaran pimpinan KPK berulang kali tidak menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pihaknya masih melakukan kajian serta pendalaman lebih lanjut mengenai keabsahan pengguliran hak angket terhadap komisi antirasuah tersebut.
"Saya kira kepolisian adalah teman-teman penegak hukum yang memiliki aturan yang berlaku kita juga sering berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Kalau pihak yang ingin panggil paksa kewenangannya masih dipertanyakan soal keabsahannya kita tentu belum bisa bicara sejauh itu," ujar Febri di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (8/6).
"Kita masih pertimbangkan lebih lanjut keabsahan Pansus itu," imbuhnya.
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Semua persengkataan pemilu harus diselesaikan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada.
Baca SelengkapnyaKPK buka suara usai dikritik habis-habisan oleh ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan.
Baca SelengkapnyaYusril menambahkan penggunaan hak angket DPR akan membawa negara ini ke dalam ketidakpastian
Baca SelengkapnyaMK: DPR Tak Boleh Lepas Tangan soal Masalah Pemilu, Harus Jalankan Fungsi Konstitusional seperti Hak Angket
Baca SelengkapnyaIsu hak angket digulirkan untuk mengusut kecurangan Pemilu. Bermula dan berujung ke mana?
Baca SelengkapnyaTiga parpol koalisi AMIN menunggu sikap PDIP sebagai partai pengusung Ganjar selaku capres yang menginisiasi hak angket.
Baca SelengkapnyaApa yang dilakukan Masinton hanya demi kepentingan politik semata.
Baca SelengkapnyaSeluruh pimpinan dan anggota DPD yang menyetujui pembentukan pansus itu kecurangan pemilu harus diproses Badan Kehormatan DPD RI.
Baca SelengkapnyaAus meminta agar praduga itu harus direspons dengan cepat oleh DPR.
Baca SelengkapnyaHasto ungkap PDIP menerima tekanan terkait hak angket
Baca SelengkapnyaWacana hak angket tentang dugaan adanya kecurangan Pemilu 2024 terus bergulir.
Baca SelengkapnyaKubu Anies dan Ganjar akan menggulirkan hak angket di DPR dugaan kecurangan Pemilu
Baca Selengkapnya