Ketum PAN akan Bujuk Taufik Kurniawan Agar Mundur dari Pimpinan DPR
Merdeka.com - Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto mengatakan, Ketua Umumnya yakni Zulkifli Hasan akan meminta Taufik Kurniawan untuk mundur dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPR sekaligus Wakil Ketua Umum PAN. Sebab, Taufik kini sudah resmi menjadi terdakwa kasus dugaan suap Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen.
"Jadi ini yang sedang kami lakukan, minggu ini Bang Zul ingin ketemu sama Mas Taufik untuk minta keikhlasan dan ketulusannya Pak Taufik untuk mengundurkan diri," kata Yandri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/3).
Yandri mengatakan, proses pergantian Wakil Ketua DPR tidak bisa dilakukan jika Taufik tidak mengundurkan diri secara sukarela. Karena itulah, Zulkifli berencana menemui Taufik lebih lanjut untuk membahas masalah tersebut.
-
Siapa yang harus mengundurkan diri? Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menegaskan, anggota dewan yang terpilih harus mengundurkan diri apabila ditetapkan sebagai calon kepala daerah.
-
Siapa ketua DPR? Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin sampaikan apresiasi.
-
Kenapa Yusril protes Bambang walkout? Yusril mengungkit Bambang pernah tersandung kasus hukum dan kini masih berstatus tersangka. 'Kami patut mempertanyakan status Pak Bambang Widjojanto sendiri. Beliau itu kan tersangka, P21 dilimpahkan ke kejaksaan, di-deponer status beliau itu lagi. Apa sekarang ini? Tersangka selamanya, seumur hidup tersangka,' kata Yusril di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (4/4).
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Bagaimana Yusril menanggapi walkout Bambang? Yusril mengungkit Bambang pernah tersandung kasus hukum dan kini masih berstatus tersangka. 'Kami patut mempertanyakan status Pak Bambang Widjojanto sendiri. Beliau itu kan tersangka, P21 dilimpahkan ke kejaksaan, di-deponer status beliau itu lagi. Apa sekarang ini? Tersangka selamanya, seumur hidup tersangka,' kata Yusril di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (4/4).
-
Kenapa Kompol Syarif ditinggalkan? Sony akan menempuh pendidikan S2 di di Melbourne, Australia.
"Kalau tidak ada surat pengunduran diri dari yang bersangkutan, dan mereka sudah sampaikan terang-terangan kepada kami dari salah satu pimpinan bahwa kalau tidak ada surat pengunduran diri Pak Taufik," ungkapnya.
Dia mengatakan, sampai saat ini pengurus PAN belum berkomunikasi lebih lanjut dengan Taufik. Sebab, Taufik masih ditahan di Semarang.
"Makanya kemarin empat hari yang lalu Bang Zul bilang mau ke Semarang, mau silaturahmi sama Mas Taufik. Salah satu yang dibicarakan bagaimana pergantian pimpinan DPR yang sudah lama tertunda," ucapnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Jawa Tengah. Berkas perkara itu telah dilimpahkan ke pengadilan dengan teregistrasi dengan nomor perkara 24/Pid.Sus-TPK/2019/PN Smg.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komaruddin mengatakan mahkamah partai tidak hanya memecat Tia Rahmania, tetapi juga Rahmad Handoyo.
Baca SelengkapnyaKPU meminta bakal calon wakil gubernur Jakarta 2024 Rano Karno untuk melengkapi surat keterangan pengunduran diri dari DPR.
Baca SelengkapnyaPuan meyakini Mahfud akan mundur di waktu yang tepat.
Baca SelengkapnyaWali Kota Solo yang juga kader PDI Perjuangan Gibran Rakabuming Raka mengatakan akan segera menemui FX Rudy.
Baca Selengkapnyaomarudin menjelaskan, kasus pemecatan terjadi tak hanya kepada mereka berdua. Akan tetapi, terjadi pula di berbagai wilayah kabupaten/kota.
Baca SelengkapnyaKepala Otorita IKN Mundur, Puan: Jangan Sampai Investor Semakin Tidak Tertarik
Baca SelengkapnyaNamun, Luluk mengatakan sebelum penetapan calon Pilkada, masih terus menjalani tupoksi sebagai anggota DPR.
Baca SelengkapnyaTKN menilai Prabowo tidak harus mundur sebagai Menhan mengikuti jejak Mahfud MD yang mundur dari Menko Polhukam.
Baca SelengkapnyaKeempat anggota Dewan itu tetap dilantik di Gedung DPRD Kota Batu pada Jumat (30/8).
Baca SelengkapnyaPuan mengatakan, surat keputusan pemecatan Tia dikeluarkan sebelum kritik tersebut dilayangkan kepada Nurul Ghufron.
Baca SelengkapnyaSurat pengunduran diri Zita dari sebagai anggota dewan sudah diterima DPRD DKI Jakarta pada 18 Oktober 2024.
Baca SelengkapnyaKaesang menganku enggan menanggapi urusan partai lain.
Baca Selengkapnya